English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : YBG

Xilisoft HD Video Converter 6 Full With serial

Wide range of formats support: Support HD videos like AVCHD (mts, m2ts), MKV, HD ASF, HD AVI, H.264/AVC, HD Quick Time, HD MPEG-4, and HD WMV, and general videos and audios like AVI, MPEG, WMV, MP4, 3GP, FLV, RM, MOV, MP3, WMA and AAC.

Trik dan SN Smadav Pro 8.4

Smadav 2011 Rev. 8.4 : Pendeteksian khusus untuk beberapa virus shortcut terbaru (MSO-sys, fanny-bmp),penambahan database 40 virus baru, penyempurnaan deteksi semua varian virus shortcut, penambahan teknik heuristik, dsb.

08 al-Khamr

Kartun Ahkamul Quran, merupakan kartun islamic yang memberikan tuntunan kepada kita tentang hukum-hukum dan adab-adab dalam agama islam. dan kali ini menceritakan tentang hukum meminum khamar (minuman keras)

NATURAL_HABBATUSSAUDA PLUS

HABBATUSAUDA adalah jinten hitam yang mampu membangkitkan sistem kekebalan tubuh (immunity system) yang mampu mempertahan tubuh dari serangan berbagai penyakit. Insya Alloh

Selasa, 28 Juni 2011

Cinema 4D R12 043


The eleventh generation of CINEMA 4D is another milestone in the development of professional 3D software and a testament to two decades of excellence by MAXON's programming team. Professional 3D animation tools have never been easier to use.

The Easiest-to-Use 3D Application

CINEMA 4D's intuitive interface and logical workflow make it possible for those new to 3D artistry to dive in and be productive quickly. Feedback is smooth and interactive so you can let your creativity run free.

State-Of-The-Art Technology

CINEMA 4D's state-of-the-art architecture means it is always the first to benefit from new technologies and advancements - 64-bit support on Windows and Mac OS or Multiprocessing to name a few. MAXON is a development partner of many leading IT companies, including Intel and Apple. As such MAXON has early access to many future technologies which makes it possible to tailor our products accordingly. Our customers can rely on latest technology and maximum security for their investment.

Requirements: Mac OS X 10.5 or higher
Platform: PowerPC / Intel

Download Cinema 4D R12 043

Cylekx 3.4




  • License: Freeware Free
  • OS: Windows Vista/2003/XP/2000
  • Requirements: No special requirements
  • Publisher: Cylekx.net (1 more Applications)
A photo editor at the top. Does pixel and vector graphics and animations.
Make sure the latest version http://www.cylekx.net/-t-couches and multi-Frame. Uses vector, binary, palettes, Gradients, and the types of image ARGB. Includes wands, cloning, quantizing, write custom filters, true alpha support, Batch processing. The next version will be a sixth type of dedicated graphics for text.
* 190 + functions (a set of filters, tools, management selection and use, for example in this chapter).
* 14 + image formats and the format of the project cylekx.
* A multi, multi-Layer, multi-type, pixel and vector graphics environment.
* Multitasking is everywhere. If a filter is taking so long to minimize the document, it is work and go to another document.
* Sequence may contain images of various types, sizes and calibrations. Frames can contain multiple levels, they can be in a tree, the more versatile than a one-dimensional stack for certain tasks may be ordered. The layers may be different data types and have different dimensions within the frame.
* Sequences support different choices in each frame, and each layer in the frame. * The treatment can be applied to a selected group of frames in a sequence. The treatment can be applied to selected layers in an image.
* Sequences can be stored as images in a separate directory.
* Multiple files can be opened only to be found in the source file, or as separate documents (one per document) or even as a single sequence.
* Sequences can be sorted by name, number equivalent of name, size and other parameters.
* The editing tools include many selection tools (including full channel full compliance with chopsticks) and filter.
* Bezier-spline curve and the selection will be supported and now on the Internet, right-click popup. you can free download Cylekx 3.4 now.

Download Free


Button Image Background by FreeButtons.org v2.0

ARTI NASEHAT KEPADA PARA PEMIMPIM KAUM MUSLIMIN



Penyusun
Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz

Al-Imam Ibnu Nashr Al-Marwazi rahimahullah berkata.
"Sedangkan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin dengan cinta akan ketaatan mereka kepada Allah, cinta akan kelurusan dan keadilan mereka, dan cinta bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, dan benci kepada perpecahan umat dengan melawan mereka, dan mengimani bahwa dengan taat kepada mereka dalam rangka taat kepada Allah dan benci kepada orang yang keluar dari ketataatan kepada mereka (yaitu dengan tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap halal darah mereka, pent). Dan cinta akan kejayaan mereka dalam taat kepada Allah." [1]

Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata
"(Dan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin), yaitu kepada para penguasa mereka, maka dia menerima perintah mereka, mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat dikarenakan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq [2] dan tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, dan dia berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka dan membersihkan kerusakan mereka dan memerintahkan mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran dan mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan dikarenakan dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat."[3]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat tahun 677 H) berkata.
"Sedangkan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin adalah dengan menolong mereka di atas kebenaran dan taat kepada mereka dalam hal kebenaran, dan mengajak, memperingatkan dan mengingatkan mereka dengan lemah lembut kepada kebenaran dan memberi tahu mereka akan kelalaian mereka, dan barangkali belum sampai berita kepada mereka akan kelalaian mereka yang berkenaan dengan hak-hak kaum muslimin, dan tidak keluar dari ketaatan kepada mereka dan melunakkan hati-hati manusia untuk taat kepada mereka.

Al-Khaththabi rahimahullah berkata.
"Dan termasuk dari menasehati kepada mereka adalah dengan shalat di belakang mereka dan berjihad bersama mereka (ketika penguasa berperang dengan orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah, pent.), dan menunaikan zakat kepada mereka (ditampung dalam baitul mal kaum muslimin, pent.), dan tidak keluar mengangkat senjata melawan mereka, meskipun mereka berbuat zalim, dan agar tidak menipu mereka (sekaligus menipu umat, pent) dengan puji-pujian yang penuh kedustaan, dan dengan mendoakan mereka agar mendapatkan kebaikan, dan ini semua menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan para pemimpin kaum muslimin adalah para khalifah dan selain mereka dari para penguasa yang bertugas mengurusi urusan kaum muslimin, dan makna ini yang masyhur." Al-Khaththabi setelah menyebutkan hal ini, kemudian beliau berkata, "Dan mungkin pula untuk ditafsirkan dengan makna para ulama dien, dan nasehat kepada mereka, yaitu dengan menerima apa yang mereka riwayatkan dan mengikuti mereka dalam masalah syariat dan berprasangka baik kepada mereka."[4]

Setelah kita membaca penjelasan dari para ulama tentang arti nasehat kepada para penguasa muslim, timbul pertanyaan, "Apakah para penguasa kaum muslimin di belahan bumi yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah Allah turunkan telah kafir keluar dari Islam? Apabila mereka telah kafir keluar dari Islam, apakah boleh kita mengangkat senjata melawan mereka sekarang ini?"

Permasalahan ini penting untuk diketahui, maka kita tidak boleh ceroboh dalam membuat kesimpulan, kita tidak boleh memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemikiran dan hawa nafsu kita, tetapi harus memahaminya dengan pemahaman para shahabat, kita tidak boleh mengutamakan emosi dan perasaan di atas mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah.

Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid mengatakan.
"Kenyataan yang menyakitkan yang sedang kita hadapi pada hari ini, telah mendorong sebagian dari orang-orang yang menaruh perhatian besar kepada permasalahan-permasalahan umat dan mempunyai kecemburuan yang tinggi terhadap dien Allah ini kepada perbuatan ghuluw (belebih-lebihan) dalam dien ini tanpa adanya pembahasan yang teliti terhadap apa-apa yang mereka yang lakukan, atau tanpa penelitian yang mendalam terhadap apa-apa yang mereka katakan! Tidak ragu lagi bahwa ini semua jauh dari metode yang adil sebagaimana yang telah Allah karuniakan kepada Ahli Sunnah dan para juru da'wah kepada tauhid."[5]

Marilah kita menyimak nasehat yang sangat berharga dari seorang ulama rabbani, yaitu Syaikh Muhammad Nahiruddin Al-Albani rahimahullah setelah beliau menjelaskan tentang keharusan berpegang teguh dengan manhaj salaf, kemudian beliau menjelaskan tafsir Ibnu Abas radliyallahu'anhuma sampai beliau memberi kesimpulan.

"Bahwasanya kekufuran, kefasikan dan kezaliman dibagi menjadi 2 macam.

[a]. Yang mengeluarkan seseorang dari Islam, yang demikiandisebabkan adanya penghalalan dari hati.

[b]. Dan selain itu, kembalinya kepada penghalalan secara amaliah, maka seluruh pelaku maksiat dan khususnya maksiat yang tersebar luas di zaman ini adalah berupa penghalalan secara amaliah seperti riba, zina, minuman keras dan lain-lainnya, semuanya itu adalah kufur amali, maka tidak boleh bagi kita untuk mengkafirkan pelaku maksiat semata-mata dikarenakan perbuatan maksiat mereka dan penghalalan kepada maksiat secara amali, kecuali apabila jelas bagi kita dari mereka bukti-bukti yang menyingkapkan tabir bagi kita tentang apa yang ada di hati-hati mereka bahwasanya mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya secara aqidah, apabila kita tahu bahwa penyimpangan mereka itu adalah penyimpangan hati, baru saat itu kita dapat menghukumi bahwa mereka telah kafir, kufur murtad. Sedangkan apabila kita belum mengetahui yang demikian, maka tidak ada jalan bagi kita untuk menghukumi mereka dengan kekafiran (murtad, pent), karena kita takut terjerumus ke dalam ancaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, yang artinya.

"Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya, 'Wahai kafir,' maka ucapan tersebut kembali kepada salah seorang dari keduanya."

Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak sekali."

Sampai beliau (Syaikh Al-Albani) berkata.

"Kemudian saya selalu mengatakan kepada mereka yang selalu menggembar-gemborkan pengkafiran para penguasa kaum muslimin: Taruh bahwa mereka itu orang-orang kafir, kufur murtad, dan bahwasanya mereka kalau seandainya terdapat hakim tertinggi (khalifah) di antara mereka dan dia mendapatkan bukti bahwa para penguasa negeri-negeri Islam telah kafir kufur murtad, maka wajib atas hakim tertinggi untuk melaksanakan hukum had dengan membunuh mereka. Maka sekarang faedah apa yang kalian dapati dari segi tindakan, seandainya kami menerima bahwa semua para penguasa mereka adalah orang-orang kafir kufur murtad? Apa yang mungkin kalian lakukan? Mereka, oang-orang kafir, telah menguasai negeri-negeri Islam, dan kami di sini dengan sangat memilukan mendapatkan musibah berupa penjajahan Yahudi terhadap Palestina. Maka, apa yang bisa kami lakukan, kami dan kalian menghadapi orang-orang Yahudi, bahkan apa yang bisa kalian lakukan menghadapi para penguasa yang kalian sangka bahwa mereka itu adalah orang-orang kafir?

Bukankah seharusnya kalian mengesampingkan masalah ini terlebih dahulu dan kalian memulai membuat fondasi yang di atasnya tegak tonggak-tonggak pemerintahan Islam, dan yang demikian itu dengan cara mengikuti jejak Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang telah berhasil mendidik para shahabat berdasarkan petunjuk beliau tersebut, dan beliau telah menumbuhkan mereka atas peraturan dan asas dari sunnah beliau, dan yang demikian itu seperti apa yang sering kami sampaikan dalam banyak kesempatan bahwasanya harus bagi setiap jama'ah muslimah yang bekerja dengan benar untuk mengembalikan hukum Islam, bukan saja di dunia Islam bahkan harus diterapkan di seluruh dunia sebagai realisasi firman Allah Subhana wa Ta'ala.

"Dialah Yang telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk (Al-Qur'an) dan dien yang benar agar Dia memenangkannya atas segala dien, walaupun orang-orang musyrik benci." [At-Taubah 33]

Dan terdapat dalam beberapa hadits yang shahih menyatakan bahwa ayat di atas akan terealisasi di masa yang akan datang, maka agar kaum muslimin mendapatkan realisasi dari nash Al-Qur'an ini, apakah dengan jalan mengumumkan revolusi terhadap para penguasa yang mereka sangka bahwa kekufuran mereka adalah kufur murtad, kemudian bersama persangkaan mereka yang salah ini mereka tidak mampu berbuat apa-apa. Kalau begitu dengan menggunakan metode apa? Mana jalannya? Tidak ragu lagi bahwa jalan yang harus ditempuh adalah apa yang selalu dikumandangkan oleh beliau shalallahu 'alaihi wasallam dalam setiap mengingatkan para shahabatnya di setiap khutbah "Dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam," maka kepada seluruh kaum muslimin dan khususnya di antara mereka yang mempunyai perhatian untuk mengembalikan hukum Islam agar tegak di muka bumi, agar memulai sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulainya, yaitu apa yang biasa kami sebutkan dengan dua kata yang ringan: Tashfiyyah dan Tarbiyyah (yang artinya "pemurnian dan pendidikan", pent), yang demikian itu dikarenakan kami mengetahui hakekat yang dilalaikan oleh mereka orang-orang ekstrem tersebut atau lebih tepat mereka yang pura-pura lalai, mereka tersebut tidak memiliki apa-apa, kecuali mengumumkan pengkafiran kepada para penguasa, kemudian setelah itu tidak ada apa-apanya, dan mereka akan tetap mengumumkan pengkafiran kepada para penguasa, kemudian yang keluar dari mereka hanyalah kekacauan-kekacauan, dan kenyataannya dalam tahun-tahun belakangan ini sebagaimana kalian mengetahui semuanya, dimulai dari fitnah di Masjidil Haram Makkah, kemudian fitnah Mesir dan pembunuhan terhadap (Anwar) Sadat dan melayangnya nyawa dari kebanyakan kaum muslimin yang tidak bersalah disebabkan fitnah ini, kemudian di Suriah, kemudian di Mesir lagi dan Aljazair, sangat menyedihkan sekali... dan seterusnya. Semuanya itu disebabkan mereka telah banyak menyimpang dari nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan yang terpenting adalah firman Allah :

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan ) hari kiamat dan dia banyak mengingat Allah." [Al-Ahzab : 21]

Apabila kita hendak menegakkan hukum Allah di muka bumi ini, apakah kita memulainya dengan memerangi para penguasa padahal kita tidak dapat memerangi mereka? Ataukah kita memulai dengan apa-apa yang dimulai oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam? Tidak ragu lagi bahwa jawabannya adalah ayat yang baru saja kami sebutkan. Dengan apa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulai? Kalian tahu bahwasanya beliau memulai da'wahnya dengan mengajak individu-individu yang beliau perkirakan bahwa mereka siap untuk menerima kebenaran, kemudian dipenuhilah da'wahnya oleh orang-orang yang menerima sebagaimana hal ini ma'ruf dalam sirah nabawiyah. Kemudian siksaan dan kesukaran yang dialami oleh kaum muslimin di Makkah, kemudian perintah untuk berhijrah yang pertama dan yang kedua, sampai akhirnya Allah mengokohkan Islam di Madinah Nabawiyyah, dan mulailah terjadi pergulatan serta pertempuraan antara kaum muslimin dan orang-orang musyrikin di satu sisi, kemudian antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi di sisi yang lain dan begitu seterusnya. Kalau begitu kita harus memulai dengan mengajarkan kepada manusia ajaran Islam sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulai, tetapi kita sekarang tidak terbatas kepada pengajaran, karena telah masuk kepada Islam ajaran yang bukan dari Islam datangnya dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, ajaran-ajaran bid'ah ini merupakan penyebab runtuhnya bangunan Islam, maka dari itu merupakan kewajiban di atas pundak para juru da'wah agar mereka memulai dengan tashfiyyah, memurnikan ajaran Islam dari apa-apa yang bercampur kedalamnya. Yang kedua, tashfiyyah ini harus dibarengi dengan tarbiyyah, mendidik para pemuda muslim yang tumbuh atas ajaran Islam yang murni. Dan apabila kita pelajari jama'ah-jama'ah Islam yang ada sekarang ini sejak sekitar hampir satu abad, maka kita dapatkan kebanyakan dari mereka belum mengambil faedah sama sekali, meskipun mereka berteriak dan membuat gaduh bahwa mereka menginginkan pemerintahan Islam dan telah menelan korban kebanyakan orang-orang yang tak bersalah dengan alasan tadi, tanpa mereka mengambil faedah sedikit pun, masih saja kita mendengar dari mereka yang memiliki aqidah menyalahi Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan amalan-amalan yang bertolak belakang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan dalam kesempatan ini kami mengatakan: Ada sebuah ucapan yang telah dilontarkan oleh salah seorang da'i, saya tadinya berharap agar para pengikutnya berpegang teguh dan merealisasikannya, yaitu ucapan yang berbunyi, "Tegakkanlah daulah Islam di hati-hati kalian, niscaya akan tegak di bumi kalian," karena seorang muslim apabila ia memperbaiki aqidahnya sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah maka tidak ragu lagi hasilnya adalah akan baik pula ibadah, akhlak, dan budi pekertinya, ... dan seterusnya. Tetapi ucapan yang baik ini sangat disayangkan sekali tidak diamalkan oleh mereka, tetap saja mereka berteriak-teriak menginginkan daulah Islam tanpa hasil apa-apa. Maka benarlah ucapan seorang penyair tentang mereka:

"Engkau berharap keselamatan akan tetapi engkau tidak berjalan dijalurnya Sesungguhnya kapal itu tidak bisa berjalan di atas tanah yang kering."[6]


ARTI NASEHAT KEPADA KAUM MUSLIMIN PADA UMUMNYA

Al-Imam Ibnu Nashr Al-Marwazi rahimahullah berkata.
"Sedangkan nasehat kepada kaum muslimin, maka ia mencintai untuk mereka apa-apa yang ia cintai untuk diri sendiri, dan membenci sesuatu agar tidak menimpa mereka apa-apa yang ia benci untuk dirinya, memikirkan urusan-urusan mereka, sayang kepada yang lebih muda di antara mereka serta menghormati orang yang lebih tua darinya, ia sedih apabila mereka sedih dan bergembira apabila mereka bergembira, meskipun hal tersebut sampai merugikan dia dalam urusan dunia, seperti menjual barang kepada mereka dengan harga yang relatif murah sehingga ia mendapat keuntungan yang tidak banyak dalam perdagangannya, dan begitu pula ia selalu berupaya agar mereka tidak mendapatkan kerugian dalam bentuk apapun, dan ia sangat mengharapkan kebaikan mereka, kelembutan mereka, dan kelanggengan nikmat atas mereka, dan menolong mereka melawan musuh mereka, serta membela mereka dari setiap gangguan dan kesulitan".[7]

Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata.
"Dan nasehat kepada kaum muslimin pada umumnya dengan menolong mereka dalam hal kebaikan, dan melarang mereka berbuat keburukan, dan membimbing mereka kepada petunjuk dan mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, dikarenakan mereka itu semua adalah hamba-hamba Allah, maka haruslah bagi seorang hamba untuk memandang mereka dengan kacamata yang satu yaitu kacamata kebenaran."[8]

[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. Ta'dzimu Qadri As-Shalat, Juz 2 hal. 693-694
[2]. Berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, "Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal maksiat kepada Allah." [H.R. Ahmad, 5/66, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 179, juga hadits lain yang semakna disebutkan oleh Syaikh Al-Albani, no. 180. Riwayat Ahmad 4/426, 427, 436 dan At-Toyalisi, 850 dan no. 181 (Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya)]
[3]. Syarah Al-Arbain, hal. 41
[4]. Syarah Shahih Muslim. Juz 2 hal. 33-34
[5]. Dinukil dari buku Al-Qaulul Ma'mun fi Takhrij Ma' Warada 'an Ibni Abbas fi Tafsir Waman Lam Yahkum Bima Anzalallah Faulaaika Humul Kafirun, hal. 7-8
[6]. Disarikan dari buku At-Tahdzir min Fitnati At-Takfir, hal.70-84
[7]. Ta'dzimu Qadri As-Shalat, Juz 2 hal. 694
[8]. Syarah Al-Arbain, hal. 48

BOLEHKAH BUANG AIR KECIL [KENCING] BERDIRI


Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang buang air kecil sambil berdiri sebagaimana diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah. Tetapi kemudian beliau buang air kecil sambil berdiri, bagaimana mengkompromikannya ?"

Jawaban.
Riwayat bahwa beliau melarang kencing sambil berdiri tidak shahih. Baik riwayat Aisyah ataupun yang lain.

Disebutkan dalam sunan Ibnu Majah dari hadits Umar, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :

"Artinya : Janganlah engkau kencing berdiri".

Hadits ini lemah sekali. Adapun hadits Aisyah, yang disebut-sebut dalam pertanyaan tadi sama sekali tidak berisi larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Hadits tersebut hanya menyatakan bahwa Aisyah belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri.

Kata Aisyah Radhiyallahu 'anha.

"Artinya : Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah buang air kecil sambil berdiri maka janganlah kalian membenarkannya (mempercayainya)".

Apa yang dikatakan oleh Aisyah tentu saja berdasarkan atas apa yang beliau ketahui saja.

Disebutkan dalam shahihain dari hadits Hudzaifah bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati tempat sampah suatu kaum, kemudian buang air kecil sambil berdiri.

Dalam kasus-kasus seperti ini ulama fiqih berkata : "Jika bertentangan dua nash ; yang satu menetapkan dan yang lain menafikan, maka yang menetapkan didahulukan daripada yang menafikan, karena ia mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh pihak yang menafikan.

Jadi bagaimana hukum kencing sambil berdiri ?

Tidak ada aturan dalam syari'at tentang mana yang lebih utama kencing sambil berdiri atau duduk, yang harus diperhatikan oleh orang yang buang hajat hanyalah bagaimana caranya agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Jadi tidak ada ketentuan syar'i, apakah berdiri atau duduk. Yang penting adalah seperti apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sabdakan.

"Maksudnya : Lakukanlah tata cara yang bisa menghindarkan kalian dari terkena cipratan kencing".

Dan kita belum mengetahui adakah shahabat yang meriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri (selain hadits Hudzaifah tadi, -pent-). Tapi ini bukan berarti bahwa beliau tidak pernah buang air kecil (sambil berdiri, -pent-) kecuali pada kejadian tersebut.

Sebab tidak lazim ada seorang shahabat mengikuti beliau ketika beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam buang air kecil. Kami berpegang dengan hadits Hudzaifah bahwa beliau pernah buang air kecil sambil berdiri akan tetapi kami tidak menafikan bahwa beliaupun mungkin pernah buang air kecil dengan cara lain.

[Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani Hafidzzhullah, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid]


BOLEHKAH BUANG AIR KECIL SAMBIL BERDIRI?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah seseorang buang air kecil sambil berdiri ? Perlu diketahui bahwa tidak ada bagian dari tubuh atau pakaian yang terkena najis tersebut ?

Jawaban
Boleh saja buang air kecil sambil berdiri, terutama sekali bila memang diperlukan, selama tempatnya tertetutup dan tidak ada orang yang dapat melihat auratnya, dan tidak ada bagian tubuhnya yang terciprati air seninya. Dasarnya adalah riwayat dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm pernah menuju sebuah tempat sampah milik sekelompok orang, lalu beliau buang air kecil sambil berdiri. Hadits ini disepakati keshahihannya. Akan tetapi yang afdhal tetap buang air kecil dengan duduk. Karena itulah yang lebih sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain juga lebih dapat menutupi aurat dan lebih jarang terkena cipratan air seni.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal edisi Indonesia Fatawa bin Baaz I, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdullah, Penerbit At-Tibyan – Solo]


HUKUM TEMPAT KENCING YANG BERGANTUNG

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Di tempat kami bekerja ada tempat kencing yang bergantung. Sebagian teman menggunakannya dengan memakai celana panjang dan kencing sambil berdiri yang tidak menjamin bahwa air urine tidak mengenai celana panjang. Pada suatu hari saya memberi nasehat kepadanya, ia menjawab “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarang hal tersebut”. Saya mohon nasehat dan petunjuk.

Jawaban
Boleh bagi seseorang kencing sambil berdiri, apabila bisa terjaga dari percikan air kencing ke badan dan pakaiannya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri si suatu saat [1]. Terutama apabila hal tersebut sangat dibutuhkan karena sempitnya pakaiannya atau karena ada penyakit di tubuhnya, namun hukumnya makruh kalau tidak ada kebutuhan.

[Kitab Ad-Da’wah 8, Alu Fauzan 3/46]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1] Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Ath-Thaharah 224 dan Muslim dalam Ath-Thaharah 273

Senin, 27 Juni 2011

Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Bumi ?


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: "Apakah Matahari berputar mengelilingi bumi?".

Jawaban.
"Dhahirnya dalil-dalil syar'i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut.

[1]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Ibrahim akan hujahnya terhadap yang membantahnya tentang Rabb.

"Artinya : Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," [Al Baqarah : 258]

Maka keadaan keadaan matahari yang didatangkan dari timur merupakan dalil yang dhahir bahwa matahari berputar mengelilingi bumi.

[2]. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga tentang Ibrahim.

"Artinya : Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: 'Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar', maka tatkala matahari itu terbenam dia berkata : 'Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.'" [Al-An'am : 78]

Jika Allah menjadikan bumi yang mengelilingi matahari niscaya Allah berkata: "Ketika bumi itu hilang darinya".

[3]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka berada disebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu." [Al-Kahfi : 17]

Allah menjadikan yang condong dan menjauhi adalah matahari, itu adalah dalil bahwa gerakan itu adalah dari matahari, kalau gerakan itu dari bumi niscaya Dia berkata: "gua mereka condong darinya(matahari)". Begitu pula bahwa penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari menunjukkan bahwa dialah yang berputar meskipun dilalahnya lebih sedikit dibandingkan dilalah firmanNya "(condong) dan menjauhi mereka)".

[4]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang,matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya." [Al-Anbiya' : 33]

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata:"Berputar dalam suatu garis peredaran seperti alat pemintal". Penjelasan itu terkenal darinya.

[5]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat," [Al-A'raf : 54]

Allah menjadikan malam mengejar siang, dan yang mengejar itu yang bergerak dan sudah maklum bahwa siang dan malam itu mengikuti matahari.

[6]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang banar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." [Az Zumar : 5]

FirmanNya: "Menutupkan malam atau siang" artinya memutarkannya atasnya seperti tutup sorban menunjukkan bahwa berputar adalah dari malam dan siang atas bumi. Kalau saja bumi yang berputar atas keduanya (malam dan siang) niscaya Dia berkata: "Dia menutupkan bumi atas malam dan siang". Dan firmanNya: "matahari dan bulan, semuanya berjalan", menerangkan apa yang terdahulu menunjukkan bahwa matahari dan bulan keduanya berjalan dengan jalan yang sebenarnya (hissiyan makaniyan), karena menundukkan yang bergerak dengan gerakannya lebih jelas maknanya daripada menundukkan yang tetap diam tidak bergerak.

[7]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengirinya," [Asy-Syam : 1-2]

Makna (mengiringinya) adalah datang setelahnya. dan itu dalil yang menunjukkan atas berjalan dan berputarnya matahari dan bulan atas bumi. Seandainya bumi yang berputar mengeliligi keduanya tidak akan bulan itu mengiringi matahari, akan tetapi kadang-kadang bumi mengelilingi matahari dan kadang-kadang matahari mengeliling bulan, karena matahari lebih tinggi dari pada bulan. Dan untuk menyimpulan ayat ini membutuhkan pengamatan.

[8]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dan malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan, dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai tandan yang tua. Tidaklah mugkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya." [Yaa-Siin : 37-40]

Penyandaran kata berjalan kepada matahari dan Dia jadikan hal itu sebagai kadar/batas dari Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui menunjukkan bahwa itu adalah haqiqi (sebenarnya) dengan kadar yang sempurna, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan siang malam dan batas-batas (waktu). Dan penetapan batas-batas edar bulan menunjukkan perpindahannya di garis edar tersebut. Kalau seandainya bumi yang berputar mengelilingi maka penetapan garis edar itu bukannya untuk bulan. Peniadaan bertemunya matahari dengan bulan dan malam mendahului siang menunjukkan pengertian gerakan muncul dari matahari, bulan malam dan siang.

[9]. Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam berkata kepada Abu Dzar radhiallahu anhu dan matahari telah terbenam.

"Artinya : Apakah kamu tahu kemana matahari itu pergi ?" Dia menjawab: "Allah dan RasulNya lebih tahu". Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia pergi lalu bersujud di bawah arsy, kemudian minta izin lalu diijinkan baginya, hampir-hampir dia minta izin lalu tidak diijinkan. Kemudian dikatakan kepadanya: "Kembalilah dari arah kamu datang lalu dia terbit dari barat (tempat terbenamnya) atau sebagaimana dia bersabda [Muttafaq 'alaih] [1]

PerkataanNya: "Kembalilah dari arah kamu datang, lalu dia terbit dari tempat terbenamnya" sangatlah jelas sekali bahwa dia (matahari) itulah yang berputar mengelilingi bumi dengan perputarannya itu terjadinya terbit dan terbenam.

[10]. Hadits-hadits yang banyak tentang penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari, maka itu jelas tentang terjadinya hal itu dari matahari tidak kepada bumi."

Boleh jadi disana masih banyak dalil-dalil lain yang tidak saya hadirkan sekarang, namun apa yang telah saya sebutkan sudah cukup tentang apa yang saya maksudkan. Wallahu Muwaffiq."


[Disalin dari Majmu Fatawa Arkanul Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1] Dikeluarkan oleh bukhari, Kitab Bad'ul Khalqi, bab shifat asy syam wal qamar : 3199, dan muslim, kitab Al Iman, bab Bayan az Zaman al Ladzi la yuqbal fihil Iman : 159

MACAM & ADAB IKHTILAF


Para ulama telah meneliti dalil-dalil tentang ikhtilaf, sehingga nampak jelas bahwa ikhtilaf itu ada dua macam, masing-masing terdiri dari beberapa jenis.

1. IKHTILAF TERCELA
Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :

[a]. Ikhtilaf yang kedua belah pihak dicela, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang ikhtilafnya orang-orang Nashara.

"Artinya : Maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat" [Al-Maidah : 14]

Firman Allah dalam menerangkan ikhtilaf nya orang-orang Yahudi

"Artinya : Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya" [Al-Maidah : 64]

Demikian juga ikhtilaf nya ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan ahlul bid'ah dalam hal-hal yang mereka perselisihkan. Allah berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka" [Al-An'am : 159]

Juga termasuk kedalam ikhtilaf jenis ini adalah ikhtilaf antara dua kelompok kaum muslim dalam masalah ikhtilaf tanawwu' (fariatif) dan masing-masing mengingkari kebenaran yang dimiliki oleh kelompok lain.

[b]. Ikhtilaf yang salah satu pihak dicela dan satu lagi dipuji (karena benar).

Ini disebut dengan ikhtilaf tadhadh (kontradiktif) yaitu salah satu dari dua pendapat adalah haq dan yang satu lagi adalah bathil. Allah telah berfirman

"Artinya : Akan tetapi mereka berselisih, maka ada diantara mereka yang beriman dan ada (pula) diantara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan" [Al-Baqarah : 253]

Ini (ayat di atas) adalah pembeda antara al-haq (kebenaran) dengan kekufuran. Adapun pembeda antara al-haq (kebenaran) dengan bid'ah adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits iftiraq.

"Artinya : Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 firqah (kelompok), kaum Nashara menjadi 72 firqah, dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 firqah, semuanya (masuk) didalam neraka kecuali satu. Ditanyakan : "Siapakah dia wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab : "orang yang berada diatas jalan seperti jalan saya saat ini beserta para sahabatku" dalam sebagian riwayat : "dia adalah jama'ah" [Lihat "Silsilah Ash-Shahihah 204 Susunan Syaikh Nashiruddin Al-Albani]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa semua firqah ini akan binasa, kecuali yang berada diatas manhaj salaf ash-shaleh. Imam Syathibi berkata : "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [illa waahidah] telah menjelaskan dengan sendirinya bahwa kebenaran itu hanya satu, tidak berbilang. Seandainya kebenaran itu bermacam-macam, Rasul tidak akan mengucapkan ; [illa waahidah] dan juga dikarenakan bahwa ikhtilaf itu di-nafi (ditiadakan) dari syari'ah secara mutlak, karena syari'ah itu adalah hakim antara dua orang yang berikhtilaf. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya)". [An-Nisaa : 59]

Jenis ikhtilaf inilah yang dicela oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.


2. IKHTILAF YANG BOLEH
Ini juga ada dua macam yaitu :

[a]. Iktilafnya dua orang mujtahid dalam perkara yang diperbolehkan ijtihad di dalamnya.

Sesungguhnya termasuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat ini. Dia menjadikan dien (agama) ummat ini ringan dan tidak sulit. Dia juga telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa hanifiyah (agama lurus) yang lapang. Allah berfirman.

"Artinya : Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan" [Al-Hajj : 78]

Diantara rahmat ini adalah tidak memberikan beban dosa kepada seorang mujtahid yang salah bahkan ia mendapatkan pahala karena kesungguhannya dalam mencari hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman.

"Artinya : Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu salah padanya" [Al-Ahzab : 5]

Dari Amr bin Al-'Ash Radhiyallahu 'anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Apabila ada seorang hakim mengadili maka ia berijtihad, lalu ia benar (dalam ijtihadnya) maka ia mendapatkan dua pahala, apabila ia mengadili maka ia berijtihad, lalu ia salah maka ia mendapatkan satu pahala" [Hadits Riwayat Imam Bikhari]

Sebagai penjelas terhadap apa yang telah lewat, saya katakan :"Banyak para ulama yang membagi masalah-masalah agama ini menjadi Ushul Kulliyah (pokok-pokok yang mendasar serta bersifat meliputi) dan Furu' Juz'iyah (cabang-cabang yang bersifat parsial), masalah-masalah. Ushul (pokok) dan masalah-masalah ijtihad 1 baik dalam masalah ilmiyah ataupun amaliyah. Pendapat inilah yang ditempuh oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dan Imam Syathibi Rahimahullah. Syaikhul Islam berkata : "Akan tetapi yang benar, bahwa masalah yang besar (pokok) dari dua katagori itu adalah masalah ushul, sedangkan rinciannya adalah masalah furu".

Di dalam fatwa Lajnah Daimah terdapat pernyataan mereka (para ulama) bahwa : "Ahlus Sunnah wal Jama'ah memiliki Ushul yang kokoh berdasarkan dalil-dalilnya, yang di atas Ushul tersebut mereka membangun furu'. Mereka berpedoman kepada masalah-masalah Ushul dalam mencari dalil terhadap masalah-masalah Juz'iyah dan dalam menerapkan hukum bagi diri mereka sendiri dan bagi orang lain".

Dari sini tampak jelas bagi kita bahwa permasalahan-permasalahan yang diperbolehkan berijtihad di dalamnya adalah masalah yang bersifat rinci (detail) dari masalah ilmiyah ataupun masalah amaliyah. Adapun masalah ushul (pokok) maka tidak boleh berijtihad didalamnya.

Diantara contoh permasalahan yang besar (pokok) dalam kaitannya dengan khabariyah (masalah iman dan khabar wahyu) adalah : mengesakan Allah dengan segala hak-Nya, adanya para malaikat, jin, hari kebangkitan kembali, azab kubur, shirath (jembatan yang membentang di atas Jahanam untuk di lalui manusia di hari kiamat setelah hisab), dan persoalan-persoalan nyata lainnya yang disebut sebagai USHUL (persoalan ini tidak boleh diperselisihkan -ed). Adapun FURU' dalam kaitannya dengan masalah khabariyah (masalah iman dan khabar wahyu) ialah setiap rincian (detail dari masalah-masalah ushul di atas -ed). Misalnya :Apakah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Rabbnya (ketika Mi'raj), apakah orang mati di kuburnya mendengar pembicaraan orang yang masih hidup, apakah sampai pahala amal orang yang masih hidup (selain do'a) kepada mayit ? dan lain-lainnya.

Syaikhul Islam berkata : "Oleh karenanya para imam sepakat untuk membid'ahkan orang yang (pendapatnya) menyelisihi masalah-masalah ushul seperti ini. Berbeda dengan orang yang (pendapatnya) menyelisihi masalah-masalah ijtihad, yang peringkatnya belum sampai tingkat ushul dalam kemutawatiran sunnah mengenainya, seperti perselisihan mereka berkaitan dengan hukum seorang saksi, sumpah, pembagian (harta warisan), dalam undian, dan perkara-perkara lain yang tidak sampai derajat ushul". [Majmu' Fatawa IV/425]

Sekalipun demikian, persoalannya tidaklah mutlak begitu yaitu dapat berijtihad untuk membid'ahkan siapa saja yang dikehendaki dengan hujjah ijtihad yang diperbolehkan. Oleh karena itu ada beberapa ketentuan untuk ijitihad ini, yaitu :

[1] Hendaknya dalam masalah yang di ijtihad-kan, tidak ada dalil yang qath'iyuts tsubut (qath'i adanya sebagai dalil) dan qath'iyud-dalalah (qath'i penunjukannya/dalalahnya), sebab tidak boleh berijtihad dalam menentang nash. Saya buatkan satu contoh mengenainya dengan firman Allah.

"Artinya : Tetapi jika ia tidak menemukan (binanatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna" [Al-Baqarah : 196].

Ayat ini adalah dalil yang qath'iyus-tsubut (qath'i adanya/tetapnya sebagai dalil) karena ia termasuk Al-Qur'an al-Karim. Dan juga qath'iyud dalalah (qath'i penunjukkannya/dalalahnya) tentang wajibnya puasa sepuluh hari bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (denda) padahal ia ber-tamattu' (mendahulukan umrah daripada haji).

[2] Hendaknya dalil tentang permasalahan itu mengandung beberapa kemungkinan. Contoh yang bekaitan dengan dalil zhanniyuts-tsubut (dalil yang masih bersifat zhann.dipertanyakan keadaannya sebagai dalil), ialah pendapat sebagian ulama Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa mustahab (sunnah) hukumnya mengerak-gerakkan jari ketika tasyahhud. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tambahan "menggerak-gerakkan (jari)" dalam hadits itu adalah syadz (bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat). Contoh yang berkaitan dengan dalil zhanniyud-dalalah (penunjukkannya sebagai dalil masih bersifat dugaan/dalalahnya tidak qath'i) ialah firman Allah. :

"Artinya : Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru" [Al-Baqarah : 228].

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Al-Qar'u adalah suci, sementara yang lain berpendapat bahwa Al-Qar'u adalah haid. Kedua pendapat tersebut mempunyai kemungkinan benar-benar secara bahasa.

[3] Hendaknya ijtihad yang dilakukan tidak dalam masalah yang telah ijma' (disepakati) atau tidak dalam masalah yang telah baku sebagai manhaj ilmiyah Ahlu Sunnah.

[4] Hendaknya hukum atas permasalahan itu bersumber dari seorang mujtahid yang telah memenuhi persyaratan ijtihad, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka tentang ushul fiqh.

[5] Hendaknya kesimpulan hukum dibangun berdasarkan metode Ahlus Sunnah dalam cara pandang maupun cara mengambil dalil. Di antara metode itu adalah bahwa dalam pendapat yang di ijtihadkannya, memiliki pendahulu dari kalangan ulama umat ini yang telah dipersaksikan keilmuannya dalam masalah dien. Al-Hafidzh Ibnu Rajab dalam kitabnya "Fadhul Ilmi as-Salaf 'ala al-Khalaf" berkata :"Adapun para imam dan Fuqaha' Ahul Hadits, maka mereka akan mengikuti hadits shahih sebagaimana adanya apabila hadits itu diamalkan oleh para sahabat, orang-orang yang sesudah mereka atau sekelompok dari mereka, Adapun apa yang telah disepakati oleh mereka untuk ditinggalkan, maka ia tidak boleh diamalkan Umar bin Abdul Aziz berkata : Ambillah pendapat yang sesuai dengan (pendapat) orang-orang sebelum kalian (Salafus Shalih), sesungguhnya mereka lebih tahu dari pada kalian" [Lihat Tsalatsu Rasa'il, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab, hal. 140, Tahqiq Muhammad Al-Ajami]

Dari keterangan di atas, menjadi jelaslah macam ikhtilaf yang pertama dari ikhtilaf yang diperbolehkan.

[b]. Ikhtilaf Tanawwu'

Contohnya adalah ikhtilaf sahabat dalam masalah bacaan (Al-Qur'an) pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Saya mendengar seseorang membaca ayat yang saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membacanya berbeda dengan orang itu, maka saya pegang tangannya lalu saya bahwa kehadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya laporkan hal itu kepada beliau, namun saya melihat tanda tidak suka pada wajah beliau, dan beliau bersabda.

"Artinya : Kalian berdua bagus (bacaannya), jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa".

Ulama yang paling baik menulis masalah ikhtilaf tanawwu ini dan menjelaskannya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu ketika beliau berkata : "Ikhtilaf tanawwu' ada beberapa macam, diantaranya adalah ikhtilaf yang masing-masing dari kedua perkataan (pendapat) atau perbuatan itu benar sesuai syari'at, seperti bacaan (Al-Qur'an) yang diperselisihkan itu dicegah oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Kalian berdua bagus/benar (bacaannya)"

Misalnya lagi adalah ikhtilaf dalam macam-macam sifat adzan, iqamah, do'a iftitah, tasyahhud, shalat khauf, takbir ied, takbir jenazah dan lain-lain yang semuanya disyari'atkan, meskipun dikatakan bahwa sebagiannya lebih afdhal. Kemudian kita dapatkan banyak umat Islam yang terjerumus dalam ikhtilaf hingga menyebabkan terjadinya peperangan (pertengkaran) antar golongan diantara mereka. hanya karena masalah menggenapkan lafazh iqamah atau mengganjilkannya, atau masalah-masalah semisal lainnya. Ini adalah substansi keharaman itu sendiri. Sementara orang yang tidak sampai ketingkat ini (yaitu tingkat peperangan/pertengkaran), banyak diantaranya yang kedapatan fanatik terhadap salah satu cara (adzan, iqamahm dst) tersebut karena mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari cara lain, atau melarang cara lain yang sebenarnya masuk dalam salah satu cara. Hal yang tentu dilarang oleh Nabi.

Diantara ikhtilaf tanawwu' juga adalah ikhtilaf yang masing-masing dari dua pendapat mempunyai kesamaan makna namun redaksinya berbeda, sebagaiman banyak orang (Ulama) yang kadang berselisih dalam membahasakan ketentuan hukum-hukum had, shighah-shighah (bentuk-bentuk ) dalil, istilah tentang nama-nama sesuatu, pembagian-pembagian hukum dan lain-lain. Selanjutnya kebodohan atau kezhalimanlah yang akhirnya membawa pada sikap memuji terhadap sakah satu dari dua pendapat tadi dan mencela yang lain.

Diantaranya lagi adalah tentang sesuatu yang memiliki dua makna yang berbeda namun tidak saling berlawanan. Yang ini adalah perkataan benar, dan yang itu juga merupakan perkataan benar, sekalipun maknanya saling berbeda. Ini banyak sekali terjadi dalam perselisihan pendapat.

Di antaranya lagi adalah ikhtilaf mengenai dua cara yang sama-sama disyari'atkan. Seseorang atau satu kelompok menempuh jalan ini, sedangkan yang lain menempuh jalan lain. Kedua-duanya baik dalam agama. Tetapi kebodohan atau kezalimanlah yang kemudian menggiring pada sikap mencela terhadap salah satu dari kedua jalan tersebut atau lebih mengutamakannya, tanpa dasar niat yang benar, atau tanpa dasar ilmu, atau tanpa dasar niat yang ikhlas dan tanpa dasar ilmu sekaligus" [Iqtidha' Ash-Shiratth Al-Mustaqim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah I/132-134]

Jika pertengkaran di antara sebagian kaum muslimin terjadi dalam ikhtilaf macam ini maka jadilah ikhtilaf itu tercela, sebagaimana yang telah jelas pada penjelasan yang telah lewat dan pada hadits Abdullah bin Mas'ud seputar ikhtilaf dalam qira'ah (bacaan Al-Qur'an). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Kalian berdua benar, jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa"

Syaikhul Islam berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ikhtilaf (perselisihan pendapat) yang masing-masing dari kedua belah pihak mengingkari/menolak kebenaran yang ada pada pihak lain, karena kedua orang sahabat yang berbeda bacaannya itu sama-sama benar dalam bacaannya. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan sebab (larangan) tersebut yaitu bahwa lantaran umat sebelum kita berselisih, maka kemudian mereka menjadi binasa karenanya.

Oleh sebab itu ketika Hudzaifah melihat penduduk Syam dan Iraq berselisih mengenai bacaan huruf Al-Qur'an dengan perselisihan yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata kepada Utsman (bin Affan, Amirul Mukminin -ed) : "Perbaikilah umat ini, janganlah mereka berselisih dalam bacaan Al-Qur'an, sebagaimana umat sebelum mereka berselisih".

Jadi keterangan ini memberikan dua faedah :

[1] Haramnya berselisih dalam masalah seperti ini.
[2] Mengambil pelajaran dari umat sebelumnya dan berhat-hati jangan sampai menyerupai mereka.


ADAB-ADAB IKHTILAF

Islam telah meletakkan sendi-sendi adab yang tinggi bagi seorang muslim yang berjalan diatas manhaj Sunnah, dalam pergaulannya bersama saudara-saudaranya ketika berselisih faham dengan mereka dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Cukuplah kiranya, sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pembawa rahmat dan petunjuk.

"Artinya : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia". [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam 'Adabul Mufrad' dan Imam Ahmad. Lihat 'Silsilah Ash-shahihah 15']

Di antara adab-adab itu ialah :

[1]. Lapang Dada Menerima Kritik Yang Sampai Kepada Anda Untuk Membetulkan Kesalahan, Dan Hendaklah Anda Ketahui Bahwa Ini Adalah Nasehat Yang Dihadiahkan Oleh Saudara Seiman Anda.

Ketahuilah ! Bahwa penolakan anda terhadap kebenaran dan kemarahan anda karena pembelaan terhadap diri adalah kesombongan -A'aadzanallah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain". [Hadits Riwayat Muslim]

Banyak sekali contoh sekitar adab yang mulia ini yang telah dijelaskan oleh para salafus shalih, dianaaranya adalah :

Kisah yang diceritakan oleh al-Hafizh Ibnu Abdil Bar, beliau berkata : "Banyak orang telah membawa berita kepada saya, berasal dari Abu Muhammad Qasim bin Ashbagh, dia berkata : "Ketika saya melakukan perjalanan ke daerah timur, saya singgah di Qairawan. Disana saya mempelajari hadits Musaddad dari Bakr bin Hammad. Kemudian saya melakukan perjalanan ke Baghdad dan saya temui banyak orang (Ulama) disana. Ketika saya pergi (dari Baghdad), saya kembali lagi kepada Bakr bin Hammad (di Qairawan-red) untuk menyempurnakan belajar hadits Musaddad.

Suatu hari saya membacakan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dihadapan beliau (untuk mempelajarinya) :

"Artinya : Sungguh telah datang satu kaum dari Muldar yang (Mujtaabin Nimar)"
Beliau (Bakr bin Hammad) berkata kepadaku "Sesungguhnya yang benar adalah Mujtabits Tsimar. Aku katakan padanya Mujtaabin Nimar, demikianlah aku membacanya setiap kali aku membacakannya di hadapan setiap orang yang aku temui di Andalusia dan Irak"

Beliau berkata kepadaku : "Karena enngkau pergi ke Irak, maka kini engkau (berani) menentang aku dan menyombongkan diri dihadapanku ?" Kemudian dia berkata kepadaku (lagi) : "Ayolah kita bersama-sama bertanya kepada syaikh itu (menunjuk seorang syaikh yang berada di Masjid), dia punya ilmu dalam hal seperti ini"

Kami pun pergi ke syaikh tersebut dan kami menanyainya tentang hal ini.

Beliau berkata : "Sesungguhnya yang benar adalah [Mujtaabin Nimar]" seperti yang aku baca. Artinya adalah : Orang-orang yang memakai pakaian, bagian depannya terbelah, kerah bajunya ada di depan. Nimar adalah bentuk jama' dari Namrah. Bakr bin Hammad berkata sambil memegangi hidungnya : "Aku tunduk kepada al-haq, aku tunduk kepada al-haq !" lalu ia pergi. [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal.123 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Saudaraku, cobalah anda perhatikan -semoga Allah senantiasa menjaga anda- betapa menakjubkan sikap Adil ini ! Alangkah perlunya kita pada sikap adil seperti sekarang ! Akan tetapi mana mungkin hal itu terjadi kecuali bagi orang yang ikhlas niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Inilah dia Imam Malik rahimahullah (pada masa hidupnya-red) pernah berkata : "Tidak ada sesuatupun yang lebih sedikit dibandingkan dengan sifat adil pada zaman sekarang ini" [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal . 120 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Maka apa lagi dengan zaman sekarang ini yang sudah demikian berkecamuknya hawa nafsu!! -Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan-.

[2]. Hendaklah Memilih Ucapan Yang Terbaik Dan Terbagus Dalam Berdiskusi Dengan Sesama Saudara Muslim.

Allah berfirman.

"Artinya : Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia" [Al-Baqarah : 83]

Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat dibanding akhlaq yang baik, dan sesungguhnya Allah murka kepada orang yang keji dan jelek (akhlaqnya)". [Hadits Riwayat Tirmidzi).

[3]. Hendaklah Diskusi Yang Dilakukan Terhadap Saudara Sesama Muslim, Dengan Cara-Cara Yang Bagus Untuk Menuju Suatu Yang Lebih Lurus.

Yang menjadi motif dalam berdiskusi hendaklah kebenaran, bukan untuk membela hawa nafsu yang sering memerintahkan pada kejelekan. Akhlak anda ketika berbicara terletak pada keikhlasan anda. Jika diskusi (tukar fikiran) sampai ketingkat adu mulut, maka katakanlah : "salaam/selamat berpisah !" dan bacakanlah kepadanya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Saya adalah pemimpin di sebuah rumah di pelataran sorga bagi orang yang meninggalkan adu mulut meskipun ia benar" [Hadits Riwayat Abu Daud dari Abu Umamah al-Bahily]

Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar menyebutkan dari Zakaria bin Yahya yang berkata : "Saya telah mendengar Al-Ashma'i berkata : "Abdullah bin Hasan berkata : Adu mulut akan merusak persahabatan yang lama, dan mencerai beraikan ikatan (persaudaraan) yang kuat, minimal (adu mulut) akan menjadikan mughalabah (keinginan untuk saling mengalahkan) dan mughalabah adalah sebab terkuat putusnya ikatan persaudaraan. [Mukhtasyar Jaami' Bayan al-Ilmi wa Fadlihi hal. 278]

Dari Ja'far bin Auf, dia berkata : saya mendengar Mis'ar berkata kepada Kidam, anaknya :

Kuhadiahkan buatmu wahai Kidam nasihatku
Dengarlah perkataan bapak yang menyayangimu
Adapun senda gurau dan adu mulut, tinggalkanlah keduanya
Dia adalah dua akhlak yang tak kusuka dimiliki teman
Ku pernah tertimpa keduanya lalu akupun tak menyukainya
Untuk tetangga dekat ataupun buat teman

Para salaf shalih telah membuat permisalan yang sangat cemerlang tentang etika ikhtilaf (perselisihan pendapat), diantaranya adalah :

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Hushain bin Abdurrahman, dia berkata :

"Saya berada di tempat Said bin Jubair, lalu ia berkata : "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh tadi malam ?
Saya jawab : "Saya, tetapi ketahuilah bahwa saya tidak dalam keadaan shalat, saya kena sengat binatang berbisa!".
Sa'id bertanya : "Apa yang kau perbuat ?"
Saya menjawab : "Saya melakukan ruqyah (baca-bacaan sebagai obat)"
Said bertanya : "(Dalil) apakah yang membawamu untuk melakukan itu ?"
Saya jawab : "Sebuah hadits yang diceritakan kepada kami oleh As-Sya'bi".
Sa'id berkata :"Apa yang diceritakan Asy-Sya'bi kepadamu ?"
Saya jawab : "Dia bercerita kepada kami dari Buraidah bin Al-Hushain bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada ruqyah kecuali (pada penyakit yang timbul) dari mata (orang yang dengki) dan bisa (racun) hewan"

Dia berkata : "Sungguh bagus orang yang berpedoman pada apa (riwayat) yang ia dengar, akan tetapi Ibnu Abbas menceritakan kepada kami bahwa .....(sampai akhir hadits)"

Perhatikanlah adab mulia yang dimiliki pewaris ilmunya Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ini, ia tidak memaki Hushain bin Abdurrahman (orang yang berselisih dengannya), bahkan menganggapnya baik karena Hushain mengamalkan dalil yang ia ketahui. Kemudian baru setelah itu. Sa'id bin Jubair menjelaskan hal yang lebih utama (untuk dilakukan) dengan cara yang lembut dan dikuatkan dengan dalil.

Akhirnya melalui hadits ini kita dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.

[1] Ikhtilaf, meskipun ia sudah menjadi perkara yang ditakdirkan oleh Allah akan tetapi wajib bagi kita untuk menjauhinya dan tidak punya keinginan untuk berikhtilaf pada suatu yag boleh selama kita masih ada jalan untuk menghindarinya.

[2] Perkara-perkara yang diperbolehkan ijtihad padanya, memiliki beberapa syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh ilmu dan keikhlasan bukan diatur oleh perkiraan dan kemauan hawa nafsu.

[3] Ahlu Sunnah memiliki manhaj dalam memahami ikhtilaf yang diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah. Diantara adab-adabnya adalah mengikuti akhlak para salaf shalih dalam pergaulan dengan sesama mereka ketika terjadi ikhtilaf.

[4] Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menuduh saudaranya memisahkan diri dari manhaj Ahlus Sunnah kecuali berdasarkan ilmu dan keadilan, bukan berdasarkan kebodohan dan kezhaliman.

[5] Tidak mencampur adukkan antara masalah-masalah ijtihadiyah dengan masalah iftiraq (perpecahan) demikian juga tidak boleh mencampur-adukkan antara orang yang membuat bid'ah juz'iyah dengan orang yang meninggalkan sunnah dengan bid'ah kulliyah.

[Demikianlah, semoga tulisan terjemahan dari majalah al-Ashalah ini dapat memberikan tambahan pemahaman kepada pembaca sekalian tentang Fiqh Ikhtilaf atau perbedaan pendapat]

[Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl. 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th.III hal 78-89, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal. 25-29 penerjemah Ahmad Nusadi. Tulisan ini merupakan Bagian Kedua dari Tiga Tulisan.]

Nantikan Daurah Universitas Islam Madinah Tahun 1432 H!

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

jika anda telah mendaftarkan diri untuk tahun ajaran 2011-2012, silahkan anda menunggu pengumuman penerimaan pada bulan Agustus 2011 jika anda tidak mendapatkan nama anda pada daftar tersebut, silahkan mendaftarkan diri kembali, pendaftaran terus berlangsung hingga bulan Januari 2012

Menanggapi banyaknya pertanyaan dari pengunjung serambimadinah.com seputar daurah dan penyaringan mahasiswa Universitas Islam Madinah tahun 1432 H, kami sampaikan kabar gembira bahwa daurah UIM insyaallah akan kembali mengunjungi Indonesia tahun ini.

Serambimadinah.com mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa Indonesia termasuk dalam 6 negara yang akan dikunjungi tim UIM tahun ini. Waktu dan tempatnya belum ditentukan, namun diusulkan agar daurah diselenggarakan di akhir Rajab 1432 H (Akhir Juni-Juli 2011 M).

Sambil menunggu pengumuman resmi, maka sangatlah tepat untuk mempersiapkan sedini mungkin fisik, mental dan menyiapkan formulir pendaftaran serta syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi (umumnya sama setiap tahunnya).

Persyaratan Umum:

1. Beragama Islam dan berkelakuan baik.
2. Komitmen mentaati aturan UIM.
3. Sehat jasmani.
4. Lulus ujian atau muqabalah yang dilakukan pihak UIM.
5. Memiliki ijazah dari sekolah negeri atau swasta yang mendapat akreditasi (mu’adalah) dari UIM. Berarti, ijazah dari sekolah negeri di Indonesia tidak perlu akreditasi.
6. Siap belajar sepenuhnya.
7. Memenuhi setiap persyaratan yang mungkin ditentukan UIM saat mengajukan permohonan beasiswa.

Persyaratan masuk program S1:

1. Memiliki ijazah SMA atau sederajat.
2. Usia ijazah tidak lebih dari 5 tahun.
3. Tidak pernah drop out (DO) dari universitas lain karena sebab akademis atau hukuman.
4. Usia pemohon beasiswa tidak lebih dari 25 tahun.
5. Peminat Fakultas Quran harus memiliki hafalan 30 juz.

Berkas yang diperlukan:

1. Ijazah.
2. Daftar nilai ijazah / rapor tahun terakhir.
3. Syahadah husn sirah wa suluk (surat keterangan berkelakuan baik), diutamakan dari sekolah asal. SKCK dari kepolisian juga bisa dipakai.
4. Akte kelahiran dari instansi terkait.
5. Surat keterangan sehat dari penyakit menular, dikeluarkan oleh instansi resmi.
6. 6 lembar pasfoto ukuran 4 x 6.
7. Tazkiyah (rekomendasi) dari dari 1 lembaga keislaman di negara asal, atau dari 2 tokoh agama yang dikenal, berisi keterangan komitmen menjalankan kewajiban agama dan berpegang kepada adab-adab Islam.

dari sumber langsung di http://admission.iu.edu.sa/StartIu.aspx

1. Ijazah SMU.
2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
3. Sertifikat berkelakuan baik.
4. Akte kelahiran.
5. Paspor.
6. KTP.
7. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia.
11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.
- Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yg tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yg telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
- Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga manapun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
- Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.

* Catatan: Saat pengajuan permohonan beasiswa, cukup dengan menyerahkan fotokopi berkas yang diperlukan. Diwajibkan menyertakan fotokopi paspor dan visa bagi yang datang langsung ke kampus UIM, dan diutamakan menyertakan fotokopi paspor bagi yang lain.

Peringatan
Permohonan tidak dapat dikirim tanpa melampirkan salinan dokumen
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa:
1. Berkelakuan baik.
2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
3. Lulus tes kesehatan.
4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur’an harus sudah hafal Al-Qur’an 30 juz.
11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
12. Bagi pemohon yg Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.
Peringatan
1. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara manapun.
2. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
3. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
4. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
5. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
6. Data-data yg dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yg membuktikan informasi tersebut.
7. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
8. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yg berlaku.
9. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
10. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
11. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
12. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.

Prosedur pengajuan beasiswa

Ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk mengajukan permohonan beasiswa, yaitu:

1. Muqabalah (interview langsung). Cara ini bisa dilakukan di dua tempat:

  1. Kampus Universitas Islam Madinah.
  2. Tempat penyelenggaraan daurah tahunan di Indonesia. Sejak 2003, daurah tahunan ini tidak diselenggarakan lagi, dan insyaallah mulai tahun ini akan diadakan lagi. Informasi daurah di Indonesia tahun ini bisa diperoleh secara tidak resmi di: http://serambimadinah.com/

2. Murasalah, yaitu dengan mengirim berkas yang diperlukan ke:

عمادة القبول والتسجيل، الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة، ص. ب. 170، المملكة العربية السعودية.

atau: Deanship of Admission and Registration, Islamic University of Madinah, PO Box 170, Kingdom of Saudi Arabia.

3. Pendaftaran online, di: http://admission.iu.edu.sa/Default.aspx

Bagi ikhwah yang ingin mendownload Formulir silahkan klik Attachments dibawah ini.

Attachments:
File File size
Download this file (hal1.jpg)hal1.jpg 2729 Kb
Download this file (hal2.jpg)hal2.jpg 2465 Kb
Download this file (hal3.jpg)hal3.jpg 2568 Kb
Download this file (hal4.jpg)hal4.jpg 2807 Kb

skrinsut formulir pengisian pendaftaran online Universitas Islam Madinah yang kami ambil dari situs resminya di http://admission.iu.edu.sa/PersonalInfo.aspx

Sekilas tentang Universitas Islam Madinah

Universitas Islam Madinah (al-Jami’ah al-Islamiyyah bil Madinah al-Munawwarah)didirikan pada tanggal 25-3-1381 H (6-9-1961), yaitu pada masa pemerintahan Raja Su’ud bin Abdul Aziz Alu Su’ud.

Rektor pertamanya adalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim (Mufti Kerajaan Saudi Arabia), kemudian Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (Mufti Kerajaan Saudi Arabia), dan saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad bin Ali al-’Uqla.

Kurikulumnya digodok oleh para ulama terkemuka dunia Islam, dan saat ini memiliki lima fakultas, yaitu:

1. Fakultas Syariah.

2. Fakultas Dakwah dan Ushuluddin.

3. Fakultas Quran dan Dirasat Islamiyyah.

4. Fakultas Hadits dan Dirasat Islamiyyah.

5. Fakultas Bahasa Arab.

UIM juga membawahi tiga sekolah setingkat SMP dan tiga sekolah setingkat SMA. Menurut buletin Akhbarul Jami’ah, UIM merencanakan untuk merintis fakultas ilmu-ilmu umum dan membuka kampus khusus mahasiswi.

Universitas Islam Madinah merupakan hadiah dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk para pemuda Islam di seluruh penjuru dunia. Hingga tahun 1429 H (2008 M), universitas ini telah meluluskan 20.385 sarjana S1 dari 147 negara, 74 %-nya dari luar Saudi, serta 968 master dan 621 doktor, 47 %-nya dari luar Saudi. Untuk Indonesia secara khusus, UIM telah menelurkan 828 sarjana S1, 19 master, dan 8 doktor.

Bentuk beasiswa

Bentuk beasiswa yang ditawarkan adalah menyelesaikan program S1 tanpa dipungut biaya. Bagi yang belum siap bisa mengikuti program bahasa 1-2 tahun, dan bagi yang berminat, terbuka kesempatan untuk meneruskan hingga program S3. Disamping itu, ada banyak fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa yang diterima, antara lain:

1. Kesempatan tinggal di tanah haram dan belajar kepada ulama Haramain.
2. Kesempatan menjalankan ibadah haji dan umrah.
3. Tiket keberangkatan dari negara asal sampai Madinah.
4. Tiket PP ke negara asal setiap liburan akhir tahun.
5. Mukafaah (tunjangan bulanan) yang cukup, sehingga bisa lepas dari tanggungan orang tua.
6. Badal kutub (tunjangan pembelian kitab) setiap tahun.
7. Badal imtiyaz (insentif untuk peraih predikat mumtaz/cum laude) setiap tahun.
8. Badal thiba’ah (tunjangan pencetakan tesis dan desertasi)
9. Asrama yang nyaman dan kondusif.
10. Pelayanan kesehatan di rumah sakit kampus.
11. Transportasi antar jemput dari kampus ke Masjid Nabawi setiap hari

Sumber : http://serambimadinah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=100:nantikan-daurah-universitas-islam-madinah-tahun-1432-h&catid=45:info&Itemid=57

Minggu, 19 Juni 2011

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU LIPIA


Pendaftaran mahasiswa LIPIA insya Alloh akan di buka besok yaitu
Waktu : Senin, 20 Juni 2011 - Selasa, 5 Juli 2011.
Tempat : Kampus LIPIA. Jl. Buncit Raya No. 5A Jakarta Selatan Fax: 7826002 PO. Box 3345 Kode Pos : 10002

Untuk informasi yang lain silahkan telpon ke kantor LIPIA langsung Telp : 7814485-7814486
Syarat Pendaftaran :

1. Calon Mahasiswa sudah tamat aliyah atau yang sederajat untuk bagian :

-Takmily : nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 4 tahun.

-Syari'ah: nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 5 tahun.

2. Sehat jasmani & rohani

3. Berkelakuan baik

4. Mampu berbahasa arab dengan baik ( baca, tulis dan bicara )

5. Hafal Al-Qur’an (Minimal 2 juz untuk Takmily, 3 juz untuk Syari'ah).

6. Mengkhususkan diri sepenuhnya untuk belajar di LIPIA

7. Belum pernah diberhentikan dari LIPIA

8. Lulus tes tulis & tes lisan

Berkas yang diperlukan

1. Foto Copy Ijazah yang sudah dilegalisir

2. Transkrip nilai & raport terakhir

3. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian yang masih berlaku / SKCK (asli)

4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang masih berlaku (asli)

5. Foto copy KTP yang masih berlaku

6. Pas Foto terbaru : (4×6) 2 lembar, (3×4) 2 lembar, (2×3) 2 lembar

7. Rekomendasi dari Sekolah atau tokoh masyarakat
Karena biasanya sudah mulai dibuka sejak pagi hari dan dibatasi pendaftarannya setiap harinya. jadi, tips dari ana sudah ada di lokasi sejak pagi hari. Wallohu 'Alam

Sejarah Islam Nusantara


Risalah Islam Indonesia


Muslim Indonesia punya sejarah luar biasa. Sahabat Rasulullah, pernah pula langsung berdakwah di Nusantara.

Melacak sejarah masuknya Islam ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuk menelusuri kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, darimana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya?

Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh termasuk ke Nusantara. Teori pertama diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali dan Malabar disebut sebagai asal masuknya Islam di Nusantara.

Dalam L’arabie et les Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau 13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan India.

Sebetulnya, teori ini dimunculkan pertama kali oleh Pijnappel, seorang sarjana dari Universitas Leiden. Namun, nama Snouck Hurgronje yang paling besar memasarkan teori Gujarat ini. Salah satu alasannya adalah, karena Snouck dipandang sebagai sosok yang mendalami Islam. Teori ini diikuti dan dikembangkan oleh banyak sarjana Barat lainnya.
Teori kedua, adalah Teori Persia. Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal Islam datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein. Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar, jer dari ze-er dan beberapa yang lainnya.

Teori ini menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai.

Kedua teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni Teori Arabia. Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, melainkan pada awal abad ke-7. Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad hijriah, bahkan pada masa khulafaur rasyidin memerintah. Islam sudah mulai ekspidesinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendali sebagai amirul mukminin.

Bahkan sumber-sumber literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. Di perkampungan-perkampungan ini diberitakan, orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk lokal dan membentuk komunitas-komunitas Muslim.

Dalam kitab sejarah Cina yang berjudul Chiu T’hang Shu disebutkan pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-o-rang Ta Shih, sebutan untuk orang Arab, pada tahun tahun 651 Masehi atau 31 Hijirah. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama kedatangan duta yang dikirim oleh Tan mi mo ni’. Tan mi mo ni’ adalah sebutan untuk Amirul Mukminin.

Dalam catatan tersebut, duta Tan mi mo ni’ menyebutkan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dan sudah tiga kali berganti kepemimpinan. Artinya, duta Muslim tersebut datang pada masa kepemimpinan Utsman bin Affan.

Biasanya, para pengembara Arab ini tak hanya berlayar sampai di Cina saja, tapi juga terus menjelajah sampai di Timur Jauh, termasuk Indonesia. Jauh sebelum penjelajah dari Eropa punya kemampuan mengarungi dunia, terlebih dulu pelayar-pelayar dari Arab dan Timur Tengah sudah mampu melayari rute dunia dengan intensitas yang cukup padat. Ini adalah rute pelayaran paling panjang yang pernah ada sebelum abad 16.

Hal ini juga bisa dilacak dari catatan para peziarah Budha Cina yang kerap kali menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 untuk pergi ke India. Bahkan pada era yang lebih belakangan, pengembara Arab yang masyhur, Ibnu Bathutah mencatat perjalanannya ke beberapa wilayah Nusantara. Tapi sayangnya, tak dijelaskan dalam catatan Ibnu Bathutah daerah-daerah mana saja yang pernah ia kunjungi.

Kian tahun, kian bertambah duta-duta dari Timur Tengah yang datang ke wilayah Nusantara. Pada masa Dinasti Umayyah, ada sebanyak 17 duta Muslim yang datang ke Cina. Pada Dinasti Abbasiyah dikirim 18 duta ke negeri Cina. Bahkan pada pertengahan abad ke-7 sudah berdiri beberapa perkampungan Muslim di Kanfu atau Kanton.

Tentu saja, tak hanya ke negeri Cina perjalanan dilakukan. Beberapa catatan menyebutkan duta-duta Muslim juga mengunjungi Zabaj atau Sribuza atau yang lebih kita kenal dengan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini sangat bisa diterima karena zaman itu adalah masa-masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Tidak ada satu ekspedisi yang akan menuju ke Cina tanpa melawat terlebih dulu ke Sriwijaya.

Sebuah literatur kuno Arab yang berjudul Aja’ib al Hind yang ditulis oleh Buzurg bin Shahriyar al Ramhurmuzi pada tahun 1000 memberikan gambaran bahwa ada perkampungan-perkampungan Muslim yang terbangun di wilayah Kerajaan Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur Tengah terus berlanjut hingga di masa khalifah Umar bin Abdul Azis. Ibn Abd Al Rabbih dalam karyanya Al Iqd al Farid yang dikutip oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII menyebutkan ada proses korespondensi yang berlangsung antara raja Sriwijaya kala itu Sri Indravarman dengan khalifah yang terkenal adil tersebut.

“Dari Raja di Raja [Malik al Amlak] yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga cucu seribu raja; yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya,” demikian antara lain bunyi surat Raja Sriwijaya Sri Indravarman kepada Khalifah Umar bin Abdul Azis. Diperkirakan hubungan diplomatik antara kedua pemimpin wilayah ini berlangsung pada tahun 100 hijriah atau 718 masehi.

Tak dapat diketahui apakah selanjutnya Sri Indravarman memeluk Islam atau tidak. Tapi hubungan antara Sriwijaya Dan pemerintahan Islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya Islam masuk memainkan peranan hubungan ekonomi dan dagang, maka kini telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini pula Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara.

Pada awal abad ke-12, Sriwijaya mengalami masalah serius yang berakibat pada kemunduran kerajaan. Kemunduran Sriwijaya ini pula yang berpengaruh pada perkembangan Islam di Nusantara. Kemerosotan ekonomi ini pula yang membuat Sriwijaya menaikkan upeti kepada kapal-kapal asing yang memasuki wilayahnya. Dan hal ini mengubah arus perdagangan yang telah berperan dalam penyebaran Islam.

Selain Sabaj atau Sribuza atau juga Sriwijaya disebut-sebut telah dijamah oleh dakwah Islam, daerah-daerah lain di Pulau Sumatera seperti Aceh dan Minangkabau menjadi lahan dakwah. Bahkan di Minangkabau ada tambo yang mengisahkan tentang alam Minangkabau yang tercipta dari Nur Muhammad. Ini adalah salah satu jejak Islam yang berakar sejak mula masuk ke Nusantara.

Di saat-saat itulah, Islam telah memainkan peran penting di ujung Pulau Sumatera. Kerajaan Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama yang dikenal dalam sejarah. Namun ada pendapat lain dari Prof. Ali Hasjmy dalam makalahnya pada Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh yang digelar pada tahun 1978. Menurut Ali Hasjmy, kerajaan Islam pertama adalah Kerajaan Perlak.

Masih banyak perdebatan memang, tentang hal ini. Tapi apapun, pada periode inilah Islam telah memegang peranan yang signifikan dalam sebuah kekuasaan. Pada periode ini pula hubungan antara Aceh dan kilafah Islam di Arab kian erat.

Selain pada pedagang, sebetulnya Islam juga didakwahkan oleh para ulama yang memang berniat datang dan mengajarkan ajaran tauhid. Tidak saja para ulama dan pedagang yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia sendiri banyak pula yang hendak mendalami Islam dan datang langsung ke sumbernya, di Makkah atau Madinah. Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh, terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke-16. Bahkan pada tahun 974 hijriah atau 1566 masehi dilaporkan, ada lima kapal dari Kerajaan Asyi (Aceh) yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah.

Ukhuwah yang erat antara Aceh dan kekhalifahan Islam itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Makkah. Puncak hubungan baik antara Aceh dan pemerintahan Islam terjadi pada masa Khalifah Utsmaniyah. Tidak saja dalam hubungan dagang dan keagamaan, tapi juga hubungan politik dan militer telah dibangun pada masa ini. Hubungan ini pula yang membuat angkatan perang Utsmani membantu mengusir Portugis dari pantai Pasai yang dikuasai sejak tahun 1521. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya Portugis juga sempat digemparkan dengan kabar pemerintahan Utsmani yang akan mengirim angkatan perangnya untuk membebaskan Kerajaan Islam Malaka dari cengkeraman penjajah. Pemerintahan Utsmani juga pernah membantu mengusir Parangi (Portugis) dari perairan yang akan dilalui Muslim Aceh yang hendak menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Selain di Pulau Sumatera, dakwah Islam juga dilakukan dalam waktu yang bersamaan di Pulau Jawa. Prof. Hamka dalam Sejarah Umat Islam mengungkapkan, pada tahun 674 sampai 675 masehi duta dari orang-orang Ta Shih (Arab) untuk Cina yang tak lain adalah sahabat Rasulullah sendiri Muawiyah bin Abu Sofyan, diam-diam meneruskan perjalanan hingga ke Pulau Jawa. Muawiyah yang juga pendiri Daulat Umayyah ini menyamar sebagai pedagang dan menyelidiki kondisi tanah Jawa kala itu. Ekspedisi ini mendatangi Kerajaan Kalingga dan melakukan pengamatan. Maka, bisa dibilang Islam merambah tanah Jawa pada abad awal perhitungan hijriah.

Jika demikian, maka tak heran pula jika tanah Jawa menjadi kekuatan Islam yang cukup besar dengan Kerajaan Giri, Demak, Pajang, Mataram, bahkan hingga Banten dan Cirebon. Proses dakwah yang panjang, yang salah satunya dilakukan oleh Wali Songo atau Sembilan Wali adalah rangkaian kerja sejak kegiatan observasi yang pernah dilakukan oleh sahabat Muawiyah bin Abu Sofyan.

Peranan Wali Songo dalam perjalanan Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa sangatlah tidak bisa dipisahkan. Jika boleh disebut, merekalah yang menyiapkan pondasi-pondasi yang kuat dimana akan dibangun pemerintahan Islam yang berbentuk kerajaan. Kerajaan Islam di tanah Jawa yang paling terkenal memang adalah Kerajaan Demak. Namun, keberadaan Giri tak bisa dilepaskan dari sejarah kekuasaan Islam tanah Jawa.

Sebelum Demak berdiri, Raden Paku yang berjuluk Sunan Giri atau yang nama aslinya Maulana Ainul Yaqin, telah membangun wilayah tersendiri di daerah Giri, Gresik, Jawa Timur. Wilayah ini dibangun menjadi sebuah kerajaan agama dan juga pusat pengkaderan dakwah. Dari wilayah Giri ini pula dihasilkan pendakwah-pendakwah yang kelah dikirim ke Nusatenggara dan wilayah Timur Indonesia lainnya.

Giri berkembang dan menjadi pusat keagamaan di wilayah Jawa Timur. Bahkan, Buya Hamka menyebutkan, saking besarnya pengaruh kekuatan agama yang dihasilkan Giri, Majapahit yang kala itu menguasai Jawa tak punya kuasa untuk menghapus kekuatan Giri. Dalam perjalanannya, setelah melemahnya Majapahit, berdirilah Kerajaan Demak. Lalu bersambung dengan Pajang, kemudian jatuh ke Mataram.

Meski kerajaan dan kekuatan baru Islam tumbuh, Giri tetap memainkan peranannya tersendiri. Sampai ketika Mataram dianggap sudah tak lagi menjalankan ajaran-ajaran Islam pada pemerintahan Sultan Agung, Giri pun mengambil sikap dan keputusan. Giri mendukung kekuatan Bupati Surabaya untuk melakukan pemberontakan pada Mataram.

Meski akhirnya kekuatan Islam melemah saat kedatangan dan mengguritanya kekuasaan penjajah Belanda, kerajaan dan tokoh-tokoh Islam tanah Jawa memberikan sumbangsih yang besar pada perjuangan. Ajaran Islam yang salah satunya mengupas makna dan semangat jihad telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan Indonesia melawan penjajah. Tak hanya di Jawa dan Sumatera, tapi di seluruh wilayah Nusantara.

Muslim Indonesia mengantongi sejarah yang panjang dan besar. Sejarah itu pula yang mengantar kita saat ini menjadi sebuah negeri Muslim terbesar di dunia. Sebuah sejarah gemilang yang pernah diukir para pendahulu, tak selayaknya tenggelam begitu saja. Kembalikan izzah Muslim Indonesia sebagai Muslim pejuang. Tegakkan kembali kebanggaan Muslim Indonesia sebagai Muslim bijak, dalam dan sabar.

Kita adalah rangkaian mata rantai dari generasi-generasi tangguh dan tahan uji. Maka sekali lagi, tekanan dari luar, pengkhianatan dari dalam, dan kesepian dalam berjuang tak seharusnya membuat kita lemah. Karena kita adalah orang-orang dengan sejarah besar. Karena kita mempunyai tugas mengembalikan sejarah yang besar. Wallahu a’lam.n (Oleh Herry Nurdi/Sabili)

Keutamaan Bahasa Arab

Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”

Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.

Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.

Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).

Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???

Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hukum Mempelajari Bahasa Arab

Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”

Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”

Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Penutup

Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.

Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.

Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.

Sumber :

http://badaronline.com/artikel/keutamaan-bahasa-arab.html