English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : YBG

Xilisoft HD Video Converter 6 Full With serial

Wide range of formats support: Support HD videos like AVCHD (mts, m2ts), MKV, HD ASF, HD AVI, H.264/AVC, HD Quick Time, HD MPEG-4, and HD WMV, and general videos and audios like AVI, MPEG, WMV, MP4, 3GP, FLV, RM, MOV, MP3, WMA and AAC.

Trik dan SN Smadav Pro 8.4

Smadav 2011 Rev. 8.4 : Pendeteksian khusus untuk beberapa virus shortcut terbaru (MSO-sys, fanny-bmp),penambahan database 40 virus baru, penyempurnaan deteksi semua varian virus shortcut, penambahan teknik heuristik, dsb.

08 al-Khamr

Kartun Ahkamul Quran, merupakan kartun islamic yang memberikan tuntunan kepada kita tentang hukum-hukum dan adab-adab dalam agama islam. dan kali ini menceritakan tentang hukum meminum khamar (minuman keras)

NATURAL_HABBATUSSAUDA PLUS

HABBATUSAUDA adalah jinten hitam yang mampu membangkitkan sistem kekebalan tubuh (immunity system) yang mampu mempertahan tubuh dari serangan berbagai penyakit. Insya Alloh

Senin, 27 Juni 2011

Nantikan Daurah Universitas Islam Madinah Tahun 1432 H!

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

jika anda telah mendaftarkan diri untuk tahun ajaran 2011-2012, silahkan anda menunggu pengumuman penerimaan pada bulan Agustus 2011 jika anda tidak mendapatkan nama anda pada daftar tersebut, silahkan mendaftarkan diri kembali, pendaftaran terus berlangsung hingga bulan Januari 2012

Menanggapi banyaknya pertanyaan dari pengunjung serambimadinah.com seputar daurah dan penyaringan mahasiswa Universitas Islam Madinah tahun 1432 H, kami sampaikan kabar gembira bahwa daurah UIM insyaallah akan kembali mengunjungi Indonesia tahun ini.

Serambimadinah.com mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa Indonesia termasuk dalam 6 negara yang akan dikunjungi tim UIM tahun ini. Waktu dan tempatnya belum ditentukan, namun diusulkan agar daurah diselenggarakan di akhir Rajab 1432 H (Akhir Juni-Juli 2011 M).

Sambil menunggu pengumuman resmi, maka sangatlah tepat untuk mempersiapkan sedini mungkin fisik, mental dan menyiapkan formulir pendaftaran serta syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi (umumnya sama setiap tahunnya).

Persyaratan Umum:

1. Beragama Islam dan berkelakuan baik.
2. Komitmen mentaati aturan UIM.
3. Sehat jasmani.
4. Lulus ujian atau muqabalah yang dilakukan pihak UIM.
5. Memiliki ijazah dari sekolah negeri atau swasta yang mendapat akreditasi (mu’adalah) dari UIM. Berarti, ijazah dari sekolah negeri di Indonesia tidak perlu akreditasi.
6. Siap belajar sepenuhnya.
7. Memenuhi setiap persyaratan yang mungkin ditentukan UIM saat mengajukan permohonan beasiswa.

Persyaratan masuk program S1:

1. Memiliki ijazah SMA atau sederajat.
2. Usia ijazah tidak lebih dari 5 tahun.
3. Tidak pernah drop out (DO) dari universitas lain karena sebab akademis atau hukuman.
4. Usia pemohon beasiswa tidak lebih dari 25 tahun.
5. Peminat Fakultas Quran harus memiliki hafalan 30 juz.

Berkas yang diperlukan:

1. Ijazah.
2. Daftar nilai ijazah / rapor tahun terakhir.
3. Syahadah husn sirah wa suluk (surat keterangan berkelakuan baik), diutamakan dari sekolah asal. SKCK dari kepolisian juga bisa dipakai.
4. Akte kelahiran dari instansi terkait.
5. Surat keterangan sehat dari penyakit menular, dikeluarkan oleh instansi resmi.
6. 6 lembar pasfoto ukuran 4 x 6.
7. Tazkiyah (rekomendasi) dari dari 1 lembaga keislaman di negara asal, atau dari 2 tokoh agama yang dikenal, berisi keterangan komitmen menjalankan kewajiban agama dan berpegang kepada adab-adab Islam.

dari sumber langsung di http://admission.iu.edu.sa/StartIu.aspx

1. Ijazah SMU.
2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
3. Sertifikat berkelakuan baik.
4. Akte kelahiran.
5. Paspor.
6. KTP.
7. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia.
11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.
- Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yg tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yg telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
- Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga manapun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
- Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.

* Catatan: Saat pengajuan permohonan beasiswa, cukup dengan menyerahkan fotokopi berkas yang diperlukan. Diwajibkan menyertakan fotokopi paspor dan visa bagi yang datang langsung ke kampus UIM, dan diutamakan menyertakan fotokopi paspor bagi yang lain.

Peringatan
Permohonan tidak dapat dikirim tanpa melampirkan salinan dokumen
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa:
1. Berkelakuan baik.
2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
3. Lulus tes kesehatan.
4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur’an harus sudah hafal Al-Qur’an 30 juz.
11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
12. Bagi pemohon yg Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.
Peringatan
1. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara manapun.
2. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
3. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
4. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
5. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
6. Data-data yg dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yg membuktikan informasi tersebut.
7. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
8. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yg berlaku.
9. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
10. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
11. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
12. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.

Prosedur pengajuan beasiswa

Ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk mengajukan permohonan beasiswa, yaitu:

1. Muqabalah (interview langsung). Cara ini bisa dilakukan di dua tempat:

  1. Kampus Universitas Islam Madinah.
  2. Tempat penyelenggaraan daurah tahunan di Indonesia. Sejak 2003, daurah tahunan ini tidak diselenggarakan lagi, dan insyaallah mulai tahun ini akan diadakan lagi. Informasi daurah di Indonesia tahun ini bisa diperoleh secara tidak resmi di: http://serambimadinah.com/

2. Murasalah, yaitu dengan mengirim berkas yang diperlukan ke:

عمادة القبول والتسجيل، الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة، ص. ب. 170، المملكة العربية السعودية.

atau: Deanship of Admission and Registration, Islamic University of Madinah, PO Box 170, Kingdom of Saudi Arabia.

3. Pendaftaran online, di: http://admission.iu.edu.sa/Default.aspx

Bagi ikhwah yang ingin mendownload Formulir silahkan klik Attachments dibawah ini.

Attachments:
File File size
Download this file (hal1.jpg)hal1.jpg 2729 Kb
Download this file (hal2.jpg)hal2.jpg 2465 Kb
Download this file (hal3.jpg)hal3.jpg 2568 Kb
Download this file (hal4.jpg)hal4.jpg 2807 Kb

skrinsut formulir pengisian pendaftaran online Universitas Islam Madinah yang kami ambil dari situs resminya di http://admission.iu.edu.sa/PersonalInfo.aspx

Sekilas tentang Universitas Islam Madinah

Universitas Islam Madinah (al-Jami’ah al-Islamiyyah bil Madinah al-Munawwarah)didirikan pada tanggal 25-3-1381 H (6-9-1961), yaitu pada masa pemerintahan Raja Su’ud bin Abdul Aziz Alu Su’ud.

Rektor pertamanya adalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim (Mufti Kerajaan Saudi Arabia), kemudian Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (Mufti Kerajaan Saudi Arabia), dan saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad bin Ali al-’Uqla.

Kurikulumnya digodok oleh para ulama terkemuka dunia Islam, dan saat ini memiliki lima fakultas, yaitu:

1. Fakultas Syariah.

2. Fakultas Dakwah dan Ushuluddin.

3. Fakultas Quran dan Dirasat Islamiyyah.

4. Fakultas Hadits dan Dirasat Islamiyyah.

5. Fakultas Bahasa Arab.

UIM juga membawahi tiga sekolah setingkat SMP dan tiga sekolah setingkat SMA. Menurut buletin Akhbarul Jami’ah, UIM merencanakan untuk merintis fakultas ilmu-ilmu umum dan membuka kampus khusus mahasiswi.

Universitas Islam Madinah merupakan hadiah dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk para pemuda Islam di seluruh penjuru dunia. Hingga tahun 1429 H (2008 M), universitas ini telah meluluskan 20.385 sarjana S1 dari 147 negara, 74 %-nya dari luar Saudi, serta 968 master dan 621 doktor, 47 %-nya dari luar Saudi. Untuk Indonesia secara khusus, UIM telah menelurkan 828 sarjana S1, 19 master, dan 8 doktor.

Bentuk beasiswa

Bentuk beasiswa yang ditawarkan adalah menyelesaikan program S1 tanpa dipungut biaya. Bagi yang belum siap bisa mengikuti program bahasa 1-2 tahun, dan bagi yang berminat, terbuka kesempatan untuk meneruskan hingga program S3. Disamping itu, ada banyak fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa yang diterima, antara lain:

1. Kesempatan tinggal di tanah haram dan belajar kepada ulama Haramain.
2. Kesempatan menjalankan ibadah haji dan umrah.
3. Tiket keberangkatan dari negara asal sampai Madinah.
4. Tiket PP ke negara asal setiap liburan akhir tahun.
5. Mukafaah (tunjangan bulanan) yang cukup, sehingga bisa lepas dari tanggungan orang tua.
6. Badal kutub (tunjangan pembelian kitab) setiap tahun.
7. Badal imtiyaz (insentif untuk peraih predikat mumtaz/cum laude) setiap tahun.
8. Badal thiba’ah (tunjangan pencetakan tesis dan desertasi)
9. Asrama yang nyaman dan kondusif.
10. Pelayanan kesehatan di rumah sakit kampus.
11. Transportasi antar jemput dari kampus ke Masjid Nabawi setiap hari

Sumber : http://serambimadinah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=100:nantikan-daurah-universitas-islam-madinah-tahun-1432-h&catid=45:info&Itemid=57

Minggu, 19 Juni 2011

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU LIPIA


Pendaftaran mahasiswa LIPIA insya Alloh akan di buka besok yaitu
Waktu : Senin, 20 Juni 2011 - Selasa, 5 Juli 2011.
Tempat : Kampus LIPIA. Jl. Buncit Raya No. 5A Jakarta Selatan Fax: 7826002 PO. Box 3345 Kode Pos : 10002

Untuk informasi yang lain silahkan telpon ke kantor LIPIA langsung Telp : 7814485-7814486
Syarat Pendaftaran :

1. Calon Mahasiswa sudah tamat aliyah atau yang sederajat untuk bagian :

-Takmily : nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 4 tahun.

-Syari'ah: nilai rata-rata minimal 8 dan ijazah belum lewat 5 tahun.

2. Sehat jasmani & rohani

3. Berkelakuan baik

4. Mampu berbahasa arab dengan baik ( baca, tulis dan bicara )

5. Hafal Al-Qur’an (Minimal 2 juz untuk Takmily, 3 juz untuk Syari'ah).

6. Mengkhususkan diri sepenuhnya untuk belajar di LIPIA

7. Belum pernah diberhentikan dari LIPIA

8. Lulus tes tulis & tes lisan

Berkas yang diperlukan

1. Foto Copy Ijazah yang sudah dilegalisir

2. Transkrip nilai & raport terakhir

3. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian yang masih berlaku / SKCK (asli)

4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang masih berlaku (asli)

5. Foto copy KTP yang masih berlaku

6. Pas Foto terbaru : (4×6) 2 lembar, (3×4) 2 lembar, (2×3) 2 lembar

7. Rekomendasi dari Sekolah atau tokoh masyarakat
Karena biasanya sudah mulai dibuka sejak pagi hari dan dibatasi pendaftarannya setiap harinya. jadi, tips dari ana sudah ada di lokasi sejak pagi hari. Wallohu 'Alam

Sejarah Islam Nusantara


Risalah Islam Indonesia


Muslim Indonesia punya sejarah luar biasa. Sahabat Rasulullah, pernah pula langsung berdakwah di Nusantara.

Melacak sejarah masuknya Islam ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuk menelusuri kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, darimana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya?

Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh termasuk ke Nusantara. Teori pertama diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali dan Malabar disebut sebagai asal masuknya Islam di Nusantara.

Dalam L’arabie et les Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau 13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan India.

Sebetulnya, teori ini dimunculkan pertama kali oleh Pijnappel, seorang sarjana dari Universitas Leiden. Namun, nama Snouck Hurgronje yang paling besar memasarkan teori Gujarat ini. Salah satu alasannya adalah, karena Snouck dipandang sebagai sosok yang mendalami Islam. Teori ini diikuti dan dikembangkan oleh banyak sarjana Barat lainnya.
Teori kedua, adalah Teori Persia. Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal Islam datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein. Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar, jer dari ze-er dan beberapa yang lainnya.

Teori ini menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai.

Kedua teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni Teori Arabia. Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, melainkan pada awal abad ke-7. Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad hijriah, bahkan pada masa khulafaur rasyidin memerintah. Islam sudah mulai ekspidesinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendali sebagai amirul mukminin.

Bahkan sumber-sumber literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. Di perkampungan-perkampungan ini diberitakan, orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk lokal dan membentuk komunitas-komunitas Muslim.

Dalam kitab sejarah Cina yang berjudul Chiu T’hang Shu disebutkan pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-o-rang Ta Shih, sebutan untuk orang Arab, pada tahun tahun 651 Masehi atau 31 Hijirah. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama kedatangan duta yang dikirim oleh Tan mi mo ni’. Tan mi mo ni’ adalah sebutan untuk Amirul Mukminin.

Dalam catatan tersebut, duta Tan mi mo ni’ menyebutkan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dan sudah tiga kali berganti kepemimpinan. Artinya, duta Muslim tersebut datang pada masa kepemimpinan Utsman bin Affan.

Biasanya, para pengembara Arab ini tak hanya berlayar sampai di Cina saja, tapi juga terus menjelajah sampai di Timur Jauh, termasuk Indonesia. Jauh sebelum penjelajah dari Eropa punya kemampuan mengarungi dunia, terlebih dulu pelayar-pelayar dari Arab dan Timur Tengah sudah mampu melayari rute dunia dengan intensitas yang cukup padat. Ini adalah rute pelayaran paling panjang yang pernah ada sebelum abad 16.

Hal ini juga bisa dilacak dari catatan para peziarah Budha Cina yang kerap kali menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 untuk pergi ke India. Bahkan pada era yang lebih belakangan, pengembara Arab yang masyhur, Ibnu Bathutah mencatat perjalanannya ke beberapa wilayah Nusantara. Tapi sayangnya, tak dijelaskan dalam catatan Ibnu Bathutah daerah-daerah mana saja yang pernah ia kunjungi.

Kian tahun, kian bertambah duta-duta dari Timur Tengah yang datang ke wilayah Nusantara. Pada masa Dinasti Umayyah, ada sebanyak 17 duta Muslim yang datang ke Cina. Pada Dinasti Abbasiyah dikirim 18 duta ke negeri Cina. Bahkan pada pertengahan abad ke-7 sudah berdiri beberapa perkampungan Muslim di Kanfu atau Kanton.

Tentu saja, tak hanya ke negeri Cina perjalanan dilakukan. Beberapa catatan menyebutkan duta-duta Muslim juga mengunjungi Zabaj atau Sribuza atau yang lebih kita kenal dengan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini sangat bisa diterima karena zaman itu adalah masa-masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Tidak ada satu ekspedisi yang akan menuju ke Cina tanpa melawat terlebih dulu ke Sriwijaya.

Sebuah literatur kuno Arab yang berjudul Aja’ib al Hind yang ditulis oleh Buzurg bin Shahriyar al Ramhurmuzi pada tahun 1000 memberikan gambaran bahwa ada perkampungan-perkampungan Muslim yang terbangun di wilayah Kerajaan Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur Tengah terus berlanjut hingga di masa khalifah Umar bin Abdul Azis. Ibn Abd Al Rabbih dalam karyanya Al Iqd al Farid yang dikutip oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII menyebutkan ada proses korespondensi yang berlangsung antara raja Sriwijaya kala itu Sri Indravarman dengan khalifah yang terkenal adil tersebut.

“Dari Raja di Raja [Malik al Amlak] yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga cucu seribu raja; yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya,” demikian antara lain bunyi surat Raja Sriwijaya Sri Indravarman kepada Khalifah Umar bin Abdul Azis. Diperkirakan hubungan diplomatik antara kedua pemimpin wilayah ini berlangsung pada tahun 100 hijriah atau 718 masehi.

Tak dapat diketahui apakah selanjutnya Sri Indravarman memeluk Islam atau tidak. Tapi hubungan antara Sriwijaya Dan pemerintahan Islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya Islam masuk memainkan peranan hubungan ekonomi dan dagang, maka kini telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini pula Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara.

Pada awal abad ke-12, Sriwijaya mengalami masalah serius yang berakibat pada kemunduran kerajaan. Kemunduran Sriwijaya ini pula yang berpengaruh pada perkembangan Islam di Nusantara. Kemerosotan ekonomi ini pula yang membuat Sriwijaya menaikkan upeti kepada kapal-kapal asing yang memasuki wilayahnya. Dan hal ini mengubah arus perdagangan yang telah berperan dalam penyebaran Islam.

Selain Sabaj atau Sribuza atau juga Sriwijaya disebut-sebut telah dijamah oleh dakwah Islam, daerah-daerah lain di Pulau Sumatera seperti Aceh dan Minangkabau menjadi lahan dakwah. Bahkan di Minangkabau ada tambo yang mengisahkan tentang alam Minangkabau yang tercipta dari Nur Muhammad. Ini adalah salah satu jejak Islam yang berakar sejak mula masuk ke Nusantara.

Di saat-saat itulah, Islam telah memainkan peran penting di ujung Pulau Sumatera. Kerajaan Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama yang dikenal dalam sejarah. Namun ada pendapat lain dari Prof. Ali Hasjmy dalam makalahnya pada Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh yang digelar pada tahun 1978. Menurut Ali Hasjmy, kerajaan Islam pertama adalah Kerajaan Perlak.

Masih banyak perdebatan memang, tentang hal ini. Tapi apapun, pada periode inilah Islam telah memegang peranan yang signifikan dalam sebuah kekuasaan. Pada periode ini pula hubungan antara Aceh dan kilafah Islam di Arab kian erat.

Selain pada pedagang, sebetulnya Islam juga didakwahkan oleh para ulama yang memang berniat datang dan mengajarkan ajaran tauhid. Tidak saja para ulama dan pedagang yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia sendiri banyak pula yang hendak mendalami Islam dan datang langsung ke sumbernya, di Makkah atau Madinah. Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh, terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke-16. Bahkan pada tahun 974 hijriah atau 1566 masehi dilaporkan, ada lima kapal dari Kerajaan Asyi (Aceh) yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah.

Ukhuwah yang erat antara Aceh dan kekhalifahan Islam itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Makkah. Puncak hubungan baik antara Aceh dan pemerintahan Islam terjadi pada masa Khalifah Utsmaniyah. Tidak saja dalam hubungan dagang dan keagamaan, tapi juga hubungan politik dan militer telah dibangun pada masa ini. Hubungan ini pula yang membuat angkatan perang Utsmani membantu mengusir Portugis dari pantai Pasai yang dikuasai sejak tahun 1521. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya Portugis juga sempat digemparkan dengan kabar pemerintahan Utsmani yang akan mengirim angkatan perangnya untuk membebaskan Kerajaan Islam Malaka dari cengkeraman penjajah. Pemerintahan Utsmani juga pernah membantu mengusir Parangi (Portugis) dari perairan yang akan dilalui Muslim Aceh yang hendak menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Selain di Pulau Sumatera, dakwah Islam juga dilakukan dalam waktu yang bersamaan di Pulau Jawa. Prof. Hamka dalam Sejarah Umat Islam mengungkapkan, pada tahun 674 sampai 675 masehi duta dari orang-orang Ta Shih (Arab) untuk Cina yang tak lain adalah sahabat Rasulullah sendiri Muawiyah bin Abu Sofyan, diam-diam meneruskan perjalanan hingga ke Pulau Jawa. Muawiyah yang juga pendiri Daulat Umayyah ini menyamar sebagai pedagang dan menyelidiki kondisi tanah Jawa kala itu. Ekspedisi ini mendatangi Kerajaan Kalingga dan melakukan pengamatan. Maka, bisa dibilang Islam merambah tanah Jawa pada abad awal perhitungan hijriah.

Jika demikian, maka tak heran pula jika tanah Jawa menjadi kekuatan Islam yang cukup besar dengan Kerajaan Giri, Demak, Pajang, Mataram, bahkan hingga Banten dan Cirebon. Proses dakwah yang panjang, yang salah satunya dilakukan oleh Wali Songo atau Sembilan Wali adalah rangkaian kerja sejak kegiatan observasi yang pernah dilakukan oleh sahabat Muawiyah bin Abu Sofyan.

Peranan Wali Songo dalam perjalanan Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa sangatlah tidak bisa dipisahkan. Jika boleh disebut, merekalah yang menyiapkan pondasi-pondasi yang kuat dimana akan dibangun pemerintahan Islam yang berbentuk kerajaan. Kerajaan Islam di tanah Jawa yang paling terkenal memang adalah Kerajaan Demak. Namun, keberadaan Giri tak bisa dilepaskan dari sejarah kekuasaan Islam tanah Jawa.

Sebelum Demak berdiri, Raden Paku yang berjuluk Sunan Giri atau yang nama aslinya Maulana Ainul Yaqin, telah membangun wilayah tersendiri di daerah Giri, Gresik, Jawa Timur. Wilayah ini dibangun menjadi sebuah kerajaan agama dan juga pusat pengkaderan dakwah. Dari wilayah Giri ini pula dihasilkan pendakwah-pendakwah yang kelah dikirim ke Nusatenggara dan wilayah Timur Indonesia lainnya.

Giri berkembang dan menjadi pusat keagamaan di wilayah Jawa Timur. Bahkan, Buya Hamka menyebutkan, saking besarnya pengaruh kekuatan agama yang dihasilkan Giri, Majapahit yang kala itu menguasai Jawa tak punya kuasa untuk menghapus kekuatan Giri. Dalam perjalanannya, setelah melemahnya Majapahit, berdirilah Kerajaan Demak. Lalu bersambung dengan Pajang, kemudian jatuh ke Mataram.

Meski kerajaan dan kekuatan baru Islam tumbuh, Giri tetap memainkan peranannya tersendiri. Sampai ketika Mataram dianggap sudah tak lagi menjalankan ajaran-ajaran Islam pada pemerintahan Sultan Agung, Giri pun mengambil sikap dan keputusan. Giri mendukung kekuatan Bupati Surabaya untuk melakukan pemberontakan pada Mataram.

Meski akhirnya kekuatan Islam melemah saat kedatangan dan mengguritanya kekuasaan penjajah Belanda, kerajaan dan tokoh-tokoh Islam tanah Jawa memberikan sumbangsih yang besar pada perjuangan. Ajaran Islam yang salah satunya mengupas makna dan semangat jihad telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan Indonesia melawan penjajah. Tak hanya di Jawa dan Sumatera, tapi di seluruh wilayah Nusantara.

Muslim Indonesia mengantongi sejarah yang panjang dan besar. Sejarah itu pula yang mengantar kita saat ini menjadi sebuah negeri Muslim terbesar di dunia. Sebuah sejarah gemilang yang pernah diukir para pendahulu, tak selayaknya tenggelam begitu saja. Kembalikan izzah Muslim Indonesia sebagai Muslim pejuang. Tegakkan kembali kebanggaan Muslim Indonesia sebagai Muslim bijak, dalam dan sabar.

Kita adalah rangkaian mata rantai dari generasi-generasi tangguh dan tahan uji. Maka sekali lagi, tekanan dari luar, pengkhianatan dari dalam, dan kesepian dalam berjuang tak seharusnya membuat kita lemah. Karena kita adalah orang-orang dengan sejarah besar. Karena kita mempunyai tugas mengembalikan sejarah yang besar. Wallahu a’lam.n (Oleh Herry Nurdi/Sabili)

Keutamaan Bahasa Arab

Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”

Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.

Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.

Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).

Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???

Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hukum Mempelajari Bahasa Arab

Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”

Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”

Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Penutup

Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.

Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.

Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.

Sumber :

http://badaronline.com/artikel/keutamaan-bahasa-arab.html

Sabtu, 18 Juni 2011

Kewajiban Mengikuti Manhaj Salafush Shalih

Manhaj secara bahasa artinya jalan yang jelas (Qamus Al-Muhith). Istilah yang populer di kalangan ahlul ilmi ialah jalan yang akan mengantarkan kepada pengenalan hakekat ilmu melalui kaidah-kaidah umum yang dapat menjaga jalannya akal dan memberi batasan-batasan yang praktis, sehingga dengan itu akan sampai kepada hasil yang dapat diketahui dengan jelas (lihat Manhajul Istidlal, jilid I, halaman 20, oleh Utsman bin Ali Hasan). Dengan kata lain Manhaj adalah sistem pemahaman dan pengenalan ilmu. Yang dimaksud dengan Manhaj di sini ialah Manhaj sebagai Salafiyyin dalam memahami dan mengamalkan agama ini. Manhaj ini diambil dari para imam ahlul hadits dari kalangan Salafus Shalih dan orang-orang yang mengikuti mereka. Hal ini perlu ditegaskan karena mengingat semakin gencarnya kelompok-kelompok/firqah-firqah sesat menggoncang umat sehingga banyak kalangan manusia tertipu bahkan karena tebalnya asap penyimpangan meliputi dirinya sehingga kebenaran dari Ulama/Imam Ahlul Haditspun tidak dipedulikannya dan menampakkan secara terang-terangan kesalahannya. Naudzubillah. Hanya kepada Allahlah kita mohon perlindungan. Dalam menelaah Manhaj ini ada beberapa poin yang harus dipahami dan direnungkan bagi para insan yang menginginkan Al Haq, yaitu sebagai berikut :

1. Jalan Kebenaran itu hanya ada satu.

Barangsiapa yang menyimpang dari jalan ini, berarti dia berada di atas kebatilan dan berjalan di atas kesesatan. Jalan tersebut adalah Al quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih. ibnu masud radhiallahu anhu meriwayatkan :Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. membuat satu garis kemudian beliau bersabda : Ini adalah Jalan Allah. . Kemudian beliau menggaris beberapa garis ke kanan dan ke kiri kemudia bersabda Ini adalah Subul (jalan-jalan) dan di atas setiap jalan-jalan itu ada setan yang menyeru kepadanya.Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya) : Dan sesungguhnya ini adalah Jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan jangan kalian ikuti jalan-jalan lain, niscaya ia akan memisahkan kalian dari jalan Allah. (HR. Ahmad, An-Nasai, Ad-Darimi Al-Hakim dihasankan oleh Al-Arnauth di dalam Syarhus Sunnah Al-Baghawi 1/197).

Imam Al-Lalikai meriwayatkan dalam kitabnya Syarh Ushul Itiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah, jilid 1 halaman 87 riwayat ke 108, pernyataanIbnu masud : Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu (ilmu Syariah) sebelum ilmu tersebut dicabut Dan ilmu itu dicabut dengan meninggalnya ahli ilmu (para ulama) atau beliau menyatakan : Orang yang mempunyai ilmu. beliau berkata pula : Wajib atas kalian untuk berilmu, karena setiap kalian tidak mengetahui kapan dia membutuhkan ilmu tersebut atau butuh kepada apa yang dikandung olehnya. sesungguhnya kalian akan menjumpai beberapa kaum yang mengaku mengajak kalian kepada kitab Allah padahal mereka betul-betul telah melemparkan kitab itu ke belakang punggung mereka. Maka wajib atas kalian untuk berilmu dan jauhilah oleh kalian perbuatan bidah, memberat-beratkan diri (dalam beragama ini, pent) dan jauhilah oleh kalian berdalam-dalam di dalam urusan agama serta wajib atas kalian berpegang dengan yang terdahulu (yaitu salafus shalih). Penyimpangan dari pemahaman sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. terhadap Al Quran dan As-Sunnah berarti penyimpangan dari ash-shirath al-mustaqim.Semakin jauh penyimpangan itu semakin jauh pula pelakunya darinya. Orang yang menyimpang ini dinamakan Ahlul Ahwa (pengekor Hawa Nafsu) atau dengan istilah lain Ahlul Bidah.

2. Ilmu yang paling penting ialah ilmu-ilmu Al Quran dan Al Hadits dengan penafsiran para sahabat dan tabiin. Selain ilmu di atas hanyalah semata-mata pelengkap bagi keduanya dan sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia bagi kemaslahatan kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, Allah akan menjadikan dia paham tantang ilmu Agama. Sesungguhnya aku hanyalah pembagi (zakat) sedangkan Allahlah yang memberinya (yakni pemberi rezeki). Senantiasa akan ada dari umat ini orang yang menunaikan perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah. (HR. Bukhari dalam Fathul bary, no.71 dari muawiyah bin Abi Sufyan).

Ibnu Hajar Al-Asqalani menyatakan : Di dalam hadits ini ada keterangan yang tegas tentang keutamaan ulama di atas segenap manusia dan keutamaan belajar agama ini atas ilmu lain. (lihat fathul bari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, jilid 1, halaman 165). Memahami Agama pengertiannya tidak lain adalah memahami Al quran dan Al hadits, karena agama seluruhnya hanya diambil dari keduanya. Imam Syafii tnÛ¯ tpºÀ menerangkan : Semua ilmu selain Al Quran adalah melalaikan (menyibukkan) kecuali ilmu hadits dan ilmu fiqih dalam agama ini Yang dinamakan ilmu adalah apa-apa yang ada padanya pernyataan : Telah menceritakan kepada kami (yaitu dengan sanad). Sedangkan selain itu hanyalah semata-mata bisikan syaitan. (lihat Syarh Aqidah Thahawiyah oleh Ibnu Abil Izzi, halaman 75).

3. Berpegang dengan As Sunnah An Nabawiyah dan mencintai serta mengamalkannya dalam segala segi kehidupan adalah jaminan keselamatan dunia dan akhirat. Orang yang demikian dinamakan Ahlus Sunnah. Mencintai As- Sunnah berarti harus pula mencintai Ahlus Sunnah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : Barangsiapa diantara kalian menginginkan bagian tengah surga, maka hendaklah ia tetap berpegang dengan Al-Jamaah, karena syaitan itu bersama orang yang bersendiri dan dia (setan) lebih jauh dari orang yang berdua. (Berkata Syaikh Ali hasan Abdul Hamid : Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad I/26; Sanadnya Shahih, lihat Al-Muntaqa An-Nafis Min Talbisil Iblis hal. 31).

Ubay bin Kaab menyatakan : Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan jalan dan Sunnah ini, karena orang yang berada di jalan dan Sunnah ini, yang mengingat Ar Rahman (Allah) lalu berlinang air matanya karena takut kepada Allah, tidak akan di sentuh api neraka. Sesungguhnya bersederhana dalam menempuh jalan dan sunnah ini lebih baik dari pada bersemangat dalam penyimpangan dari Sunnah. (Berkata Syaikh Ali Hasan Abdul hamid (Muridnya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani) Atsar ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Az-Zuhd, hal. 196, secara panjang lebar dengan sanad hasan).

Imam Al-Lalikai meriwayatkan perkataan Sufyan Atsauri : Apabila sampai berita kepadamu tentang seorang Ahlus Sunnah di Timur dan lainnya di barat, maka kirimkanlah salam kepada keduanya dan doakanlah kebaikan bagi mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah Wal jamaah. (Lihat Syarh Ushul Itiqad Ahlis Sunnah wal Jamaah oleh Al Lalikai, jilid I halaman 64, riwayat ke 50). Al Jamaah yang dimaksud da dalam hadits di atas adalah para Khulafaur Rasyidin yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali Radhiallahu anhum. Berpegang dengan pemahaman sahabat yang dipimpin oleh beliau berempat ini berarti berpegang dengan Al Jamaah.

4. Menjauhkan diri dari bidah, membencinya, dan membersihkan ilmu dan amal dari kotoran bidah serta juga membenci ahlul bidah adalah pagar yang akan melindungi sunnah dan pengamalannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya : Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemerintahan Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya dari negeri Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa hidup sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnhku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu serta jauhilah oleh kalian perkara agama yang diada-adakan karena semua yang baru dalam agama adalah bidah dan semua bidah adalah sesat. (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Dzahabi dan Hakim, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al jami no. 2549).

Sufyan Ats-Tsauri menyatakan : Bidah itu lebih disukai oleh ilblis daripada maksiat, karena maksiat itu adalah perkara yang pelakunya masih dapat diharapkan bertaubat darinya, sedangkan bidah tidak dapat diharapkan pelakunya bertaubat darinya. Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Al-Muntaqa An-Nafis, halaman 36 : atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jad dalam musnadnya riwayat 1885. Al- Fudlail bin Iyadl menyatakan : Apabila engkau melihat seorang ahlul bidah berjalan di suatu jalan , maka ambilah jalan lain. Dan tidak akan diangkat amalan ahlul bidah ke hadapan Allah Yang Maha Mulia. Barangsiapa membantu ahlul bidah (pada amalan bidah, pent.), maka sungguh dia telah membantu kehancuran Islam. Diriwayatkan oleh Abu Nuaim 8/102-104 dari Al-Muntaqa An-Nafis hal 26-27.

Selanjutnya beliau mengatakan pula : Barangsiapa menikahkan saudara perempuannya dengan ahlul bidah, maka berarti dia telah memutuskan silaturahim dengannya dan barangsiapa duduk bersama ahlul bidah, maka ia tidak diberi hikmah. Dan apabila Allah Yang Maha Mulia mengetahui dari seorang lelaki bahwa dia membenci ahlul bidah maka aku berharap Allah akan mengampuni dosanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya : Seseorang itu di atas agama orang yang dicintainya, maka hendaklah setiap orang dari kalian melihat siapa yang menjadi kekasihnya. 5. Pengertian tentang siapa Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan siapa pula Ahlul Bidah wal Firqah sebagaimana diterangkan oleh para ulama adalah sebagai berikut: Berkata Abul Faraj Ibnu Jauzi Al Baghdadi dalam Talbis Iblis, halaman 17-18 (cet. th. 1928) : Maka sungguh telah jelas keterangan kami di atas bahwa Ahlus Sunnah itu adalah orang yang mengikuti sunnah (sunnah Nabi-Nya, pent.), sedangkan Ahlul Bidah adalah orang-orang yang menampakkan sesuatu dalam agama yang tidak ada contoh dari orang sebelumnya melakukan hal itu dan tidak ada sandaran (dalil)nya, oleh karena itu mereka menyembunyikan bidah mereka (tidak menampakkannya kepada sembarang orang, pent.), sedangkan Ahlul Sunnah tidak menutup-nutupi madzhab mereka, sehingga pendapat mereka jelas dan madzhab mereka dikenal dan kemenangan itu bagi mereka.

6. Mengkritik, menyalahkan dan membicarakan penyimpangan ulama ahlus sunnah harus dengan bimbingan ulama pula. Bila ada ulama yang memuji ulama yang mempunyai penyimpangan tersebut, tidak berarti ulama yang memuji itu menyetujui penyimpangan tersebut. Karena itu kritikan ulama terhadap alim (ulama) dengan rinci, lengkap dengan bukti dan hujah-hujahnya, lebih diperhatikan daripada yang memujinya. Sebab yang memujinya mungkin belum mengetahui penyimpangan orang yang dipujinya sedangkan pihak pengkritik lebih mengetahui hal penyimpangan tersebut. Hsl ini merupakan kaedah ilmu hadits yang juga diterapkan dalam penilaian terhadap ulama.

Imam al Hafidh Khatib al Baghdadi dalam kitab beliau berjudul al-Kifayah Ilmi Ar Riwayah, hal.105, bab Al-Qaul Fil Jarh Wat Tadil Idzajtamaa Ayyuhuma Aula menjelaskan: Telah sepakat ahlul ilmi (yani ulama) bahwa siapa saja yang dicela oleh seorang atau dua orang dan dipuji oleh orang sebanyak itu, maka celaan itu leih utama (untuk diperhatikan). Sebabnya ialah bahwa pencela itu memberikan perkara yang tersembunyi yang diketahuinya dan pada saat yang bersamaan benar pula ucapan pihak yang memujinya, dan pencela menyatakan kepada yang memujinya: Sungguh engkau (pemujinya) telah mengetahui keadaan pihak yang engkau puji itu secara dhahir-nya, dan engkau kosong dari pengetahuan yang tidak engkau ketahui tentang pengujian semestinya terhadap agamanya. Pemberitahuan orang yang memujinya tentang terpujinya orang tersebut tidak pula me-nafi-kan kejujuran pihak pencela dalam apa yang ia beritakan. Oleh karena itu celaan terhadap seseorang itu lebih diutamakam dari pujian terhadapnya.

7. Mengambil ilmu dan riwayat dari ahlul bidah adalah tugas para ulama dan bukan tugas orang awam atau orang yang baru belajar agama. Imam Al-khatib al-Baghdadi meriwayatkan bahwa Imam Malik bin Anas trÌ tnÛ¯æÈÀ menyatakan: Sesungguhnya ilmi ini (As-Sunnah) adalah agama, maka telitilah dari siapa kamu mengambil agamamu. Imam al-Barbahari meriwayatkan ucapan Sufyan Ats-Tsauri : Barang siapa yang cenderung mendengar dengan telinganya kepada ahli bidah, berarti dia keluar dari jaminan perlindungan Allah. Dan Allah serahkan dia kepadanya (bidah).(Syarh Sunnah Al-Barbahari, hal. 137 dengan tahqiq Abu Yasir Khalid bin qosim Ar Radadi). Imam Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah, jilid I, halaman 205-206, riwayat ke 44 membawakan perkataan Amr bin Qois Al-Malai: Apabila engkau melihat seorang anak muda di awal pertumbuhannya bersama Ahlus Sunnah maka kuatkanlah bagi masa depannya yang baik dan apabila engkau melhat ia bersama ahli bidah, maka putus asalah darinya (putus asa mengharapkan kebaikannya), karena anak muda itu keadaannya berdasarkan awal pertumbuhannya.

8. Mencintai atau membela dan memuliakan ahlul bidah adalah suatu penyimpangan manhaj yang sangat berbahaya dan merupakan dosa yang besar dan keji. Imam Ibnul Jauzi Abul Faraj Al-Baghdadi meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dari Aisyah Radhiallahu Anha, yang artinya : Barangsiapa menghormati ahlul bidah maka sungguh ia telah membantu untuk meruntuhkan Islam.(Talbis Iblis, hal. 14). Berkata Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Al-Muntaqa An-Nafis, hal. 37 Hadits ini hasan In sya Allah. Berkata Syaikhul Islam ketika membantah Al-Ittihadiyah (wihdatul wujud): Wajib menghukum setiap orang yang menisbahkan diri kepada mereka, membela serta memuji mereka, mengagungkan buku-buku mereka atau diketahui membantu dan menolong mereka, tidak suka berbicara tentang (kejelekan) mereka atau mencari alasan bagi keringanan perbuatan mereka dengan dalih bahwa ucapan mereka tidak dapat dipahami atau berkata dengan meragukan pengarang yang namanya tercantum dalam kitab mereka yang sesat itu. Alasan-alasan seperti ini tidak akan diucapkan, kecuali oleh orang yamg bodoh atau munafik. Bahkan wajib menghukum setiap orang yang mengetahui keadaan mereka tetapi tidak membantu menegakkan hujah untuk membantah mereka karena membantah mereka adalah kewajiban terbesar disebabkan mereka telah merusak akal dan agama orang banyak, para Syaikh dan ulama serta para raja dan penguasa. Mereka telah membuat kerusakkan di muka bumi dan menghalangi orang dari jalan Allah.(Fatawa, juz II/132). Penutup Demikianlah manhaj salaf yang kami saripatikan dari keterangan para ulama salafus shalih. Dengan dasar manhaj ini kami berupaya menggalang persatuan dan menegakkan al-wala wal bara. Adapun dengan manhaj ini kami dianggap bodoh, suka mencap orang dengan tuduhan bidah dan sesat, suka membuat perpecahan, anti persatuan dan ukhuwah Islamiyah, kami serahkan semua tuduhan itu kepada Allah Subhanahu Wa Taala.

Kami tetap berdoa kepada Allah, semoga kami mendapat petunjuk dari Allah dan istiqomah di atas jalan-Nya dengan menggali ilmu salafus shalih, mengamalkan dan mengajarkannya kepada segenap kaum muslimin dan bahkan segenap umat manusia. Kami juga memohon kepada Allah Subhanahu Wa Taala. agar orang-orang yang berada dalam penyimpangan mendapat petunjuk dan ampunan Allah, sehingga kita semua dipersatukan oleh Allah Subhanahu Wa Taala. di jalan-Nya dan kemudian dibangkitkan di hari kiamat bersama para shahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, tabiin dan tabiut tabiin

Amin.

ILMU KEDOKTERAN


Kedokteran (Inggris: medicine) adalah suatu ilmu dan seni yang mempelajari tentang penyakit dan cara-cara penyembuhannya. Ilmu kedokteran adalah cabang ilmu kesehatan yang mempelajari tentang cara mempertahankan kesehatan manusia dan mengembalikan manusia pada keadaan sehat dengan memberikan pengobatan pada penyakit dan cedera. Ilmu ini meliputi pengetahuan tentang sistem tubuh manusia dan penyakit serta pengobatannya, dan penerapan dari pengetahuan tersebut.

Praktek kedokteran dilakukan oleh para profesional kedokteran–lazimnya dokter dan kelompok profesi kedokteran lainnya yang meliputi perawat atau ahli farmasi. Berdasarkan sejarah, hanya dokterlah yang dianggap mempraktikkan ilmu kedokteran secara harfiah, dibandingkan dengan profesi-profesi perawatan kesehatan terkait. Profesi kedokteran adalah struktur sosial dan pekerjaan dari sekelompok orang yang dididik secara formal dan diberikan wewenang untuk menerapkan ilmu kedokteran. Di berbagai negara dan wilayah hukum, terdapat batasan hukum atas siapa yang berhak mempraktikkan ilmu kedokteran atau bidang kesehatan terkait.

Ilmu kedokteran umumnya dianggap memiliki berbagai cabang spesialis, dari pediatri (ilmu kesehatan anak), ginekologi (ilmu penyakit pada wanita), neurologi (ilmu penyakit saraf), hingga melingkupi bidang lainnya seperti kedokteran olahraga, dan kesehatan masyarakat.

Sistem kedokteran dan praktik perawatan kesehatan telah berkembang dalam berbagai masyarakat manusia sedikitnya sejak awal sejarah tercatatnya manusia. Sistem-sistem ini telah berkembang dalam berbagai cara dan berbagai budaya serta daerah yang berbeda. Yang dimaksud dengan ilmu kedokteran modern pada umumnya adalah tradisi kedokteran yang berkembang di dunia Barat sejak awal zaman modern. Berbagai tindakan pengobatan dan kesehatan tradisional masih dipraktikkan di seluruh dunia, di mana sebagian besar dianggap terpisah dan berbeda dari kedokteran Barat, yang juga disebut biomedis atau tradisi Hippokrates. Sistem ilmu kedokteran yang paling berkembang selain sistem Barat adalah tradisi Ayurveda dari India dan pengobatan tradisional Tionghoa. Berbagai tradisi perawatan kesehatan non konvensional juga dikembangkan di dunia Barat yang berbeda dari ilmu kedokteran pada umumnya. Di berbagai tempat, sistem kedokteran Barat seringkali dipraktikkan bersama-sama dengan sistem kedokteran tradisional setempat atau sistem kedokteran lainnya, meskipun juga dianggap saling bersaing atau bahkan bertentangan.

Kedokteran veteriner atau yang lazim disebut kedokteran hewan adalah praktik kesehatan yang dikhususkan untuk spesies hewan lainnya.

PANDUAN SINGKAT TENTANG BEKAM [CUPPING]

Anjuran Berbekam

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda :

الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ

“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari)

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda :

إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ

“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)

Macam-Macam Bekam

  1. Bekam Basah (Wet Cupping)

Yaitu metode pengeluaran darah kotor (blood letting) dengan cara disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada bagian yang dibekam.

Cara Melakukan Bekam Basah :

Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien.

  1. Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan semakin baik.

  2. Bersihkan bagian kulit yang akan dibekam dengan desinfektans/alkohol.

  3. Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan, atau sampai piston tidak dapat ditarik lagi.

  4. Biarkan selama 3-5 menit.

  5. Lepas gelas bekam dan sayat bagian bekas bekam dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril.

  6. Bekam lagi posisi yang disayat tadi.

  7. Tunggu selama lebih kurang 3 menit sampai darah keluar dan menumpuk pada gelas bekam.

  8. Lepas gelas bekam dan buang darah kotor yang keluar, bersihkan kembali gelas bekam dan desinfeksi.

  9. Bekam lagi sebanyak 3-5 kali, atau sampai keluar cairan putih dari kulit.

  10. Oles bekas sayatan dan bekam dengan minyak habbatus sauda’ (jinten hitam).

  11. Lakukan setiap bulan atau setiap 2 minggu bagi yang penyakitnya parah.

  1. Bekam Kering (Dry Cupping)

Yaitu metode bekam yang tidak mengeluarkan darah dari tubuh.

Cara Melakukan Bekam Kering :

  1. Pilih titik bekam berdasarkan kondisi pasien.

  2. Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan semakin baik.

  3. Pijat bagian yang akan dibekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama lebih kurang 5 menit.

  4. Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan, atau sampai piston tidak dapat ditarik lagi.

  5. Biarkan selama 10 menit (bagi pria), 7 menit (bagi wanita) atau 3 menit (bagi anak-anak).

  6. Lepas gelas bekam dan pijat kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama 2-3 menit untuk menghilangkan bercak-bercak hitam atau blister.

  7. Lakukan selama 7 hari bagi orang dewasa dan 5 hari bagi anak-anak, kemudian diselingi masa interval selama 3 hari, lalu dilanjutkan lagi pembekaman.

  1. Bekam Seluncur (Sliding Cupping)

Yaitu metode bekam yang mana gelas bekam diseluncurkan di atas permukaan kulit yang rata (tidak tebal ototnya). Metode ini serupa dengan Guasha (cina), scrapping (inggris) atau kerokan (jawa), namun lebih aman karena tidak merusak pori-pori sebagaimana kerokan.

Cara Melakukan Bekam Seluncur :

  1. Pilih titik bekam sebagai awalan seluncur, biasanya bagian atas pundak.

  2. Pilih gelas bekam (cup) berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan semakin baik.

  3. Pijat bagian yang akan dibekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama lebih kurang 5 menit. Oleskan minyak agak banyak sebagai pelumas

  4. Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan kemudian gerakkan/seluncurkan perlahan-lahan sampai tampak bruise (memar) kemerahan.

  5. Lepas gelas bekam dan pijat kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama 2-3 menit.

  1. Bekam Cepat (Flash Cupping) atau Bekam Tarik

Yaitu metode bekam dengan cara tarik lepas – tarik lepas secara cepat pada bagian kulit yang sukar dibekam, atau apabila dibekam gelas cenderung jatuh. Area ini biasanya di sekitar wajah dan dahi.

Cara Melakukan Bekam Cepat :

  1. Pilih titik bekam pada dahi atau bagian yang nyeri.

  2. Pilih gelas bekam (cup) yang proporsional dengan lebar dahi (tidak terlalu besar).

  3. Pompa gelas bekam dengan piston pada posisi yang dikehendaki secukupnya kemudian lepas.

  4. Lakukan hal ini secara berulang-ulang sampai kulit berwarna kemerahan.

Diagnosis Penyakit Dengan Bekam

Diagnosa bekam/cupping dapat dilihat dari warna pigmen kulit setelah pembekaman. Di dalam buku “Canon of Internal Medicine” dikatakan, “Kondisi organ internal (organ dalam) dapat diketahui dengan cara mengobservasi (mengamati) gejala-gejala eksternal dan tanda-tanda fisik, sehingga penyakitnya dapat didiagnosa.”

Reaksi pigmen pada kulit bekas bekam adalah sebagai berikut :

  1. Bekas bekam yang muncul berwarna ungu kegelapan atau hitam, pada umumnya hal ini mengindikasikan kondisi defisiensi (kekurangan) pasokan/suplai darah dan channel/saluran (pembuluh) darah yang tidak lancar yang disertai dengan keberadaan darah statis (darah beku).

  2. Bekas bekam yang muncul berwarna ungu disertai plaque (bercak-bercak), pada umumnya hal ini menandakan terjadinya gangguan/ kelainan gumpalan darah yang berwarna keunguan dan adanya darah statis (darah beku).

  3. Bekas bekam yang muncul berbentuk bintik-bintik ungu yang tersebar dengan tingkatan warna yang berbeda (ada yang tua dan ada yang ungu muda). Hal ini menandakan kelainan “Qi” dan darah statis.

  4. Bekas bekam yang muncul berwarna merah cerah, biasanya hal ini menunjukkan terjadinya defisiensi “Yin”, defisiensi “Qi” dan darah atau rasa panas yang dahsyat yang diinduksi oleh defisiensi “Yin”.

  5. Bekas bekam yang muncul berwerna merah gelap, hal ini mengindikasikan kondisi lemak di dalam darah yang tinggi disertai dengan adanya panas patogen.

  6. Bekas bekam yang muncul berwarna agak pucat/putih dan tidak hangat ketika disentuh, hal ini mengindikasikan terjadinya defisiensi cold (dingin) dan adanya gas patogen.

  7. Adanya garis-garis pecah/ruam pada permukaan bekas bekam dan rasa sedikit gatal, hal ini mengindikasikan kondisi adanya wind (lembab) patogen dan gangguan gas patogen.

  8. Munculnya uap air pada dinding bagian dalam gelas bekam, menandakan kondisi adanya gas-gas patogen pada daerah tersebut.

  9. Adanya blister (lepuhan/lecat) pada bekas bekam, menggambarkan kondisi gangguan gas yang parah pada tubuh. Adanya darah tipis pada blister merupakan reaksi gas panas toksin.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam bekam

  1. Pastikan bahwa gelas bekam sudah steril dan higinis sehingga aman untuk bekam (terutama bekam basah).

  2. Untuk pasien yang belum pernah dibekam sebelumnya, pilihlah gelas bekam dari yang terkecil lalu ke yang besar supaya tidak terlalu sakit.

  3. Posisi bekam dapat dilakukan dengan duduk atau berbaring menelungkup. Posisi duduk lebih baik untuk peredaran darah, namun bagi pasien yang lemah dianjurkan dengan posisi berbaring.

  4. Untuk pasien yang baru dibekam, sering-seringlah menanyai bagaimana keadaannya, apakah merasa mulas, pusing, mual atau adanya tanda-tanda akan pingsan lainnya. Segera hentikan bekam apabila pasien mengeluh kesakitan.

  5. Setelah bekam dihadapkan beristirahat yang cukup. Sebagian pasien segera merasa segar badannya setelah berbekam pada bagian punggung dan lutut, sehingga ia tidak mau beristirahat sebagaimana mestinya, hal ini dapat menyebabkan kembalinya penyakit.

  6. Sebagian orang merasakan suhu badannya naik setelah 1-2 hari setelah berbekam, hal ini adalah normal dan akan segera hilang.

  7. Pasien yang menderita sakit menular atau infeksius agar diberikan perhatian khusus. Bagi penderita penyakit infeksius, diharap gelas bekamnya adalah tersendiri (single use) dan juru bekam dianjurkan menggunakan pelindung tubuh seperti sarung tangan karet (gloves), masker dan semisalnya.

  8. Pasien yang menderita tekanan darah rendah harus diperlakukan ekstra dan hati-hati. Tingkat kesadarannya selalu dimonitor agar tidak pingsan. Dihindarkan membekam pada areal punggung bawah yang sejajar dengan pusar ke bawah, karena hal ini bisa menurunkan tekanan darah dengan cepat.

  9. Permukaan kulit yang timbul blister kecil, bercak-bercak, noda darah dan darah stasis adalah reaksi normal setelah bekam. Apabila blister yang timbul banyak dan besar-besar (seperti luka bakar), maka dapat dipecah dengan cara menusukkan jarum steril kering hingga keluar cairannya (cairan limfoid) lalu didesinfeksi dengan desinfektans. Lebih dianjurkan apabila bekas bekam yang berblister ini dipijat lembut dengan minyak zaitun atau jinten hitam.

  10. Pasien yang mengalami mental stres, ketakutan, mual dan gejala mental lainnya, dihentikan pembekaman dan pasien disuruh berbaring relaks, tenang dan diberi minum dengan minuman manis (lebih baik madu) kemudian dimotivasi dan disugesti untuk menghilangkan atau meminimalisir gangguan mentalnya.

Larangan-Larangan Bekam

  1. Tidak dianjurkan melakukan bekam basah pada penderita diabetes kecuali juru bekam yang ahli dan berpengalaman.

  2. Jangan membekam orang yang fisiknya sangat lemah atau orang yang kelelahan (overfatigue).

  3. Jangan membekam orang yang menderita penyakit kulit merata atau menderita alergi kulit yang parah seperti ulserasi dan edema.

  4. Jangan membekam orang yang sudah jompo yang lemah fisiknya dan anak-anak yang tubuhnya lemah atau di bawah 3 tahun.

  5. Penderita leukimia (kanker darah) tidak dianjurkan untuk dibekam basah.

  6. Penderita hepatitis yang parah, TBC aktif, hemofilia, malignant anemia, trombositopenia dan penyakit lainnya yang parah tidak dianjurkan dibekam kecuali kepada juru bekam yang ahli dan berpengalaman.

  7. Jangan memberkam pada kondisi : perut kekenyangan, kehausan, kelaparan, kelelahan, setelah beraktivitas berat, tubuh lemah dan tubuh demam (kedinginan).

  8. Jangan membekam wanita hamil pada usia kehamilan 3 bulan pertama (trimester awal).

  9. Jangan membekam langsung pada daerah yang luka, urat sendi robek, patah tulang, varises, tumor.

  10. Jangan membekam wanita yang sedang haidh dan nifas.

  11. Jangan memberkam daerah perut terlalu keras

  12. Jangan membekam pasien yang mengkonsumsi obat pelancar dan pengencer darah semisal mengkudu, omega 3, dls.

  13. Jangan melakukan bekam langsung setelah makan, pembekaman dapat dilakukan minimal dua jam setelah makan. Setelah bekam juga jangan langsung makan, melainkan hanya minum yang manis-manis semisal madu atau selainnya

  14. Tidak dianjurkan melakukan pembekaman kepada orang yang menderita klep jantung, kecuali di bawah pengawasan dokter atau ahli bekam yang berpengalaman.

  15. Jangan melakukan bekam langsung setelah mandi, terutama setelah mandi dengan air dingin. Tidak dianjurkan langsung mandi setelah bekam, melainkan setelah 2 jam. Dianjurkan mandi dengan air hangat.

  16. Jangan membekam basah orang yang baru memberikan donor darah atau orang yang baru kecelakaan sehingga darahnya berkurang.

  17. Jangan membekam pasien diabetes (gula darah di atas 280) kecuali oleh orang yang ahli.

  18. Jangan membekam di area terbuka atau tempat yang dingin. Lebih baik melakukan bekam di ruang yang hangat atau bersuhu normal ruangan.

  19. Dilarang membekam area berikut :

    1. Lubang alamiah tubuh : mata, hidung, telinga, mulut, kemaluan, anus, puting susu.

    2. Daerah sistem nodus limfa yang berfungsi sebagai penghasil antibodi, yaitu di submaksilari, korvikal, sudmalaonkular, aksilari, bagian detak jantung, nodus inguinalglimfa (lihat buku panduan biru hal. 13).

    3. Daerah yang dekat dengan pembuluh besar (big vessels).

Contoh Area Bekam :

dry-cupping-asthma.jpg

wet-cupping-asthma.jpg

Dikutip dari :

http://abusalma.wordpress.com/2007/03/01/panduan-singkat-tentang-bekam/