English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : YBG

Xilisoft HD Video Converter 6 Full With serial

Wide range of formats support: Support HD videos like AVCHD (mts, m2ts), MKV, HD ASF, HD AVI, H.264/AVC, HD Quick Time, HD MPEG-4, and HD WMV, and general videos and audios like AVI, MPEG, WMV, MP4, 3GP, FLV, RM, MOV, MP3, WMA and AAC.

Trik dan SN Smadav Pro 8.4

Smadav 2011 Rev. 8.4 : Pendeteksian khusus untuk beberapa virus shortcut terbaru (MSO-sys, fanny-bmp),penambahan database 40 virus baru, penyempurnaan deteksi semua varian virus shortcut, penambahan teknik heuristik, dsb.

08 al-Khamr

Kartun Ahkamul Quran, merupakan kartun islamic yang memberikan tuntunan kepada kita tentang hukum-hukum dan adab-adab dalam agama islam. dan kali ini menceritakan tentang hukum meminum khamar (minuman keras)

NATURAL_HABBATUSSAUDA PLUS

HABBATUSAUDA adalah jinten hitam yang mampu membangkitkan sistem kekebalan tubuh (immunity system) yang mampu mempertahan tubuh dari serangan berbagai penyakit. Insya Alloh

Minggu, 06 November 2011

Bercanda Menurut Pandangan Islam


Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari


لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah. [al-Ahzâb/33:21].

RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM JUGA BERCANDA
Sebagai manusia biasa, kadang kala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bercanda. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri, dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau, untuk mengambil hati, dan membuat mereka gembira. Namun canda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berlebih-lebihan, tetap ada batasannya. Bila tertawa, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula, meski dalam keadaan bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar.

Dituturkan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّه صلىاللّه عليه وسلم مُستَجْمِعًا قَطُّ ضَا حِكًا حَتَّى تُرَى مِنْهُ لَهَوَاتُهُ إِنَمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ

Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan lidahnya, namun beliau hanya tersenyum.[1]

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai, Rasulullah! Apakah engkau juga bersenda gurau bersama kami?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Betul, hanya saja aku selalu berkata benar. [2]

BEBERAPA CONTOH CANDA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
1. Anas Radhiyallahu ‘anhu menceritakan salah satu bentuk canda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanggilnya dengan sebutan:

يَا ذَا الاُّ ذُ نَيْنِ

Wahai, pemilik dua telinga! [3]

2. Anas Radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha memiliki seorang putera yang bernama Abu ‘Umair. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering bercanda dengannya setiap kali beliau datang. Pada suatu hari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang mengunjunginya untuk bercanda, namun tampaknya anak itu sedang sedih. Mereka berkata: “Wahai, Rasulullah! Burung yang biasa diajaknya bermain sudah mati,” lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengannya, beliau berkata:

يَا اَبَا عُميرٍ مَا فَعَلَ النُغَيْرُ

“Wahai Abu ‘Umair, apakah gerangan yang sedang dikerjakan oleh burung kecil itu?” [4]

3. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bercerita, ada seorang pria dusun bernama Zahir bin Haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukainya. Hanya saja tampang pria ini jelek.

Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya ketika ia sedang menjual barang dagangan. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memeluknya dari belakang, sehingga ia tidak dapat melihat beliau. Zahir bin Haram pun berseru: “Lepaskan aku! Siapakah ini?”

Setelah menoleh iapun mengetahui, ternyata yang memeluknya ialah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka iapun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk merapatkan punggungnya ke dada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata: “Siapakah yang sudi membeli hamba sahaya ini?”

Dia menyahut,”Demi Allah, wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian aku tidak akan laku dijual!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas: “Justru di sisi Allah l engkau sangat mahal harganya!” [5]

4. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah aku?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kami akan membawamu di atas anak onta.” Laki-laki itu berkata: “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak onta?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bukankah onta yang melahirkan anak onta?” [6]

5. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering kali bercanda dan menggoda Aisyah Radhiyallahu ‘anha.

Suatu kali beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Aku tahu kapan engkau suka kepadaku dan kapan engkau marah kepadaku,” Aku
(‘Aisyah) menyahut: “Darimana engkau tahu?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Kalau engkau suka kepadaku engkau akan mengatakan, ‘Tidak, demi Rabb Muhammad,’ dan kalau engkau marah kepadaku engkau akan mengatakan, “Tidak, demi Rabb Ibrahim”. Aku (‘Aisyah) menjawab: “Benar, demi Allah! Tidaklah aku menghindari melainkan namamu saja.”[7]

6. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menceritakan: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan al-Hasan bin Ali Radhiyallahu 'anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” [8]

CANDA YANG DIBOLEHKAN
Ada kalanya kita mengalami kelesuan dan ketegangan setelah menjalani kesibukan. Atau muncul rasa jenuh dengan berbagai rutinitas dan kesibukan sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, kita membutuhkan penyegaran dan bercanda. Kadang kala kita bercanda dengan keluarga atau dengan sahabat. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat manusiawi dan dibolehkan. Begitu pula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukannya. Jika kita ingin melakukannya, maka harus memperhatikan beberapa hal yang penting dalam bercanda.

1. Meluruskan Tujuan.
Yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh gairah baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan Melewati Batas.
Sebagian orang sering kebablasan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Dia mempunyai maksud buruk dalam bercanda, sehingga bisa menjatuhkan wibawa dan martabatnya di hadapan manusia. Orang-orang akan memandangnya rendah, karena ia telah menjatuhkan martabatnya sendiri dan tidak menjaga wibawanya. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan Bercanda Dengan Orang Yang Tidak Suka Bercanda.
Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan Bercanda Dalam Perkara-Perkara Yang Serius.
Ada beberapa kondisi yang tidak sepatutnya bagi kita untuk bercanda. Misalnya dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, ketika memberikan persaksian, dan lain sebagainya.

5. Hindari Perkara-Perkara Yang Dilarang Allah Subhanahu Wa Ta'ala Saat Bercanda.
Tidak boleh bercanda atau bersenda gurau dalam perkara yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, di antaranya sebagai berikut.

- Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Ada orang yang bercanda dengan memakai sesuatu untuk menakut-nakuti temannya. Misalnya, seperti memakai topeng yang menakutkan pada wajahnya, berteriak dalam kegelapan, atau menyembunyikan barang milik temannya, atau yang sejenisnya. Perbuatan seperti ini tidak dibolehkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَأْ خُذَنَّ أحَدُكُمْ مَتَا عَ أَخِيهِ لاَ عِبًا وَلاَ جَادًّا

Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.[9]

Pernah terjadi, ketika salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang tidur, datanglah seseorang lalu mengambil cambuknya, dan menyembunyikannya. Pemilik cambuk itupun merasa takut. Sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim yang lain.[10]

Intinya, tidak boleh menakuti-nakuti seorang muslim meskipun hanya untuk bercanda, terlebih lagi jika dengan sungguh-sungguh.

- Berdusta saat bercanda.
Banyak orang yang dengan sesuka hatinya bercanda, tak segan berdusta dengan alasan bercanda. Padahal berdusta dalam bercanda ini tidak dibolehkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْت فِي رَبَضِ الْجَنّّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كََانَ مُحقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَط الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِ بَ وَإِنْ كَانَ مَازِ حًا وَبِبَيتِ فِي أَغلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yang memperbaiki akhlaknya.

Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tetap berkata jujur meskipun sedang bercanda. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًا

Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar. [11]

Oleh karena itu, tidak boleh berdusta ketika bercanda. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَيْلٌ للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia. [12]

Apalagi bila dalam candanya itu ia menyebut aib dan rahasia orang lain, atau mencela dan mengejek orang lain.

- Melecehkan sekelompok orang tertentu.
Misalnya bercanda dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, atau bahasa tertentu, atau menyebut aib mereka dengan maksud untuk bercanda dan membuat orang lain tertawa. Perbuatan ini sangat dilarang.

- Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain.
Kadang kala ini juga terjadi, terlebih bila canda itu sudah lepas kontrol. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu ia mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan keji. Seperti ia mengatakan kepada temannya, ‘hai anak hantu,’ dan kata-kata sejenisnya untuk membuat orang tertawa. Sangat disayangkan, hal seperti ini nyata terjadi di tengah orang-orang kebanyakan dan jahil. Oleh karena itu, hendaklah kita jangan keterlaluan dalam bercanda, sehingga melampui batas.

6. Hindari Bercanda Dengan Aksi Dan Kata-Kata Yang Buruk.
Banyak orang yang tidak menyukai bercanda seperti ini. Dan seringkali berkembang menjadi pertengkaran dan perkelahian. Sering kita dengar kasus perkelahian yang terjadi berawal dari canda. Maka tidak sepatutnya bercanda dengan aksi kecuali dengan orang yang sudah terbiasa dan bisa menerima hal itu. Sebagaimana para sahabat saling melempar kulit semangka setelah memakannya. [13]

Adapun bercanda dengan kata-kata yang buruk tidak dibolehkan sama sekali. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنسَانِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”. [al-Isrâ`/17:53].

7. Tidak Banyak Tertawa.
Banyak orang yang tertawa berlebihlebihan sampai terpingkal-pingkal ketika bercanda. Ini bertentangan dengan sunnah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, beliau bersabda :

وَيْلٌ للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.”

Seperti yang telah dijelaskan di atas dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha. Banyak tertawa dapat mengeraskan hati dan mematikannya.

8. Bercanda Dengan Orang-Orang Yang Membutuhkannya.
Seperti dengan kaum wanita dan anakanak. Itulah yang dilakukan oleh Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana yang beliau lakukan terhadap ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dan al Hasan bin Ali, serta seorang anak kecil bernama Abu ‘Umair.

9. Jangan Melecehkan Syiar-Syiar Agama Dalam Bercanda.
Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat al-Qur‘an dan syiarsyiarnya, wal iyâdzu billâh! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَّا تَحْذَرُونَ وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekanejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayatayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolokolok?”. [at-Taubah/9:64-65]

Dan mengangungkan syiar agama merupakan tanda ketakwaan hati. Allah berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. [al-Hajj/22:32].

Demikianlah, semoga dengan tulisan ini kita bisa mengetahui kedudukan bercanda dalam pandangan Islam, mengetahui canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan batasan-batasan yang dibolehkan dalam bercanda. Sehingga kita dapat membedakan antara bercanda yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan.

Maraji‘:
1. Tafsîr al-Qur‘ânil-’Azhîm, Imam Ibnu Katsîr.
2. Bahjatun-Nâzhirîn Syarh Riyâdhish-Shâlihîn, Syaikh Salîm bin ‘Id al-Hilâli.
3. Durruts-Tsamîn min Riyâdhish-Shâlihîn, ‘Abdul-’Azîz Sa’ad al-’Utaibi.
4. Mausû’ah al-Adabil-Islâmiyyah, ‘Abdul Azîz bin Fathis-Sayyid Nadâ, Dâruth-Thayyibah, Cetakan Kedua, Tahun 1425 H – 2004 M.
5. Shahîh al-Jami’ish-Shaghir, Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, al-Maktab al-Islami, Cetakan Ketiga, Tahun 1410 H – 1990.
6. Silsilatul Ahâdits Shahîhah, Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, disusun oleh Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur Hasan Salman, Maktabatul-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan Pertama.
7. Sirah Shahîhah, Dhiyâ al-‘Umari. 8. Sunan Abu Dawud, Tashih: Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, dan disusun oleh Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur Hasan Salman, Maktabatul-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan Pertama.
9. Yaumun fî Baiti Rasulillah, ‘Abdul-Malik bin Muhammad al-Qâsim, Darul-Qasim, Cetakan Pertama, Tahun 1419 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3108/slash/0

Tata Cara Shalat fitr



Pertama :
Jumlah raka'at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Shalat safar itu ada dua raka'at, shalat Idul Adha dua raka'at dan shalat Idul Fithri dua raka'at. dikerjakan dengan sempurna tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih]

Kedua :
Rakaat pertama, seperti halnya semua shalat, dimulai dengan takbiratul ihram, selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali. Sedangkan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir intiqal (takbir perpindahan dari satu gerakan ke gerakan lain,-pent)

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata :

"Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua lima kali, selain dua takbir ruku" [1]

Berkata Imam Al-Baghawi :

"Ini merupakan perkataan mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat dan orang setelah mereka, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada rakaat pertama shalat Ied sebanyak tujuh kali selain takbir pembukaan, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali selain takbir ketika berdiri sebelum membaca (Al-Fatihah). Diriwayatkan yang demikian dari Abu Bakar, Umar, Ali, dan selainnya" [Ia menukilkan nama-nama yang berpendapat demikian, sebagaimana dalam " Syarhus Sunnah 4/309. Lihat 'Majmu' Fatawa Syaikhul Islam' 24/220,221]

Ketiga :
Tidak ada yang shahih satu riwayatpun dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan mengucapkan takbir-takbir shalat Ied[2] Akan tetapi Ibnul Qayyim berkata : "Ibnu Umar -dengan semangat ittiba'nya kepada Rasul- mengangkat kedua tangannya ketika mengucapkan setiap takbir" [Zadul Ma'ad 1/441]

Aku katakan : Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam "Tamamul Minnah" hal 348 :

"Mengangkat tangan ketika bertakbir dalam shalat Ied diriwayatkan dari Umar dan putranya -Radhiyallahu anhuma-, tidaklah riwayat ini dapat dijadikan sebagai sunnah. Terlebih lagi riwayat Umar dan putranya di sini tidak shahih.

Adapun dari Umar, Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan sanad yang dlaif (lemah). Sedangkan riwayat dari putranya, belum aku dapatkan sekarang"

Dalam 'Ahkmul Janaiz' hal 148, berkata Syaikh kami :
"Siapa yang menganggap bahwasanya Ibnu Umar tidak mengerjakan hal itu kecuali dengan tauqif dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka silakan ia untuk mengangkat tangan ketika bertakbir".

Keempat :
Tidak shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam satu dzikir tertentu yang diucapkan di antara takbir-takbir Ied. Akan tetapi ada atsar dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu [3] tentang hal ini. Ibnu Mas'ud berkata :

"Artinya : Di antara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Azza wa Jalla"

Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullah :

"(Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) diam sejenak di antara dua takbir, namun tidak dihapal dari beliau dzikir tertentu yang dibaca di antara takbir-takbir tersebut".

Aku katakan : Apa yang telah aku katakan dalam masalah mengangkat kedua tangan bersama takbir, juga akan kukatakan dalam masalah ini.

Kelima :
Apabila telah sempurna takbir, mulai membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca surat Qaf pada salah satu rakaat dan pada rakaat lain membaca surat Al-Qamar[4] Terkadang dalam dua rakaat itu beliau membaca surat Al-A'la dan surat Al-Ghasyiyah[5]

Berkata Ibnul Qaooyim Rahimahullah :

"Telah shahih dari beliau bacaan surat-surat ini, dan tidak shahih dari belaiu selain itu"[6]

Keenam :
(Setelah melakukan hal di atas) selebihnya sama seperti shalat-shalat biasa, tidak berbeda sedikitpun. [7]

Ketujuh :
Siapa yang luput darinya (tidak mendapatkan) shalat Ied berjama'ah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at.

Dalam hal ini berkata Imam Bukhari Rahimahullah dalam "Shahihnya" :
"Bab : Apabila seseorang luput dari shalat Id hendaklah ia shalat dua raka'at" [Shahih Bukhari 1/134, 135]

Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam "Fathul Bari" 2/550 berkata setelah menyebutkan tarjumah ini (judul bab yang diberi oleh Imam Bukhari di atas).

Dalam tarjumah ini ada dua hukum :

Disyariatkan menyusul shalat Ied jika luput mengerjakan secara berjamaah, sama saja apakah dengan terpaksa atau pilihan.

Shalat Id yang luput dikerjakan diganti dengan shalat dua raka'at
Berkata Atha' : "Apabila seseorang kehilangan shalat Ied hendaknya ia shalat dua rakaat" [sama dengan di atas]

Al-Allamah Waliullah Ad-Dahlawi menyatakan :

"Ini adalah madzhabnya Syafi'i, yaitu jika seseorang tidak mendapati shalat Ied bersama imam, maka hendaklah ia shalat dua rakat, sehingga ia mendapatkan keutamaan shalat Ied sekalipun luput darinya keutamaan shalat berjamaah dengan imam".

Adapun menurut madzhab Hanafi, tidak ada qadla[8] untuk shalat Ied. Kalau kehilangan shalat bersama imam, maka telah hilang sama sekali"[9]

Berkata Imam Malik dalam 'Al-Muwatha' [10]

"Setiap yang shalat dua hari raya sendiri, baik laki-lai maupun perempuan, maka aku berpendapat agar ia bertakbir pada rakaat pertama tujuh kali sebelum membaca (Al-Fatihah) dan lima kali pada raka'at kedua sebelum membaca (Al-Fatihah)"

Orang yang terlambat dari shalat Id, hendaklah ia melakukan shalat yang tata caranya seperti shalat Id. sebagaimana shalat-shalat lain [Al-Mughni 2/212]

Kedelapan :
Takbir (shalat Ied) hukumnya sunnah, tidak batal shalat dengan meninggalkannya secara sengaja atau karena lupa tanpa ada perselisihan [11] Namun orang yang meninggalkannya -tanpa diragukan lagi- berarti menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.


[Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-halabi Al-Atsari hal. 23-24, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]
_________
Foote Note.
[1]. Riwayat Abu Daud 1150, Ibnu Majah 1280, Ahmad 6/70 dan Al-Baihaqi 3/287 dan sanadnya Shahih. Peringatan : Termasuk sunnah, takbir dilakukan sebelum membaca (Al-Fatihah). sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud 1152, Ibnu Majah 1278 dan Ahmad 2/180 dari Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, kakeknya berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Id tujuh kali pada rakaat pertama kemudian beliau membaca syrat, lalu bertakbir dan ruku' , kemudian beliau sujud, lalu berdiri dan bertakbir lima kali, kemudian beliau membaca surat, takbir lalu ruku', kemudian sujud". Hadits ini hasan dengan pendukung-pendukungnya. Lihat Irwaul Ghalil 3/108-112. Yang menyelisihi ini tidaklah benar, sebagaimana diterangkan oleh Al-Alamah Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/443,444
[2]. Lihat Irwaul Ghalil 3/112-114
[3]. Diriwayatkan Al-Baihaqi 3/291 dengan sanad yang jayyid (bagus)
[4]. Diriwayatkan oleh Muslim 891, An-Nasa'i 8413, At-Tirmidzi 534 Ibnu Majah 1282 dari Abi Waqid Al-Laitsi radhiyallahu 'ahu.
[5]. Diriwayatkan oleh Muslim 878, At-Tirmidzi 533 An-Nasa'i 3/184 Ibnu Majah 1281 dari Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'anhu.
[6]. Zadul Ma'ad 1/443, lihat Majalah Al-Azhar 7/193. Sebagian ahli ilmu telah berbicara tentang sisi hikmah dibacanya surat-usrat ini, lihat ucapan mereka dalam 'Syarhu Muslim" 6/182 dan Nailul Authar 3/297
[7]. Untuk mengetahui hal itu disertai dalil-dalilnya lihat tulisan ustadz kami Al-Albani dalam kitabnya 'Shifat Shalatun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kitab ini dicetak berkali-kali. Dan lihat risalahku 'At-Tadzkirah fi shifat Wudhu wa Shalatin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, risalah ringkas.
[8]. Tidak dinamakan ini qadla kecuali jika keluar dari waktu shala secara asal.
[9]. Syarhu Tarajum Abwabil Bukhari 80 dan lihat kitab Al-Majmu 5/27-29
[10].Nomor : 592 -dengan riwayat Abi Mush'ab.
[11]. Al-Mughni 2/244 oleh Ibnu Qudamah
Oleh :
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/1174/slash/0

Sabtu, 05 November 2011

Smadav 2011 Rev. 8.7


Anti virus Update Smadav 2011 Rev. 8.7 Free Download dan Smadav 8.7 Pro (Donasi) revisi terbaru telah dirilis. Memasang Software Antivirus sangatlah penting di komputer Anda yang terhubung dengan Internet maupun benda-benda USB Drive, Nah sebelum Anda mendownload lagu format MP3 Online di situs www.bakulmp3.com ini sangat dianjurkan untuk memasang antivirus lokal maupun International, seperti disanding dengan Avira, AVG dan Kapersky, karena file-file tersebut bukan di server kita sendiri, melainkan di situs server sharing seperti 4shared, Ziddu, Mediafire, Sharebeast, Indowebster dan lain sebagainya. Smadav 8.7 telah kompatibel di Windows Vista dan Windows 7. Admin Gudang Lagu sarankan cepat lakukan upgrade Versi Smadav 8.6 Anda sebelum Virus menyebar di Komputer PC dan Laptop Anda.


Beberapa kelebihan fitur SMADAV adalah sebagai berikut :

Berbagai fitur dan penyempurnaan fasilitas baru yang dikhususkan untuk pemberantasan virus lokal Indonesia. Fitur-fitur tersebut meliputi :

  • Smad-Behavior, yang bisa mengenali virus lokal baru yang belum ada di database Smadav dari tingkah lakunya ketika menginfeksi sistem.
  • Smad-Ray, yang bisa melakukan scan flashdisk secara otomatis setelah terpasang hanya dalam waktu maksimum 5 detik.
  • Smadav 2011 lebih stabil dan sangat disarankan untuk digabungkan dengan antivirus internasional (seperti Avira, AVG, dll)
  • Pengebalan flashdisk (menggunakan folder autorun.inf) telah disempurnakan lagi dan sebelumnya akan ada konfirmasi sehingga Anda bisa memutuskan apakah suatu flashdisk ingin dikebalkan atau tidak.

Daftar Perkembangan Versi Antivirus SMADAV 2011 Revisi 8 Series :

Smadav 2011 Rev. 8.8 : Smadav 8.8 kemungkinan besar di rilis tahun 2012.

Smadav 2011 Rev. 8.7 : Smadav 8.7 dirilis : Penambahan database 100 virus baru, Teknik pendeteksian baru (FFD) : pencegahan total untuk virus dari USB Flashdisk, dsb. Update terus Antivirus Internasional Anda dan sandingkan dengan Smadav terbaru.

Smadav 2011 Rev. 8.6 : Penambahan database 100 virus baru, Penyempurnaan fitur Smadav-Updater, Pendeteksian khusus untuk virus Ramnit, Sality, & OneLetter yang menyebar via USB Flash Disk, dsb.

Smadav 2011 Rev. 8.5 : Smadav-Updater, Fitur update database otomatis, Pendeteksian khusus untuk virus Ramnit.shortcut, Fitur baru : “Forgot Password” untuk Smadav Pro, Fitur baru : “Berita Terkini Smadav”, dsb.

Smadav 2011 Rev. 8.4 : Pendeteksian khusus untuk beberapa virus shortcut terbaru (MSO-sys, fanny-bmp),penambahan database 40 virus baru, penyempurnaan deteksi semua varian virus shortcut, penambahan teknik heuristik, dsb.

Smadav 2010 Rev. 8.3 : Penambahan database 40 virus baru, pembersihan semua varian virus shortcut, dan banyak fitur baru lainnya.

Smadav 2010 Rev. 8.2 : Penambahan database 80 virus baru, perbaikan false alarm, penambahan teknik heuristik untuk varian virus penginfeksi exe, dan beberapa perbaikan bug lainnya

Smadav 2010 Rev. 8.1 : Penambahan database 100 virus baru, Smadav Virus Scanner Engine terbaru (SmadEngine.dll), dan sudah kompatibel penuh untuk Windows Vista & Windows 7.

Apabila anda tidak bisa atau kesulitan mendownload di situs resmi Smadav.net Sebagai alternatif untuk mendownload Antivirus Smadav free di Gudang Lagu disini

Sabtu, 02 Juli 2011

Daurah dan Penyaringan Mahasiswa Universitas Islam Madinah Tahun 1432 H


Dengan ini kami sampaikan kabar gembira bahwa daurah Universitas Islam Madinah UIM akan kembali mengunjungi Indonesia tahun ini. Serambimadinah.com mendapatkan informasi dari Pimpinan Daurah Indonesia, Prof. Dr. Ibrahim bin Ali al-'Ubaid bahwa daurah tahun ini insyaallah akan dimulai pada hari Rabu, 12 Sya'ban 1432 H di tiga tempat berikut:

  1. Pondok Modern Darussalam Gontor
  2. Pondok Modern Darunnajah Ulujami Jakarta
  3. Universitas Islam Negeri Makassar

Informasi ini sekaligus menjadi jawaban dari banyaknya pertanyaan pembaca serambimadinah.com di artikel sebelumnya. Semoga informasi ini melecut semangat para penuntut ilmu agama dan memotivasi mereka untuk mempersiapkan diri. Ikuti terus pekembangannya di website anda ini! Tidak lupa, mari kita doakan semoga rencana ini dimudahkan dan diberi taufik oleh Allah Yang Maha Kuasa. Amin.

Sumber : http://serambimadinah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=101:daurah-dan-penyaringan-mahasiswa-universitas-islam-madinah-tahun-1432-h&catid=45:info&Itemid=57

Prinsip Kerja Kamera Digital




Jenis Kamera

Kamera Saku (Point and Shoot Camera)
Kamera Point and Shoot Camera paling banyak digunakan orang karena mudah pemakaiannya dan relatif murah.
Kamera ini dirancang untuk mereka yang kurang menyukai kontrol manual atau kata lain serba otomatis. Kamera ini mempunyai fasilitas yang menarik antara lain.

Optical zoom

Yaitu fasilitas pembesaran gambar yang dilakukan dengan kombinasi reposisi lensa.

Digital zoom
Yaitu failitas pembesaran gambar yang dilakukan secara digital. Proses ini sebenarnya hanya berupa proses crooping dan pembesaran menggunakan software internal kamera. Zoom ini mengakibatkan gambar menjadi kabur (blur).

Resolusi sampai dengan 3,1 mega piksel.
Media bidik bisa berupa lensa konvensional. LCD, atau merupakan kombinasi keduanya.


Kamera Digital Semi Profesional
Kamera jenis ini memiliki banyak sebutan, antara lain prosumer camera dan advance digital camera. Pemberian nama tersebut berkaitan dengan fungsi dan target pasarnya yang unik. Kamera ini dirancang untuk mereka yang ingin disulitkan oleh pengaturan diafragma dan segala pernik teknik fotografi.

Dengan kamera ini mereka bisa mengatur jarak secara manual dan mode zooming atau bahkan fasilitas macro yang sangat membantu dalam memperoleh kualitas gambar dan efek yang diinginkan. Secara umum kelebihan kamera digital kelas ini adalah pada standar lensa yang digunakan, yakni lensa 35 mm.

Lensa ini mirip lensa standar pada kamera SLR analog, namun dengan desain khusus yang disesuaikan dengan karakter kamera digital. Kelebihan teknis lainnya adalah adanya kendali manual dan otomatis pada fokus, diafragma, dan kecepatan pembukaan lensa. Resolusi kamera kelas ini adalah antara 3,1 megapiksel sampai dengan 5,1 megapiksel.
Adanya tawaran fasilitas yang cukup lengkap membuat kamera ini sangat diminati, sekaligus menjadi yang paling populer di antara semua kelas kamera digital.

Kamera Digital SLR (Single Lens Reflex)
Resolusi terendah yang dimiliki kamera digital SLR (Single Lens Reflex) adalah 5,1 megapiksel. Seperti halnya pada kamera SLR analog, kamera digital SLR juga memiliki kualitas gambar terbaik karena menggunakan lensa optik dan sistem kendali manual.
Selain kendali yang diberikan secara manual, kamera ini juga memiliki sistem kendali otomatis yang dibantu oleh mikro prosesor yang cukup canggih.
Kamera digital bertipe SLR ini, seperti halnya kamera SLR analog, juga menggunakan lensa yang bisa dilepas dan diganti dengan lensa berdiameter lebih besar atau lebih kecil sesuai kebutuhan. Selain itu, penempatan tombol dan fungsi dasar kedua kamera digital ini tidak banyak berbeda. Komponen dasar kamera ini bisa dilihat pada gambar. Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan kamera digital SLR, yaitu lensa dan blitz.

Komponen-komponen yang akan dibahas adalah komponen kamera digital SLR.



Lensa

Lensa adalah media penyaring pertama pada saat kita memindai gambar untuk disimpan. Karena itu pengetahuan dasar tentang lensa kamera digital sangat perlu. Lensa kamera saat ini didiesain menggunakan komputer untuk meningkatkan akurasi. Untuk menambah ketajaman lensa, pada lensa ini dilapisi cairan kimia tertentu. Berikut ini beberapa jenis lensa yang digunakan pada kamera digital SLR:

Lensa Standar
Lensa standar adalah lensa yang menjadi komponen standar kamera. Ukurannya 50 mm. Karakter lensa ini adalah memberikan bidikan natural. Lensa ini cocok untuk pemotretan jarak sedang.



Lensa Wide Angle (sudut Lebar)
Lensa wide angle adalah lensa yang digunakan untuk menangkap objek yang luas dalam medan bidik yang terbatas. Karakter lensa ini adalah dapat membuat objek lebih kecil dari pada ukuran sebenarnya. Ukuran lensa ini beragam, antara lain : 17 mm, 24 mm, 28 mm, dan 35 mm.
Disamping itu ada juga lensa wide angle dengan diameter 14 mm, 15 mm, dan 16 mm. Lensa lensa ini disebut fish eye lens.


Lensa Tele
Lensa tele merupakan kebalikan dari lensa wide angle. Lensa tele berfungsi untuk mendekatkan objek, namun mempersempit sudut pandang. Yang termasuk lensa tele adalah lensa dengan ukuran 70 mm ke atas. Fungsi lain dari lensa tele adalah untuk melakukan croping dan memfokuskan diri pada objek tertentu dan mengaburkan objek di sekitarnya.

Lensa Zoom
Lensa zoom merupakan gabungan ketiga jenis di atas. yaitu lensa standar, lensa wide angle, dan lensa tele. Ukuran lensa bukanlah ukuran yang fixed, melainkan bersifat range lensa tertentu, misalnya 80 - 200 mm. Lensa jenis ini merupakan lensa yang paling banyak digunakan karena memiliki karakter yang fleksibel dan range lensanya cukup lebar. Dengan demikian, apabila ingin menggunakan lensa ukuran tertentu pemakai tinggal memutar ukuran lensa sesuai kebutuhan.

Lensa Makro
Lensa makro biasanya digunakan untuk membidik objek kecil. Pada kamera digital ini, pembesaran skala makro dilakukan secara digital dan tidak dilakukan secara optis.
Semua jenis lensa tersebut memiliki karakteristik yang sama, yaitu semakin kecil ukuran lensa, semakin lebar sudut yang bisa dijangkau oleh kamera.

Perangkat Pembidik

Perangkat pembidik kamera adalah jendela kecil untuk melihat komposisi gambar yang akan dipotret untuk melihat komposisi gambar yang akan dipotret. Satu hal yang penting dalam perangkat pembidik ini, yaitu akurasi. Setiap jenis perangkat pembidik mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pada kamera digital, ada tiga jenis perangkat pembidik yaitu :


Pembidik Optik Paralel
Pembidik optik paralel ini sama dengan pembidik yang dimiliki oleh kamera saku analog. Lensa diletakkan paralel dengan lensa pemindai gambar.
Lensa ini memiliki tingkat akurasi tersebut tidak saling berhubungan. Pembidik optik paralel bisa dilihat pada gambar.

Pembidik LCD (Liquid Crystal Display)
Pembidik LCD ini berupa layar monitor kecil dibagian belakang kamera digital.
Pembidik ini memiliki tingkat akurasi yang lebih baik dibandingkan dengan pembidik optik karena gambar yang tampil direfleksikan dari lensa kamera. Kelemahan pembidik LCD adalah waktu tunda (delay). Waktu tunda ini sering mengganggu saat pengambilan foto utnuk keperluan dokumentasi yang memerlukan momen tepat saat pengambilan gambar. Pembidik LCD bisa dilihat pada gambar.

Pembidik Optik TTI
Pembidik optik TTI (Through Dither lens) merupakan pembidik yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi karena pembidik tipe ini mengambil gambar langsung dari lensa kamera menggunakan prisma pemantul objek. Pembidik tipe ini hanya dimiliki oleh kamera SLR. Pembidik optik TTL bisa dilihat pada Gambar

Langkah Pemotretan

Pada dasarnya semua kamera digital akan melakukan proses komposis; warna dan fokus secara otomatis. Mode fokus otomatis ini akan membantu Anda berkonsentrasi pada objek, bukan pada kamera. Langkah-langkah pemotretan menggunakan kamera digital:

Aktifkan kamera dan aturlah pada mode otomatis. Untuk menghemat baterai matikan pembidik LCD dan gunakan pernbidik optik yang tersedia.

Bidik Obyek yang diinginkan

Lensa pembidik atau LCD akan menampilkan objek yang akan Anda potret. Gunakan tombol zoom untuk memperoleh komposisi yang tepat. Jika pembidik mengalami bias atau tidak fokus, Anda bisa memeriksa apakah kamera digital Anda menyediakan pereduksi bias.

Fokus Otomatis

Tempatkan objek yang akan menjadi. Apabila gambar objek belum tajam, gunakan mode fokus otomatis. Skala ketajaman gambar tergantung pada jenis kamera yang Anda gunakan. Untuk proses fokus otomatis lakukan saat Anda menekan setengah tombol pembidik.

Bukaan Otomatis
Pada fotografi ada yang disebut bukaan lensa, yaitu lebarnya lensa pembidik yang akan terbuka untuk memindai gambar. Bukaan otomatis pada kamera digital dideteksi berdasarkan besarnya cahaya yang diterima oleh sensor. Setelah itu dapat ditentukan bukaan lensa optimal dengan cara menekan setengah tombol pembidik.
1. Posisi normal tombol bidik
2. Posisi setengah tekan pada tombol bidik
Blitz otomatis

Apabila cahaya yang masuk kurang , bukaan otomatis (autoexposure) akan mengaktifkan blitz secara otomatis. Dalam keadaan aktif lihat lampu indikator yang akan berkedip-kedip pada saat Anda menekan setengah tombol pembidik.

White balance otomatis

White balance adalah metode penyaringan pada saat proses konversi dari gradasi hitam putih ke gradasi warna. Metode secara otomatis menyesuaikan proporsi warna agar warna putih tetap tampil putih di foto.

Resolusi Gambar

Kamera digital memiliki resolusi standar yang bisa digunakan antara lain.

  • 256 x 256 piksel resolusi ini banyak dijumpai pada edisi awal kamera digital. Namun kualitas gambarnya tidak memenuhi standar cetak. Total piksel pada resolusi ini adalah 65.000 piksel.
  • 640 x480 piksel - resolusi ini adalah resolusi terendah untuk standar cetak kamera. Resolusi imbiasa digunakan untuk tampilan standar web baik digunakan pada homepage atau untuk saling berkirim melalui email. Total pada resolusi ini adalah 307.000 piksel.
  • 1216 x 912 piksel - resolusi ini adalah resolusi standar terendah dari megapiksel. Resolusi ini cukup bagus untuk dicetak dalam format standar. Total piksel pada resolusi ini adalah 1.109.000 piksel.
  • 1600 x 1200 piksel - resolusi ini memiliki jumlah piksei hampir 2.000.000 piksel. Dengan resolusi tersebut Anda bisa mencetak dengan ukuran 10R.
  • Resolusi kamera digital pada saat ini sudah melampaui 10.000.000 piksel.

Standar resolusi yang layak untuk ukuran cetak tertentu, "Kodak" mengeluarkan tabel rekomendasi resolusi minimum untuk cetak standar foto, seperti pada tabel di bawah ini.

Ukuran Cetak
Megapiksel
Resolusi Minimum
Wallet
4x5 inci
5x7 inci
8x10 inci
0,3
0.4
0,8
1,6
640 x 480 piksel
768x512 piksel
1152x768 piksel
1536 x 1024 pksel

Selasa, 28 Juni 2011

Cinema 4D R12 043


The eleventh generation of CINEMA 4D is another milestone in the development of professional 3D software and a testament to two decades of excellence by MAXON's programming team. Professional 3D animation tools have never been easier to use.

The Easiest-to-Use 3D Application

CINEMA 4D's intuitive interface and logical workflow make it possible for those new to 3D artistry to dive in and be productive quickly. Feedback is smooth and interactive so you can let your creativity run free.

State-Of-The-Art Technology

CINEMA 4D's state-of-the-art architecture means it is always the first to benefit from new technologies and advancements - 64-bit support on Windows and Mac OS or Multiprocessing to name a few. MAXON is a development partner of many leading IT companies, including Intel and Apple. As such MAXON has early access to many future technologies which makes it possible to tailor our products accordingly. Our customers can rely on latest technology and maximum security for their investment.

Requirements: Mac OS X 10.5 or higher
Platform: PowerPC / Intel

Download Cinema 4D R12 043

Cylekx 3.4




  • License: Freeware Free
  • OS: Windows Vista/2003/XP/2000
  • Requirements: No special requirements
  • Publisher: Cylekx.net (1 more Applications)
A photo editor at the top. Does pixel and vector graphics and animations.
Make sure the latest version http://www.cylekx.net/-t-couches and multi-Frame. Uses vector, binary, palettes, Gradients, and the types of image ARGB. Includes wands, cloning, quantizing, write custom filters, true alpha support, Batch processing. The next version will be a sixth type of dedicated graphics for text.
* 190 + functions (a set of filters, tools, management selection and use, for example in this chapter).
* 14 + image formats and the format of the project cylekx.
* A multi, multi-Layer, multi-type, pixel and vector graphics environment.
* Multitasking is everywhere. If a filter is taking so long to minimize the document, it is work and go to another document.
* Sequence may contain images of various types, sizes and calibrations. Frames can contain multiple levels, they can be in a tree, the more versatile than a one-dimensional stack for certain tasks may be ordered. The layers may be different data types and have different dimensions within the frame.
* Sequences support different choices in each frame, and each layer in the frame. * The treatment can be applied to a selected group of frames in a sequence. The treatment can be applied to selected layers in an image.
* Sequences can be stored as images in a separate directory.
* Multiple files can be opened only to be found in the source file, or as separate documents (one per document) or even as a single sequence.
* Sequences can be sorted by name, number equivalent of name, size and other parameters.
* The editing tools include many selection tools (including full channel full compliance with chopsticks) and filter.
* Bezier-spline curve and the selection will be supported and now on the Internet, right-click popup. you can free download Cylekx 3.4 now.

Download Free


Button Image Background by FreeButtons.org v2.0

ARTI NASEHAT KEPADA PARA PEMIMPIM KAUM MUSLIMIN



Penyusun
Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz

Al-Imam Ibnu Nashr Al-Marwazi rahimahullah berkata.
"Sedangkan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin dengan cinta akan ketaatan mereka kepada Allah, cinta akan kelurusan dan keadilan mereka, dan cinta bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, dan benci kepada perpecahan umat dengan melawan mereka, dan mengimani bahwa dengan taat kepada mereka dalam rangka taat kepada Allah dan benci kepada orang yang keluar dari ketataatan kepada mereka (yaitu dengan tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap halal darah mereka, pent). Dan cinta akan kejayaan mereka dalam taat kepada Allah." [1]

Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata
"(Dan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin), yaitu kepada para penguasa mereka, maka dia menerima perintah mereka, mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat dikarenakan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq [2] dan tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, dan dia berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka dan membersihkan kerusakan mereka dan memerintahkan mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran dan mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan dikarenakan dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat."[3]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat tahun 677 H) berkata.
"Sedangkan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin adalah dengan menolong mereka di atas kebenaran dan taat kepada mereka dalam hal kebenaran, dan mengajak, memperingatkan dan mengingatkan mereka dengan lemah lembut kepada kebenaran dan memberi tahu mereka akan kelalaian mereka, dan barangkali belum sampai berita kepada mereka akan kelalaian mereka yang berkenaan dengan hak-hak kaum muslimin, dan tidak keluar dari ketaatan kepada mereka dan melunakkan hati-hati manusia untuk taat kepada mereka.

Al-Khaththabi rahimahullah berkata.
"Dan termasuk dari menasehati kepada mereka adalah dengan shalat di belakang mereka dan berjihad bersama mereka (ketika penguasa berperang dengan orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah, pent.), dan menunaikan zakat kepada mereka (ditampung dalam baitul mal kaum muslimin, pent.), dan tidak keluar mengangkat senjata melawan mereka, meskipun mereka berbuat zalim, dan agar tidak menipu mereka (sekaligus menipu umat, pent) dengan puji-pujian yang penuh kedustaan, dan dengan mendoakan mereka agar mendapatkan kebaikan, dan ini semua menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan para pemimpin kaum muslimin adalah para khalifah dan selain mereka dari para penguasa yang bertugas mengurusi urusan kaum muslimin, dan makna ini yang masyhur." Al-Khaththabi setelah menyebutkan hal ini, kemudian beliau berkata, "Dan mungkin pula untuk ditafsirkan dengan makna para ulama dien, dan nasehat kepada mereka, yaitu dengan menerima apa yang mereka riwayatkan dan mengikuti mereka dalam masalah syariat dan berprasangka baik kepada mereka."[4]

Setelah kita membaca penjelasan dari para ulama tentang arti nasehat kepada para penguasa muslim, timbul pertanyaan, "Apakah para penguasa kaum muslimin di belahan bumi yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah Allah turunkan telah kafir keluar dari Islam? Apabila mereka telah kafir keluar dari Islam, apakah boleh kita mengangkat senjata melawan mereka sekarang ini?"

Permasalahan ini penting untuk diketahui, maka kita tidak boleh ceroboh dalam membuat kesimpulan, kita tidak boleh memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemikiran dan hawa nafsu kita, tetapi harus memahaminya dengan pemahaman para shahabat, kita tidak boleh mengutamakan emosi dan perasaan di atas mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah.

Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid mengatakan.
"Kenyataan yang menyakitkan yang sedang kita hadapi pada hari ini, telah mendorong sebagian dari orang-orang yang menaruh perhatian besar kepada permasalahan-permasalahan umat dan mempunyai kecemburuan yang tinggi terhadap dien Allah ini kepada perbuatan ghuluw (belebih-lebihan) dalam dien ini tanpa adanya pembahasan yang teliti terhadap apa-apa yang mereka yang lakukan, atau tanpa penelitian yang mendalam terhadap apa-apa yang mereka katakan! Tidak ragu lagi bahwa ini semua jauh dari metode yang adil sebagaimana yang telah Allah karuniakan kepada Ahli Sunnah dan para juru da'wah kepada tauhid."[5]

Marilah kita menyimak nasehat yang sangat berharga dari seorang ulama rabbani, yaitu Syaikh Muhammad Nahiruddin Al-Albani rahimahullah setelah beliau menjelaskan tentang keharusan berpegang teguh dengan manhaj salaf, kemudian beliau menjelaskan tafsir Ibnu Abas radliyallahu'anhuma sampai beliau memberi kesimpulan.

"Bahwasanya kekufuran, kefasikan dan kezaliman dibagi menjadi 2 macam.

[a]. Yang mengeluarkan seseorang dari Islam, yang demikiandisebabkan adanya penghalalan dari hati.

[b]. Dan selain itu, kembalinya kepada penghalalan secara amaliah, maka seluruh pelaku maksiat dan khususnya maksiat yang tersebar luas di zaman ini adalah berupa penghalalan secara amaliah seperti riba, zina, minuman keras dan lain-lainnya, semuanya itu adalah kufur amali, maka tidak boleh bagi kita untuk mengkafirkan pelaku maksiat semata-mata dikarenakan perbuatan maksiat mereka dan penghalalan kepada maksiat secara amali, kecuali apabila jelas bagi kita dari mereka bukti-bukti yang menyingkapkan tabir bagi kita tentang apa yang ada di hati-hati mereka bahwasanya mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya secara aqidah, apabila kita tahu bahwa penyimpangan mereka itu adalah penyimpangan hati, baru saat itu kita dapat menghukumi bahwa mereka telah kafir, kufur murtad. Sedangkan apabila kita belum mengetahui yang demikian, maka tidak ada jalan bagi kita untuk menghukumi mereka dengan kekafiran (murtad, pent), karena kita takut terjerumus ke dalam ancaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, yang artinya.

"Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya, 'Wahai kafir,' maka ucapan tersebut kembali kepada salah seorang dari keduanya."

Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak sekali."

Sampai beliau (Syaikh Al-Albani) berkata.

"Kemudian saya selalu mengatakan kepada mereka yang selalu menggembar-gemborkan pengkafiran para penguasa kaum muslimin: Taruh bahwa mereka itu orang-orang kafir, kufur murtad, dan bahwasanya mereka kalau seandainya terdapat hakim tertinggi (khalifah) di antara mereka dan dia mendapatkan bukti bahwa para penguasa negeri-negeri Islam telah kafir kufur murtad, maka wajib atas hakim tertinggi untuk melaksanakan hukum had dengan membunuh mereka. Maka sekarang faedah apa yang kalian dapati dari segi tindakan, seandainya kami menerima bahwa semua para penguasa mereka adalah orang-orang kafir kufur murtad? Apa yang mungkin kalian lakukan? Mereka, oang-orang kafir, telah menguasai negeri-negeri Islam, dan kami di sini dengan sangat memilukan mendapatkan musibah berupa penjajahan Yahudi terhadap Palestina. Maka, apa yang bisa kami lakukan, kami dan kalian menghadapi orang-orang Yahudi, bahkan apa yang bisa kalian lakukan menghadapi para penguasa yang kalian sangka bahwa mereka itu adalah orang-orang kafir?

Bukankah seharusnya kalian mengesampingkan masalah ini terlebih dahulu dan kalian memulai membuat fondasi yang di atasnya tegak tonggak-tonggak pemerintahan Islam, dan yang demikian itu dengan cara mengikuti jejak Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang telah berhasil mendidik para shahabat berdasarkan petunjuk beliau tersebut, dan beliau telah menumbuhkan mereka atas peraturan dan asas dari sunnah beliau, dan yang demikian itu seperti apa yang sering kami sampaikan dalam banyak kesempatan bahwasanya harus bagi setiap jama'ah muslimah yang bekerja dengan benar untuk mengembalikan hukum Islam, bukan saja di dunia Islam bahkan harus diterapkan di seluruh dunia sebagai realisasi firman Allah Subhana wa Ta'ala.

"Dialah Yang telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk (Al-Qur'an) dan dien yang benar agar Dia memenangkannya atas segala dien, walaupun orang-orang musyrik benci." [At-Taubah 33]

Dan terdapat dalam beberapa hadits yang shahih menyatakan bahwa ayat di atas akan terealisasi di masa yang akan datang, maka agar kaum muslimin mendapatkan realisasi dari nash Al-Qur'an ini, apakah dengan jalan mengumumkan revolusi terhadap para penguasa yang mereka sangka bahwa kekufuran mereka adalah kufur murtad, kemudian bersama persangkaan mereka yang salah ini mereka tidak mampu berbuat apa-apa. Kalau begitu dengan menggunakan metode apa? Mana jalannya? Tidak ragu lagi bahwa jalan yang harus ditempuh adalah apa yang selalu dikumandangkan oleh beliau shalallahu 'alaihi wasallam dalam setiap mengingatkan para shahabatnya di setiap khutbah "Dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam," maka kepada seluruh kaum muslimin dan khususnya di antara mereka yang mempunyai perhatian untuk mengembalikan hukum Islam agar tegak di muka bumi, agar memulai sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulainya, yaitu apa yang biasa kami sebutkan dengan dua kata yang ringan: Tashfiyyah dan Tarbiyyah (yang artinya "pemurnian dan pendidikan", pent), yang demikian itu dikarenakan kami mengetahui hakekat yang dilalaikan oleh mereka orang-orang ekstrem tersebut atau lebih tepat mereka yang pura-pura lalai, mereka tersebut tidak memiliki apa-apa, kecuali mengumumkan pengkafiran kepada para penguasa, kemudian setelah itu tidak ada apa-apanya, dan mereka akan tetap mengumumkan pengkafiran kepada para penguasa, kemudian yang keluar dari mereka hanyalah kekacauan-kekacauan, dan kenyataannya dalam tahun-tahun belakangan ini sebagaimana kalian mengetahui semuanya, dimulai dari fitnah di Masjidil Haram Makkah, kemudian fitnah Mesir dan pembunuhan terhadap (Anwar) Sadat dan melayangnya nyawa dari kebanyakan kaum muslimin yang tidak bersalah disebabkan fitnah ini, kemudian di Suriah, kemudian di Mesir lagi dan Aljazair, sangat menyedihkan sekali... dan seterusnya. Semuanya itu disebabkan mereka telah banyak menyimpang dari nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan yang terpenting adalah firman Allah :

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan ) hari kiamat dan dia banyak mengingat Allah." [Al-Ahzab : 21]

Apabila kita hendak menegakkan hukum Allah di muka bumi ini, apakah kita memulainya dengan memerangi para penguasa padahal kita tidak dapat memerangi mereka? Ataukah kita memulai dengan apa-apa yang dimulai oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam? Tidak ragu lagi bahwa jawabannya adalah ayat yang baru saja kami sebutkan. Dengan apa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulai? Kalian tahu bahwasanya beliau memulai da'wahnya dengan mengajak individu-individu yang beliau perkirakan bahwa mereka siap untuk menerima kebenaran, kemudian dipenuhilah da'wahnya oleh orang-orang yang menerima sebagaimana hal ini ma'ruf dalam sirah nabawiyah. Kemudian siksaan dan kesukaran yang dialami oleh kaum muslimin di Makkah, kemudian perintah untuk berhijrah yang pertama dan yang kedua, sampai akhirnya Allah mengokohkan Islam di Madinah Nabawiyyah, dan mulailah terjadi pergulatan serta pertempuraan antara kaum muslimin dan orang-orang musyrikin di satu sisi, kemudian antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi di sisi yang lain dan begitu seterusnya. Kalau begitu kita harus memulai dengan mengajarkan kepada manusia ajaran Islam sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulai, tetapi kita sekarang tidak terbatas kepada pengajaran, karena telah masuk kepada Islam ajaran yang bukan dari Islam datangnya dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, ajaran-ajaran bid'ah ini merupakan penyebab runtuhnya bangunan Islam, maka dari itu merupakan kewajiban di atas pundak para juru da'wah agar mereka memulai dengan tashfiyyah, memurnikan ajaran Islam dari apa-apa yang bercampur kedalamnya. Yang kedua, tashfiyyah ini harus dibarengi dengan tarbiyyah, mendidik para pemuda muslim yang tumbuh atas ajaran Islam yang murni. Dan apabila kita pelajari jama'ah-jama'ah Islam yang ada sekarang ini sejak sekitar hampir satu abad, maka kita dapatkan kebanyakan dari mereka belum mengambil faedah sama sekali, meskipun mereka berteriak dan membuat gaduh bahwa mereka menginginkan pemerintahan Islam dan telah menelan korban kebanyakan orang-orang yang tak bersalah dengan alasan tadi, tanpa mereka mengambil faedah sedikit pun, masih saja kita mendengar dari mereka yang memiliki aqidah menyalahi Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan amalan-amalan yang bertolak belakang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan dalam kesempatan ini kami mengatakan: Ada sebuah ucapan yang telah dilontarkan oleh salah seorang da'i, saya tadinya berharap agar para pengikutnya berpegang teguh dan merealisasikannya, yaitu ucapan yang berbunyi, "Tegakkanlah daulah Islam di hati-hati kalian, niscaya akan tegak di bumi kalian," karena seorang muslim apabila ia memperbaiki aqidahnya sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah maka tidak ragu lagi hasilnya adalah akan baik pula ibadah, akhlak, dan budi pekertinya, ... dan seterusnya. Tetapi ucapan yang baik ini sangat disayangkan sekali tidak diamalkan oleh mereka, tetap saja mereka berteriak-teriak menginginkan daulah Islam tanpa hasil apa-apa. Maka benarlah ucapan seorang penyair tentang mereka:

"Engkau berharap keselamatan akan tetapi engkau tidak berjalan dijalurnya Sesungguhnya kapal itu tidak bisa berjalan di atas tanah yang kering."[6]


ARTI NASEHAT KEPADA KAUM MUSLIMIN PADA UMUMNYA

Al-Imam Ibnu Nashr Al-Marwazi rahimahullah berkata.
"Sedangkan nasehat kepada kaum muslimin, maka ia mencintai untuk mereka apa-apa yang ia cintai untuk diri sendiri, dan membenci sesuatu agar tidak menimpa mereka apa-apa yang ia benci untuk dirinya, memikirkan urusan-urusan mereka, sayang kepada yang lebih muda di antara mereka serta menghormati orang yang lebih tua darinya, ia sedih apabila mereka sedih dan bergembira apabila mereka bergembira, meskipun hal tersebut sampai merugikan dia dalam urusan dunia, seperti menjual barang kepada mereka dengan harga yang relatif murah sehingga ia mendapat keuntungan yang tidak banyak dalam perdagangannya, dan begitu pula ia selalu berupaya agar mereka tidak mendapatkan kerugian dalam bentuk apapun, dan ia sangat mengharapkan kebaikan mereka, kelembutan mereka, dan kelanggengan nikmat atas mereka, dan menolong mereka melawan musuh mereka, serta membela mereka dari setiap gangguan dan kesulitan".[7]

Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata.
"Dan nasehat kepada kaum muslimin pada umumnya dengan menolong mereka dalam hal kebaikan, dan melarang mereka berbuat keburukan, dan membimbing mereka kepada petunjuk dan mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, dikarenakan mereka itu semua adalah hamba-hamba Allah, maka haruslah bagi seorang hamba untuk memandang mereka dengan kacamata yang satu yaitu kacamata kebenaran."[8]

[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. Ta'dzimu Qadri As-Shalat, Juz 2 hal. 693-694
[2]. Berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, "Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal maksiat kepada Allah." [H.R. Ahmad, 5/66, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 179, juga hadits lain yang semakna disebutkan oleh Syaikh Al-Albani, no. 180. Riwayat Ahmad 4/426, 427, 436 dan At-Toyalisi, 850 dan no. 181 (Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya)]
[3]. Syarah Al-Arbain, hal. 41
[4]. Syarah Shahih Muslim. Juz 2 hal. 33-34
[5]. Dinukil dari buku Al-Qaulul Ma'mun fi Takhrij Ma' Warada 'an Ibni Abbas fi Tafsir Waman Lam Yahkum Bima Anzalallah Faulaaika Humul Kafirun, hal. 7-8
[6]. Disarikan dari buku At-Tahdzir min Fitnati At-Takfir, hal.70-84
[7]. Ta'dzimu Qadri As-Shalat, Juz 2 hal. 694
[8]. Syarah Al-Arbain, hal. 48

BOLEHKAH BUANG AIR KECIL [KENCING] BERDIRI


Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang buang air kecil sambil berdiri sebagaimana diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah. Tetapi kemudian beliau buang air kecil sambil berdiri, bagaimana mengkompromikannya ?"

Jawaban.
Riwayat bahwa beliau melarang kencing sambil berdiri tidak shahih. Baik riwayat Aisyah ataupun yang lain.

Disebutkan dalam sunan Ibnu Majah dari hadits Umar, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :

"Artinya : Janganlah engkau kencing berdiri".

Hadits ini lemah sekali. Adapun hadits Aisyah, yang disebut-sebut dalam pertanyaan tadi sama sekali tidak berisi larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Hadits tersebut hanya menyatakan bahwa Aisyah belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri.

Kata Aisyah Radhiyallahu 'anha.

"Artinya : Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah buang air kecil sambil berdiri maka janganlah kalian membenarkannya (mempercayainya)".

Apa yang dikatakan oleh Aisyah tentu saja berdasarkan atas apa yang beliau ketahui saja.

Disebutkan dalam shahihain dari hadits Hudzaifah bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati tempat sampah suatu kaum, kemudian buang air kecil sambil berdiri.

Dalam kasus-kasus seperti ini ulama fiqih berkata : "Jika bertentangan dua nash ; yang satu menetapkan dan yang lain menafikan, maka yang menetapkan didahulukan daripada yang menafikan, karena ia mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh pihak yang menafikan.

Jadi bagaimana hukum kencing sambil berdiri ?

Tidak ada aturan dalam syari'at tentang mana yang lebih utama kencing sambil berdiri atau duduk, yang harus diperhatikan oleh orang yang buang hajat hanyalah bagaimana caranya agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Jadi tidak ada ketentuan syar'i, apakah berdiri atau duduk. Yang penting adalah seperti apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sabdakan.

"Maksudnya : Lakukanlah tata cara yang bisa menghindarkan kalian dari terkena cipratan kencing".

Dan kita belum mengetahui adakah shahabat yang meriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri (selain hadits Hudzaifah tadi, -pent-). Tapi ini bukan berarti bahwa beliau tidak pernah buang air kecil (sambil berdiri, -pent-) kecuali pada kejadian tersebut.

Sebab tidak lazim ada seorang shahabat mengikuti beliau ketika beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam buang air kecil. Kami berpegang dengan hadits Hudzaifah bahwa beliau pernah buang air kecil sambil berdiri akan tetapi kami tidak menafikan bahwa beliaupun mungkin pernah buang air kecil dengan cara lain.

[Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani Hafidzzhullah, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid]


BOLEHKAH BUANG AIR KECIL SAMBIL BERDIRI?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah seseorang buang air kecil sambil berdiri ? Perlu diketahui bahwa tidak ada bagian dari tubuh atau pakaian yang terkena najis tersebut ?

Jawaban
Boleh saja buang air kecil sambil berdiri, terutama sekali bila memang diperlukan, selama tempatnya tertetutup dan tidak ada orang yang dapat melihat auratnya, dan tidak ada bagian tubuhnya yang terciprati air seninya. Dasarnya adalah riwayat dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm pernah menuju sebuah tempat sampah milik sekelompok orang, lalu beliau buang air kecil sambil berdiri. Hadits ini disepakati keshahihannya. Akan tetapi yang afdhal tetap buang air kecil dengan duduk. Karena itulah yang lebih sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain juga lebih dapat menutupi aurat dan lebih jarang terkena cipratan air seni.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal edisi Indonesia Fatawa bin Baaz I, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdullah, Penerbit At-Tibyan – Solo]


HUKUM TEMPAT KENCING YANG BERGANTUNG

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Di tempat kami bekerja ada tempat kencing yang bergantung. Sebagian teman menggunakannya dengan memakai celana panjang dan kencing sambil berdiri yang tidak menjamin bahwa air urine tidak mengenai celana panjang. Pada suatu hari saya memberi nasehat kepadanya, ia menjawab “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarang hal tersebut”. Saya mohon nasehat dan petunjuk.

Jawaban
Boleh bagi seseorang kencing sambil berdiri, apabila bisa terjaga dari percikan air kencing ke badan dan pakaiannya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri si suatu saat [1]. Terutama apabila hal tersebut sangat dibutuhkan karena sempitnya pakaiannya atau karena ada penyakit di tubuhnya, namun hukumnya makruh kalau tidak ada kebutuhan.

[Kitab Ad-Da’wah 8, Alu Fauzan 3/46]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1] Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Ath-Thaharah 224 dan Muslim dalam Ath-Thaharah 273

Senin, 27 Juni 2011

Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Bumi ?


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: "Apakah Matahari berputar mengelilingi bumi?".

Jawaban.
"Dhahirnya dalil-dalil syar'i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut.

[1]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Ibrahim akan hujahnya terhadap yang membantahnya tentang Rabb.

"Artinya : Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," [Al Baqarah : 258]

Maka keadaan keadaan matahari yang didatangkan dari timur merupakan dalil yang dhahir bahwa matahari berputar mengelilingi bumi.

[2]. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga tentang Ibrahim.

"Artinya : Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: 'Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar', maka tatkala matahari itu terbenam dia berkata : 'Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.'" [Al-An'am : 78]

Jika Allah menjadikan bumi yang mengelilingi matahari niscaya Allah berkata: "Ketika bumi itu hilang darinya".

[3]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka berada disebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu." [Al-Kahfi : 17]

Allah menjadikan yang condong dan menjauhi adalah matahari, itu adalah dalil bahwa gerakan itu adalah dari matahari, kalau gerakan itu dari bumi niscaya Dia berkata: "gua mereka condong darinya(matahari)". Begitu pula bahwa penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari menunjukkan bahwa dialah yang berputar meskipun dilalahnya lebih sedikit dibandingkan dilalah firmanNya "(condong) dan menjauhi mereka)".

[4]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang,matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya." [Al-Anbiya' : 33]

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata:"Berputar dalam suatu garis peredaran seperti alat pemintal". Penjelasan itu terkenal darinya.

[5]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat," [Al-A'raf : 54]

Allah menjadikan malam mengejar siang, dan yang mengejar itu yang bergerak dan sudah maklum bahwa siang dan malam itu mengikuti matahari.

[6]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang banar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." [Az Zumar : 5]

FirmanNya: "Menutupkan malam atau siang" artinya memutarkannya atasnya seperti tutup sorban menunjukkan bahwa berputar adalah dari malam dan siang atas bumi. Kalau saja bumi yang berputar atas keduanya (malam dan siang) niscaya Dia berkata: "Dia menutupkan bumi atas malam dan siang". Dan firmanNya: "matahari dan bulan, semuanya berjalan", menerangkan apa yang terdahulu menunjukkan bahwa matahari dan bulan keduanya berjalan dengan jalan yang sebenarnya (hissiyan makaniyan), karena menundukkan yang bergerak dengan gerakannya lebih jelas maknanya daripada menundukkan yang tetap diam tidak bergerak.

[7]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengirinya," [Asy-Syam : 1-2]

Makna (mengiringinya) adalah datang setelahnya. dan itu dalil yang menunjukkan atas berjalan dan berputarnya matahari dan bulan atas bumi. Seandainya bumi yang berputar mengeliligi keduanya tidak akan bulan itu mengiringi matahari, akan tetapi kadang-kadang bumi mengelilingi matahari dan kadang-kadang matahari mengeliling bulan, karena matahari lebih tinggi dari pada bulan. Dan untuk menyimpulan ayat ini membutuhkan pengamatan.

[8]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dan malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan, dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai tandan yang tua. Tidaklah mugkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya." [Yaa-Siin : 37-40]

Penyandaran kata berjalan kepada matahari dan Dia jadikan hal itu sebagai kadar/batas dari Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui menunjukkan bahwa itu adalah haqiqi (sebenarnya) dengan kadar yang sempurna, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan siang malam dan batas-batas (waktu). Dan penetapan batas-batas edar bulan menunjukkan perpindahannya di garis edar tersebut. Kalau seandainya bumi yang berputar mengelilingi maka penetapan garis edar itu bukannya untuk bulan. Peniadaan bertemunya matahari dengan bulan dan malam mendahului siang menunjukkan pengertian gerakan muncul dari matahari, bulan malam dan siang.

[9]. Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam berkata kepada Abu Dzar radhiallahu anhu dan matahari telah terbenam.

"Artinya : Apakah kamu tahu kemana matahari itu pergi ?" Dia menjawab: "Allah dan RasulNya lebih tahu". Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia pergi lalu bersujud di bawah arsy, kemudian minta izin lalu diijinkan baginya, hampir-hampir dia minta izin lalu tidak diijinkan. Kemudian dikatakan kepadanya: "Kembalilah dari arah kamu datang lalu dia terbit dari barat (tempat terbenamnya) atau sebagaimana dia bersabda [Muttafaq 'alaih] [1]

PerkataanNya: "Kembalilah dari arah kamu datang, lalu dia terbit dari tempat terbenamnya" sangatlah jelas sekali bahwa dia (matahari) itulah yang berputar mengelilingi bumi dengan perputarannya itu terjadinya terbit dan terbenam.

[10]. Hadits-hadits yang banyak tentang penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari, maka itu jelas tentang terjadinya hal itu dari matahari tidak kepada bumi."

Boleh jadi disana masih banyak dalil-dalil lain yang tidak saya hadirkan sekarang, namun apa yang telah saya sebutkan sudah cukup tentang apa yang saya maksudkan. Wallahu Muwaffiq."


[Disalin dari Majmu Fatawa Arkanul Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1] Dikeluarkan oleh bukhari, Kitab Bad'ul Khalqi, bab shifat asy syam wal qamar : 3199, dan muslim, kitab Al Iman, bab Bayan az Zaman al Ladzi la yuqbal fihil Iman : 159

MACAM & ADAB IKHTILAF


Para ulama telah meneliti dalil-dalil tentang ikhtilaf, sehingga nampak jelas bahwa ikhtilaf itu ada dua macam, masing-masing terdiri dari beberapa jenis.

1. IKHTILAF TERCELA
Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :

[a]. Ikhtilaf yang kedua belah pihak dicela, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang ikhtilafnya orang-orang Nashara.

"Artinya : Maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat" [Al-Maidah : 14]

Firman Allah dalam menerangkan ikhtilaf nya orang-orang Yahudi

"Artinya : Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya" [Al-Maidah : 64]

Demikian juga ikhtilaf nya ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan ahlul bid'ah dalam hal-hal yang mereka perselisihkan. Allah berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka" [Al-An'am : 159]

Juga termasuk kedalam ikhtilaf jenis ini adalah ikhtilaf antara dua kelompok kaum muslim dalam masalah ikhtilaf tanawwu' (fariatif) dan masing-masing mengingkari kebenaran yang dimiliki oleh kelompok lain.

[b]. Ikhtilaf yang salah satu pihak dicela dan satu lagi dipuji (karena benar).

Ini disebut dengan ikhtilaf tadhadh (kontradiktif) yaitu salah satu dari dua pendapat adalah haq dan yang satu lagi adalah bathil. Allah telah berfirman

"Artinya : Akan tetapi mereka berselisih, maka ada diantara mereka yang beriman dan ada (pula) diantara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan" [Al-Baqarah : 253]

Ini (ayat di atas) adalah pembeda antara al-haq (kebenaran) dengan kekufuran. Adapun pembeda antara al-haq (kebenaran) dengan bid'ah adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits iftiraq.

"Artinya : Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 firqah (kelompok), kaum Nashara menjadi 72 firqah, dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 firqah, semuanya (masuk) didalam neraka kecuali satu. Ditanyakan : "Siapakah dia wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab : "orang yang berada diatas jalan seperti jalan saya saat ini beserta para sahabatku" dalam sebagian riwayat : "dia adalah jama'ah" [Lihat "Silsilah Ash-Shahihah 204 Susunan Syaikh Nashiruddin Al-Albani]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa semua firqah ini akan binasa, kecuali yang berada diatas manhaj salaf ash-shaleh. Imam Syathibi berkata : "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [illa waahidah] telah menjelaskan dengan sendirinya bahwa kebenaran itu hanya satu, tidak berbilang. Seandainya kebenaran itu bermacam-macam, Rasul tidak akan mengucapkan ; [illa waahidah] dan juga dikarenakan bahwa ikhtilaf itu di-nafi (ditiadakan) dari syari'ah secara mutlak, karena syari'ah itu adalah hakim antara dua orang yang berikhtilaf. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya)". [An-Nisaa : 59]

Jenis ikhtilaf inilah yang dicela oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.


2. IKHTILAF YANG BOLEH
Ini juga ada dua macam yaitu :

[a]. Iktilafnya dua orang mujtahid dalam perkara yang diperbolehkan ijtihad di dalamnya.

Sesungguhnya termasuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat ini. Dia menjadikan dien (agama) ummat ini ringan dan tidak sulit. Dia juga telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa hanifiyah (agama lurus) yang lapang. Allah berfirman.

"Artinya : Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan" [Al-Hajj : 78]

Diantara rahmat ini adalah tidak memberikan beban dosa kepada seorang mujtahid yang salah bahkan ia mendapatkan pahala karena kesungguhannya dalam mencari hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman.

"Artinya : Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu salah padanya" [Al-Ahzab : 5]

Dari Amr bin Al-'Ash Radhiyallahu 'anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Apabila ada seorang hakim mengadili maka ia berijtihad, lalu ia benar (dalam ijtihadnya) maka ia mendapatkan dua pahala, apabila ia mengadili maka ia berijtihad, lalu ia salah maka ia mendapatkan satu pahala" [Hadits Riwayat Imam Bikhari]

Sebagai penjelas terhadap apa yang telah lewat, saya katakan :"Banyak para ulama yang membagi masalah-masalah agama ini menjadi Ushul Kulliyah (pokok-pokok yang mendasar serta bersifat meliputi) dan Furu' Juz'iyah (cabang-cabang yang bersifat parsial), masalah-masalah. Ushul (pokok) dan masalah-masalah ijtihad 1 baik dalam masalah ilmiyah ataupun amaliyah. Pendapat inilah yang ditempuh oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dan Imam Syathibi Rahimahullah. Syaikhul Islam berkata : "Akan tetapi yang benar, bahwa masalah yang besar (pokok) dari dua katagori itu adalah masalah ushul, sedangkan rinciannya adalah masalah furu".

Di dalam fatwa Lajnah Daimah terdapat pernyataan mereka (para ulama) bahwa : "Ahlus Sunnah wal Jama'ah memiliki Ushul yang kokoh berdasarkan dalil-dalilnya, yang di atas Ushul tersebut mereka membangun furu'. Mereka berpedoman kepada masalah-masalah Ushul dalam mencari dalil terhadap masalah-masalah Juz'iyah dan dalam menerapkan hukum bagi diri mereka sendiri dan bagi orang lain".

Dari sini tampak jelas bagi kita bahwa permasalahan-permasalahan yang diperbolehkan berijtihad di dalamnya adalah masalah yang bersifat rinci (detail) dari masalah ilmiyah ataupun masalah amaliyah. Adapun masalah ushul (pokok) maka tidak boleh berijtihad didalamnya.

Diantara contoh permasalahan yang besar (pokok) dalam kaitannya dengan khabariyah (masalah iman dan khabar wahyu) adalah : mengesakan Allah dengan segala hak-Nya, adanya para malaikat, jin, hari kebangkitan kembali, azab kubur, shirath (jembatan yang membentang di atas Jahanam untuk di lalui manusia di hari kiamat setelah hisab), dan persoalan-persoalan nyata lainnya yang disebut sebagai USHUL (persoalan ini tidak boleh diperselisihkan -ed). Adapun FURU' dalam kaitannya dengan masalah khabariyah (masalah iman dan khabar wahyu) ialah setiap rincian (detail dari masalah-masalah ushul di atas -ed). Misalnya :Apakah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Rabbnya (ketika Mi'raj), apakah orang mati di kuburnya mendengar pembicaraan orang yang masih hidup, apakah sampai pahala amal orang yang masih hidup (selain do'a) kepada mayit ? dan lain-lainnya.

Syaikhul Islam berkata : "Oleh karenanya para imam sepakat untuk membid'ahkan orang yang (pendapatnya) menyelisihi masalah-masalah ushul seperti ini. Berbeda dengan orang yang (pendapatnya) menyelisihi masalah-masalah ijtihad, yang peringkatnya belum sampai tingkat ushul dalam kemutawatiran sunnah mengenainya, seperti perselisihan mereka berkaitan dengan hukum seorang saksi, sumpah, pembagian (harta warisan), dalam undian, dan perkara-perkara lain yang tidak sampai derajat ushul". [Majmu' Fatawa IV/425]

Sekalipun demikian, persoalannya tidaklah mutlak begitu yaitu dapat berijtihad untuk membid'ahkan siapa saja yang dikehendaki dengan hujjah ijtihad yang diperbolehkan. Oleh karena itu ada beberapa ketentuan untuk ijitihad ini, yaitu :

[1] Hendaknya dalam masalah yang di ijtihad-kan, tidak ada dalil yang qath'iyuts tsubut (qath'i adanya sebagai dalil) dan qath'iyud-dalalah (qath'i penunjukannya/dalalahnya), sebab tidak boleh berijtihad dalam menentang nash. Saya buatkan satu contoh mengenainya dengan firman Allah.

"Artinya : Tetapi jika ia tidak menemukan (binanatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna" [Al-Baqarah : 196].

Ayat ini adalah dalil yang qath'iyus-tsubut (qath'i adanya/tetapnya sebagai dalil) karena ia termasuk Al-Qur'an al-Karim. Dan juga qath'iyud dalalah (qath'i penunjukkannya/dalalahnya) tentang wajibnya puasa sepuluh hari bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (denda) padahal ia ber-tamattu' (mendahulukan umrah daripada haji).

[2] Hendaknya dalil tentang permasalahan itu mengandung beberapa kemungkinan. Contoh yang bekaitan dengan dalil zhanniyuts-tsubut (dalil yang masih bersifat zhann.dipertanyakan keadaannya sebagai dalil), ialah pendapat sebagian ulama Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa mustahab (sunnah) hukumnya mengerak-gerakkan jari ketika tasyahhud. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tambahan "menggerak-gerakkan (jari)" dalam hadits itu adalah syadz (bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat). Contoh yang berkaitan dengan dalil zhanniyud-dalalah (penunjukkannya sebagai dalil masih bersifat dugaan/dalalahnya tidak qath'i) ialah firman Allah. :

"Artinya : Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru" [Al-Baqarah : 228].

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Al-Qar'u adalah suci, sementara yang lain berpendapat bahwa Al-Qar'u adalah haid. Kedua pendapat tersebut mempunyai kemungkinan benar-benar secara bahasa.

[3] Hendaknya ijtihad yang dilakukan tidak dalam masalah yang telah ijma' (disepakati) atau tidak dalam masalah yang telah baku sebagai manhaj ilmiyah Ahlu Sunnah.

[4] Hendaknya hukum atas permasalahan itu bersumber dari seorang mujtahid yang telah memenuhi persyaratan ijtihad, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka tentang ushul fiqh.

[5] Hendaknya kesimpulan hukum dibangun berdasarkan metode Ahlus Sunnah dalam cara pandang maupun cara mengambil dalil. Di antara metode itu adalah bahwa dalam pendapat yang di ijtihadkannya, memiliki pendahulu dari kalangan ulama umat ini yang telah dipersaksikan keilmuannya dalam masalah dien. Al-Hafidzh Ibnu Rajab dalam kitabnya "Fadhul Ilmi as-Salaf 'ala al-Khalaf" berkata :"Adapun para imam dan Fuqaha' Ahul Hadits, maka mereka akan mengikuti hadits shahih sebagaimana adanya apabila hadits itu diamalkan oleh para sahabat, orang-orang yang sesudah mereka atau sekelompok dari mereka, Adapun apa yang telah disepakati oleh mereka untuk ditinggalkan, maka ia tidak boleh diamalkan Umar bin Abdul Aziz berkata : Ambillah pendapat yang sesuai dengan (pendapat) orang-orang sebelum kalian (Salafus Shalih), sesungguhnya mereka lebih tahu dari pada kalian" [Lihat Tsalatsu Rasa'il, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab, hal. 140, Tahqiq Muhammad Al-Ajami]

Dari keterangan di atas, menjadi jelaslah macam ikhtilaf yang pertama dari ikhtilaf yang diperbolehkan.

[b]. Ikhtilaf Tanawwu'

Contohnya adalah ikhtilaf sahabat dalam masalah bacaan (Al-Qur'an) pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Saya mendengar seseorang membaca ayat yang saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya berbeda dengan orang itu, maka saya pegang tangannya lalu saya bahwa kehadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya laporkan hal itu kepada beliau, namun saya melihat tanda tidak suka pada wajah beliau, dan beliau bersabda.

"Artinya : Kalian berdua bagus (bacaannya), jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa".

Ulama yang paling baik menulis masalah ikhtilaf tanawwu ini dan menjelaskannya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu ketika beliau berkata : "Ikhtilaf tanawwu' ada beberapa macam, diantaranya adalah ikhtilaf yang masing-masing dari kedua perkataan (pendapat) atau perbuatan itu benar sesuai syari'at, seperti bacaan (Al-Qur'an) yang diperselisihkan itu dicegah oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Kalian berdua bagus/benar (bacaannya)"

Misalnya lagi adalah ikhtilaf dalam macam-macam sifat adzan, iqamah, do'a iftitah, tasyahhud, shalat khauf, takbir ied, takbir jenazah dan lain-lain yang semuanya disyari'atkan, meskipun dikatakan bahwa sebagiannya lebih afdhal. Kemudian kita dapatkan banyak umat Islam yang terjerumus dalam ikhtilaf hingga menyebabkan terjadinya peperangan (pertengkaran) antar golongan diantara mereka. hanya karena masalah menggenapkan lafazh iqamah atau mengganjilkannya, atau masalah-masalah semisal lainnya. Ini adalah substansi keharaman itu sendiri. Sementara orang yang tidak sampai ketingkat ini (yaitu tingkat peperangan/pertengkaran), banyak diantaranya yang kedapatan fanatik terhadap salah satu cara (adzan, iqamahm dst) tersebut karena mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari cara lain, atau melarang cara lain yang sebenarnya masuk dalam salah satu cara. Hal yang tentu dilarang oleh Nabi.

Diantara ikhtilaf tanawwu' juga adalah ikhtilaf yang masing-masing dari dua pendapat mempunyai kesamaan makna namun redaksinya berbeda, sebagaiman banyak orang (Ulama) yang kadang berselisih dalam membahasakan ketentuan hukum-hukum had, shighah-shighah (bentuk-bentuk ) dalil, istilah tentang nama-nama sesuatu, pembagian-pembagian hukum dan lain-lain. Selanjutnya kebodohan atau kezhalimanlah yang akhirnya membawa pada sikap memuji terhadap sakah satu dari dua pendapat tadi dan mencela yang lain.

Diantaranya lagi adalah tentang sesuatu yang memiliki dua makna yang berbeda namun tidak saling berlawanan. Yang ini adalah perkataan benar, dan yang itu juga merupakan perkataan benar, sekalipun maknanya saling berbeda. Ini banyak sekali terjadi dalam perselisihan pendapat.

Di antaranya lagi adalah ikhtilaf mengenai dua cara yang sama-sama disyari'atkan. Seseorang atau satu kelompok menempuh jalan ini, sedangkan yang lain menempuh jalan lain. Kedua-duanya baik dalam agama. Tetapi kebodohan atau kezalimanlah yang kemudian menggiring pada sikap mencela terhadap salah satu dari kedua jalan tersebut atau lebih mengutamakannya, tanpa dasar niat yang benar, atau tanpa dasar ilmu, atau tanpa dasar niat yang ikhlas dan tanpa dasar ilmu sekaligus" [Iqtidha' Ash-Shiratth Al-Mustaqim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah I/132-134]

Jika pertengkaran di antara sebagian kaum muslimin terjadi dalam ikhtilaf macam ini maka jadilah ikhtilaf itu tercela, sebagaimana yang telah jelas pada penjelasan yang telah lewat dan pada hadits Abdullah bin Mas'ud seputar ikhtilaf dalam qira'ah (bacaan Al-Qur'an). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Kalian berdua benar, jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa"

Syaikhul Islam berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ikhtilaf (perselisihan pendapat) yang masing-masing dari kedua belah pihak mengingkari/menolak kebenaran yang ada pada pihak lain, karena kedua orang sahabat yang berbeda bacaannya itu sama-sama benar dalam bacaannya. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan sebab (larangan) tersebut yaitu bahwa lantaran umat sebelum kita berselisih, maka kemudian mereka menjadi binasa karenanya.

Oleh sebab itu ketika Hudzaifah melihat penduduk Syam dan Iraq berselisih mengenai bacaan huruf Al-Qur'an dengan perselisihan yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata kepada Utsman (bin Affan, Amirul Mukminin -ed) : "Perbaikilah umat ini, janganlah mereka berselisih dalam bacaan Al-Qur'an, sebagaimana umat sebelum mereka berselisih".

Jadi keterangan ini memberikan dua faedah :

[1] Haramnya berselisih dalam masalah seperti ini.
[2] Mengambil pelajaran dari umat sebelumnya dan berhat-hati jangan sampai menyerupai mereka.


ADAB-ADAB IKHTILAF

Islam telah meletakkan sendi-sendi adab yang tinggi bagi seorang muslim yang berjalan diatas manhaj Sunnah, dalam pergaulannya bersama saudara-saudaranya ketika berselisih faham dengan mereka dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Cukuplah kiranya, sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pembawa rahmat dan petunjuk.

"Artinya : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia". [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam 'Adabul Mufrad' dan Imam Ahmad. Lihat 'Silsilah Ash-shahihah 15']

Di antara adab-adab itu ialah :

[1]. Lapang Dada Menerima Kritik Yang Sampai Kepada Anda Untuk Membetulkan Kesalahan, Dan Hendaklah Anda Ketahui Bahwa Ini Adalah Nasehat Yang Dihadiahkan Oleh Saudara Seiman Anda.

Ketahuilah ! Bahwa penolakan anda terhadap kebenaran dan kemarahan anda karena pembelaan terhadap diri adalah kesombongan -A'aadzanallah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain". [Hadits Riwayat Muslim]

Banyak sekali contoh sekitar adab yang mulia ini yang telah dijelaskan oleh para salafus shalih, dianaaranya adalah :

Kisah yang diceritakan oleh al-Hafizh Ibnu Abdil Bar, beliau berkata : "Banyak orang telah membawa berita kepada saya, berasal dari Abu Muhammad Qasim bin Ashbagh, dia berkata : "Ketika saya melakukan perjalanan ke daerah timur, saya singgah di Qairawan. Disana saya mempelajari hadits Musaddad dari Bakr bin Hammad. Kemudian saya melakukan perjalanan ke Baghdad dan saya temui banyak orang (Ulama) disana. Ketika saya pergi (dari Baghdad), saya kembali lagi kepada Bakr bin Hammad (di Qairawan-red) untuk menyempurnakan belajar hadits Musaddad.

Suatu hari saya membacakan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dihadapan beliau (untuk mempelajarinya) :

"Artinya : Sungguh telah datang satu kaum dari Muldar yang (Mujtaabin Nimar)"
Beliau (Bakr bin Hammad) berkata kepadaku "Sesungguhnya yang benar adalah Mujtabits Tsimar. Aku katakan padanya Mujtaabin Nimar, demikianlah aku membacanya setiap kali aku membacakannya di hadapan setiap orang yang aku temui di Andalusia dan Irak"

Beliau berkata kepadaku : "Karena enngkau pergi ke Irak, maka kini engkau (berani) menentang aku dan menyombongkan diri dihadapanku ?" Kemudian dia berkata kepadaku (lagi) : "Ayolah kita bersama-sama bertanya kepada syaikh itu (menunjuk seorang syaikh yang berada di Masjid), dia punya ilmu dalam hal seperti ini"

Kami pun pergi ke syaikh tersebut dan kami menanyainya tentang hal ini.

Beliau berkata : "Sesungguhnya yang benar adalah [Mujtaabin Nimar]" seperti yang aku baca. Artinya adalah : Orang-orang yang memakai pakaian, bagian depannya terbelah, kerah bajunya ada di depan. Nimar adalah bentuk jama' dari Namrah. Bakr bin Hammad berkata sambil memegangi hidungnya : "Aku tunduk kepada al-haq, aku tunduk kepada al-haq !" lalu ia pergi. [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal.123 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Saudaraku, cobalah anda perhatikan -semoga Allah senantiasa menjaga anda- betapa menakjubkan sikap Adil ini ! Alangkah perlunya kita pada sikap adil seperti sekarang ! Akan tetapi mana mungkin hal itu terjadi kecuali bagi orang yang ikhlas niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Inilah dia Imam Malik rahimahullah (pada masa hidupnya-red) pernah berkata : "Tidak ada sesuatupun yang lebih sedikit dibandingkan dengan sifat adil pada zaman sekarang ini" [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal . 120 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Maka apa lagi dengan zaman sekarang ini yang sudah demikian berkecamuknya hawa nafsu!! -Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan-.

[2]. Hendaklah Memilih Ucapan Yang Terbaik Dan Terbagus Dalam Berdiskusi Dengan Sesama Saudara Muslim.

Allah berfirman.

"Artinya : Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia" [Al-Baqarah : 83]

Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat dibanding akhlaq yang baik, dan sesungguhnya Allah murka kepada orang yang keji dan jelek (akhlaqnya)". [Hadits Riwayat Tirmidzi).

[3]. Hendaklah Diskusi Yang Dilakukan Terhadap Saudara Sesama Muslim, Dengan Cara-Cara Yang Bagus Untuk Menuju Suatu Yang Lebih Lurus.

Yang menjadi motif dalam berdiskusi hendaklah kebenaran, bukan untuk membela hawa nafsu yang sering memerintahkan pada kejelekan. Akhlak anda ketika berbicara terletak pada keikhlasan anda. Jika diskusi (tukar fikiran) sampai ketingkat adu mulut, maka katakanlah : "salaam/selamat berpisah !" dan bacakanlah kepadanya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Saya adalah pemimpin di sebuah rumah di pelataran sorga bagi orang yang meninggalkan adu mulut meskipun ia benar" [Hadits Riwayat Abu Daud dari Abu Umamah al-Bahily]

Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar menyebutkan dari Zakaria bin Yahya yang berkata : "Saya telah mendengar Al-Ashma'i berkata : "Abdullah bin Hasan berkata : Adu mulut akan merusak persahabatan yang lama, dan mencerai beraikan ikatan (persaudaraan) yang kuat, minimal (adu mulut) akan menjadikan mughalabah (keinginan untuk saling mengalahkan) dan mughalabah adalah sebab terkuat putusnya ikatan persaudaraan. [Mukhtasyar Jaami' Bayan al-Ilmi wa Fadlihi hal. 278]

Dari Ja'far bin Auf, dia berkata : saya mendengar Mis'ar berkata kepada Kidam, anaknya :

Kuhadiahkan buatmu wahai Kidam nasihatku
Dengarlah perkataan bapak yang menyayangimu
Adapun senda gurau dan adu mulut, tinggalkanlah keduanya
Dia adalah dua akhlak yang tak kusuka dimiliki teman
Ku pernah tertimpa keduanya lalu akupun tak menyukainya
Untuk tetangga dekat ataupun buat teman

Para salaf shalih telah membuat permisalan yang sangat cemerlang tentang etika ikhtilaf (perselisihan pendapat), diantaranya adalah :

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Hushain bin Abdurrahman, dia berkata :

"Saya berada di tempat Said bin Jubair, lalu ia berkata : "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh tadi malam ?
Saya jawab : "Saya, tetapi ketahuilah bahwa saya tidak dalam keadaan shalat, saya kena sengat binatang berbisa!".
Sa'id bertanya : "Apa yang kau perbuat ?"
Saya menjawab : "Saya melakukan ruqyah (baca-bacaan sebagai obat)"
Said bertanya : "(Dalil) apakah yang membawamu untuk melakukan itu ?"
Saya jawab : "Sebuah hadits yang diceritakan kepada kami oleh As-Sya'bi".
Sa'id berkata :"Apa yang diceritakan Asy-Sya'bi kepadamu ?"
Saya jawab : "Dia bercerita kepada kami dari Buraidah bin Al-Hushain bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada ruqyah kecuali (pada penyakit yang timbul) dari mata (orang yang dengki) dan bisa (racun) hewan"

Dia berkata : "Sungguh bagus orang yang berpedoman pada apa (riwayat) yang ia dengar, akan tetapi Ibnu Abbas menceritakan kepada kami bahwa .....(sampai akhir hadits)"

Perhatikanlah adab mulia yang dimiliki pewaris ilmunya Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ini, ia tidak memaki Hushain bin Abdurrahman (orang yang berselisih dengannya), bahkan menganggapnya baik karena Hushain mengamalkan dalil yang ia ketahui. Kemudian baru setelah itu. Sa'id bin Jubair menjelaskan hal yang lebih utama (untuk dilakukan) dengan cara yang lembut dan dikuatkan dengan dalil.

Akhirnya melalui hadits ini kita dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.

[1] Ikhtilaf, meskipun ia sudah menjadi perkara yang ditakdirkan oleh Allah akan tetapi wajib bagi kita untuk menjauhinya dan tidak punya keinginan untuk berikhtilaf pada suatu yag boleh selama kita masih ada jalan untuk menghindarinya.

[2] Perkara-perkara yang diperbolehkan ijtihad padanya, memiliki beberapa syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh ilmu dan keikhlasan bukan diatur oleh perkiraan dan kemauan hawa nafsu.

[3] Ahlu Sunnah memiliki manhaj dalam memahami ikhtilaf yang diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah. Diantara adab-adabnya adalah mengikuti akhlak para salaf shalih dalam pergaulan dengan sesama mereka ketika terjadi ikhtilaf.

[4] Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menuduh saudaranya memisahkan diri dari manhaj Ahlus Sunnah kecuali berdasarkan ilmu dan keadilan, bukan berdasarkan kebodohan dan kezhaliman.

[5] Tidak mencampur adukkan antara masalah-masalah ijtihadiyah dengan masalah iftiraq (perpecahan) demikian juga tidak boleh mencampur-adukkan antara orang yang membuat bid'ah juz'iyah dengan orang yang meninggalkan sunnah dengan bid'ah kulliyah.

[Demikianlah, semoga tulisan terjemahan dari majalah al-Ashalah ini dapat memberikan tambahan pemahaman kepada pembaca sekalian tentang Fiqh Ikhtilaf atau perbedaan pendapat]

[Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl. 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th.III hal 78-89, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal. 25-29 penerjemah Ahmad Nusadi. Tulisan ini merupakan Bagian Kedua dari Tiga Tulisan.]