English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : YBG

Minggu, 27 Februari 2011

HAK-HAK YANG SESUAI FITRAH (bagian 1)


HAK-HAK YANG SESUAI FITRAH

DAN DIKUATKAN SYARI’AT

Sesungguhnya segala puji hanya untuk Allah ta’ala semata, kami meminta pertolongan, ampunan dan bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan dan keburukan segala perbuatan kami. Siapa yang diberinya hidayah, maka tidak ada yang menyesatkannya, siapa yang disesatkannya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam semoga Allah memberinya shalawat dan salam kepadanya dan para shahabatnya serta orang yang mengikuti

mereka dengan baik. Merupakan kebaikan dari syariat Islam adalah diperhatikannya keadilan dan diberinya hak terhadap setiap sesuatu yang memiliki hak dengan tidak berlebih-lebihan dan kekurangan. Allah telah memerintahkan agar bersikap adil, ihsan (perbuatan baik) dan memenuhi (kebutuhan) kaum kerabat. Karena keadilanlah, para rasul diutus,

kitab-kitab diturunkan dan semua perkara dunia dan akhirat ditegakkan. Keadilan artinya memberikan hak terhadap segala sesuatu yang memiliki hak dan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kecuali dengan mengetahui hak-haknya.

Berdasarkan hal tersebut kami akan uraikan sebuah penjelasan yang menerangkan beberapa hal yang penting dari hak-hak tersebut agar seseorang dapat menunaikannya sesuai pemahaman yang ada padanya dan sesuai dengan kemampuannya. Kami ringkas hal tersebut dalam beberapa point berikut :

1. Hak Allah ta’ala.

2. Hak Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam.

3. Hak kedua orang tua.

4. Hak Anak-anak.

5. Hak sanak saudara.

6. Hak suami istri.

7. Hak tetangga.

8. Hak pemimpin dan rakyat.

9. Hak kaum muslimin secara umum.

10. Hak orang-orang non muslim.

Itulah beberapa hak yang ingin kami bicarakan dalam uraian singkat berikut ini.

Hak Pertama

HAK ALLAH TA’ALA

Ini merupakan hak yang paling utama dan paling besar kewajibannya untuk ditunaikan. Karena dia merupakan hak Allah ta’ala sang Pencipta Yang Maha Agung dan Berkuasa, Yang Maha Mengatur atas semua perkara. Hak Penguasa pemilik Kebenaran dan Penjelasan, Yang Maha Hidup dan Terjaga, yang dengannya langit dan bumi ditegakkan, Dia menciptakan segala sesuatu dan mengaturnya dengan penuh kecermatan. Hak Allah yang telah menciptakanmu dari tidak ada dan tidak disebut sebelumnya. Hak Allah yang telah merawatmu dengan segala ni’mat saat engkau berada di perut ibumu dalam kegelapan, saat tidak ada seorangpun yang dapat menyampaikan makanan dan semua kebutuhan untuk pertumbuhanmu. Dialah yang menyiapkan engkau air susu ibu dan memberimu petunjuk, kemudian disediakannya kedua orang tua yang memiliki kasih sayang kepadamu. Dia yang memberimu berbagai ni’mat, akal dan pemahaman serta menyiapkan dirimu untuk menerima ni’mat dan memanfaatkannya.

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,

dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur “(An Nahl : 78)

Seandainya karunia Allah dihentikan sekejap mata saja niscaya kamu akan binasa, dan seandainya rahmat Allah diputus sesaat saja niscaya kamu tidak akan hidup. Jika demikian

halnya karunia Allah kepadamu maka hak-Nya merupakan hak yang paling besar, karena berkaitan dengan hak yang menciptakanmu dan memberimu persiapan dan pertolongan . Dia tidak mengharapkan darimu rizki atau makanan

Kami tidak minta rezki darimu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang

baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa “(Thaha 132)

Yang Dia minta dari kita hanyalah satu dan itupun kebaikannya akan kembali kepada kita, Dia meminta kita untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya.

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku . Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (Adz-Dzariyaat : 56-58)

Dia menginginkan agar kita menjadi hamba-Nya dengan semua makna yang terkandung dalam

kalimat penghambaan, sebagaimana Dia adalah Tuhan kita dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat ketuhanan. Seorang hamba yang tunduk kepada-Nya, mengerjakan segala perintah-Nya dan menghindari setiap larangan-Nya, membenarkan seluruh berita-Nya, karena semua ni’mat-Nya meliputi seluruh diri anda, tidakkah kita malu untuk membalas segala ni’mat tersebut dengan kekufuran ?.

Seandainya anda berhutang budi kepada seseorang, niscaya anda enggan untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadapnya atau jelas-jelas menentangnya, maka bagaimana halnya dengan Rabb-mu yang segala karunia-Nya untukmu, Dialah yang dengan kasih sayangnya menghidarkan anda dari berbagai keburukan. Sesungguhnya hak yang telah Allah wajibkan untuk diri-Nya ini sangatlah mudah bagi siapa yang Dia berikan kemudahan. Hal itu karena Dia tidak mendatangkan kesulitan dan kesusahan. Allah ta’ala berfirman :

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih

kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orangorang

muslim dari dahulu. Dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas kamu sekalian dan kamu sekalian menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu kepada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaikbaiknya Pelindung dan sebaik-baik Penolong” (Al Hajj : 78)

Hal tersebut merupakan aqidah yang agung, keimanan terhadap kebenaran serta amal shaleh

yang mendatangkan hasil, aqidah yang batangnya adalah cinta dan pengagungan sedang buahnya adalah keikhlasan dan kesabaran. Shalat lima waktu sehari semalam, dengannya Allah menghapuskan segala kesalahan dan mengangkat derajat serta memperbaiki hati dan keadaan. Seorang hamba dapat melakukannya sesuai dengan kemampuannya.

Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian”. (At Thaghabun 16)

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umron bin Hushain saat dia sakit.

Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduklah, jika tidak mampu, berbaringlah” (Riwayat Bukhori dan lainnya)

Kemudian zakat, merupakan sejumlah uang yang tidak seberapa dari harta anda untuk dibagikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan, fakir miskin, Ibnu sabil, orang-orang

yang terlilit hutang dan lain-lainnya yang termasuk golongan penerima zakat. Zakat bermanfaat bagi orang miskin dan tidak merugikan orang kaya. Kemudian puasa pada bulan Ramadhan sekali dalam setahun :

Dan siapa yang sakit atau bepergian (lalu berbuka karenanya), maka (wajiblah dia bepuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”. (Al Baqarah 185)

Lalu pergi haji ke Baitullah sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu. Demikianlah pokok pokok ibadah dalam ajaran Allah ta’ala. Adapun yang selainnya diwajibkan berdasarkan tuntutan yang ada seperti jihad fi sabilillah atau karena adanya sebab yang mewajibkan perbuatan tersebut seperti menolong orang yang dizalimi. Perhatikanlah -wahai saudaraku- hak Allah yang mudah dilaksanakan dan mendatangkan banyak pahala. Jika anda melaksanakannya niscaya anda akan menjadi orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat, anda akan selamat dari api neraka dan akan masuk syurga.

Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memper-dayakan “.(Ali Imran: 185)

Hak Kedua

HAK RASULULLAH Shollallohu ‘alaihi wa sallam

Hak ini merupakan hak makhluk yang paling besar, tidak ada hak untuk makhluk yang melebihi

besarnya hak Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, Allah ta’ala berfrman :

Sesungguhnya kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi

peringatan. Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya”. (Al Fath 8-9)

Oleh karena itu wajib mendahulukan cinta terhadap nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dari kecintaan terhadap semua manusia bahkan termasuk kecintaan terhadap diri sendiri, anak dan

orang tua. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Tidak beriman salah seorang diantara kamu sebelum aku dicintainya melebihi cintanya kepada anaknya, orang tuanya dan semua manusia” (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Diantara hak-hak Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah, memuliakan dan menghormatinya serta mengagungkannya dengan pengagungan yang sesuai dengannya tanpa

berlebih-lebihan dan kekurangan. Penghormatan terhadapnya semasa hidupnya adalah dengan

menghormati sunnah-sunnahnya dan pribadinya yang mulia, sedangkan penghormatannya setelah kematiannya adalah penghormatan terhadap sunnah-sunnahnya dan ajaran-ajarannya yang lurus. Siapa yang mengamati bagaimana para shahabat menghormati Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam akan dapat mengetahui bagaimana mereka mempraktekkan kewajiban mereka terhadap Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam. Adalah Urwah bin Mas’ud kepala bangsa Quraisy ketika dia diutus oleh mereka untuk berunding dengan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, dia berkata :

“Saya telah mendatangi raja-raja Kisra, Qaishar dan Najasyi, tetapi tidak ada seorangpun diantara mereka yang dihormati pengikut-pengikutnya sebagaimana para shahabat

Muhammad memuliakannya. Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka (para shahabatnya) segera melaksanakannya dan jika dia berwudu, mereka berebut untuk mendapatkan bekas wudhunya, dan jika dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada diantara mereka yang berani menatap pandangannya karena penghormatannya“.

Begitulah mereka para shahabat radiallahuanhum menghormatinya karena Allah telah mengkaruniakannya akhlak mulia, kepribadian yang menarik serta sikap yang santun, seandainya dia berwatak keras niscaya mereka akan lari menjauh darinya. Termasuk hak-hak Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah membenarkan apa yang diberitakannya dari perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa petunjuk dan ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan ajaran yang ada, tidak boleh ada ajaran atau aturan yang dihahulukan dari ajaran dan aturannya darimanapun sumbernya.

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (An Nisa 65)

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (Ali Imron : 31)

Termasuk hak-hak Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah membela ajaran dan petunjuknya sesuai kemampuannya dan tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat-syubhat maka dibelanya dengan ilmu dengan meruntuhkan argumen dan syubhat mereka serta menjelaskan kebatilannya, jika mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan hal serupa. Bagi seorang mu’min tidak mungkin dapat menerima jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia mampu untuk melawannya

Hak Ketiga

HAK KEDUA ORANG TUA

Tidak ada seorangpun yang mengingkari keutamaan orang tua atas anak-anaknya. Kedua

orang tua merupakan sebab adanya anak dan bagi mereka atas anak-anaknya terdapat hak yang besar. Mereka mendidiknya sejak kecil, menanggung keletihan demi kebahagiaannya,

bergadang demi tidurnya yang nyenyak. Ibumu mengandungmu dalam perutnya dan kamu hidup didalamnya mengkonsumsi makanan yang dikonsumsinya dan bergantung pada kesehatannya selama sembilan bulan pada umumnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah ta’ala dalam firmannya :

Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.” (Luqman 14)

Kemudian setelah itu dia mengasuhnya dan menyusuinya selama dua tahun dengan segala keletihan dan susah payah. Begitu pula halnya dengan sang bapak yang bekerja demi kehidupanmu dan pertumbuhanmu sejak kecil hingga remaja, dia berusaha mendidikmu dan mengarahkanmu pada saat engkau belum dapat berbuat apa-apa. Oleh karena itu Allah ta’ala

memerintahkan kepada setiap anak untuk berbuat baik terhadap orang tua, sebagai balasan atas kebaikannya dan tanda terima kasih terhadapnya

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaikbaiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan: “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia . Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (Al Isra 23-24)

Hak kedua orang tua atas anaknya adalah berbakti kepadanya, yaitu dengan cara berbuat

baik kepadanya baik dengan ucapan dan perbuatan, harta dan jiwa. Memenuhi segala perintahnya yang bukan maksiat kepada Allah serta tidak menimbulkan bahaya kepada anda, berbicara kepadanya dengan lemah lembut dan wajah berseri-seri serta melayaninya sesuai dengan kebutuhannya. Jangan bersikap kasar kepada keduanya disaat mereka sudah berusia lanjut, sakit-sakitan dan lemah, jangan memberatkan mereka karena sesungguhnya anda nanti akan memiliki kedudukan seperti mereka, menjadi seorang bapak sebagaimana orang tua mereka dahulu, anda juga akan menjadi orang tua jika berumur panjang sebagaimana orang tua anda dan anda akan membutuhkan bakti anak-anak anda sebagaimana orang tua anda membutuhkan bakti anda sekarang. Jika anda sekarang telah berbakti kepada keduanya maka berbahagialah anda dengan pahala yang besar dan balasan yang setimpal, siapa yang berbakti kepada orang tuanya maka anakanaknya akan berbakti kepadanya, dan siapa yang durhaka kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan durhaka kepadanya. Karena balasan seseorang itu tergantung pada perbuatan yang telah dilakukannya. Bagaimana kamu berbuat begitulah kamu akan dibalas. Allah ta’ala menempatkan hak kedua orang tua pada derajat yang tinggi, karena Dia menempatkannya setelah hak-Nya yang juga terkandung hak Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam . Allah ta’ala berfirman:

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya sedikitpun, dan terhadap kedua orang tua, hendaklah kalian berbuat baik”. (An Nisa 36)

Dan bersyukurlah engkau kepada-Ku dan kepada orang tuamu”. (Luqman 14)

Bahkan Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada orang tua atas jihad fisabilillah sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radiallahu ‘anhu dia berkata : Aku berkata : “Ya Rasulullah perbuatan apa yang lebih disukai Allah ?”, beliau bersabda : “Shalat tepat pada waktunya”, “Kemudian apa lagi ?”, beliau bersabda: “Berbakti kepada orang tua”, “Kemudian apa lagi”, beliau bersabda: “Jihad di jalan Allah”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Hal ini menunjukkan pentingnya hak kedua orang tua yang banyak diabaikan oleh manusia

dengan berbuat durhaka dan memutuskan silaturrahmi kepadanya. Sehingga ada seseorang yang tidak mengakui adanya hak pada orang tuanya dengan merendahkannya dan berbuat kasar serta angkuh dihadapannya. Orang seperti itu akan mendapatkan balasannya cepat atau lambat.

Hak Keempat

HAK ANAK-ANAK

Yang dimaksud anak adalah mencakup anak laki-laki dan wanita. Anak-anak memiliki hak yang banyak, yang terpenting adalah tarbiyah (pendidikan), yaitu menumbuhkan din (agama) dan akhlak dalam diri mereka sehingga mereka memiliki (pendidikan) agama serta akhlak yang baik. Allah ta’ala berfirman :

Wahai manusia, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. Bahkan bakarnya dari manusia dan batu”. (At Tahrim :6)

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya, seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan dia bertanggung jawab atas

siapa yang dipimpinnya” (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Anak-anak adalah amanah di pundak kedua orang tuanya dan mereka berdua akan diminta

pertanggunjawabannya pada hari kiamat akan anak-anak mereka. Dengan memberinya pendidikan Islam dan akhlak mulia membuat kedua orang tuanya terbebas dari tanggung jawab tersebut dan anak-anaknya menjadi keturunan yang shaleh sehingga mereka menjadi buah hati kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman :

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dia kerjakan” (Q.S.At Thur : 21)

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Jika seorang anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali yang tiga : Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak shaleh yang mendoakannya”.(Riwayat Muslim)

Ini adalah termasuk buah dari pendidikan terhadap anak jika dia dididik dengan cara yang benar, dapat mendatangkan manfaat bagi orang tuanya bahkan hingga setelah kematiannya. Sebagian orang tua ada yang menganggap remeh hak ini, mereka melalaikan anak-anaknya dan melupakannya seakan-akan tidak ada tanggung jawab bagi mereka terhadap anak-anaknya, tidak ditanyakan kemana mereka pergi dan kapan mereka datang, siapa teman dan sahabatnya, mereka tidak diarahkan kepada kebaikan dan tidak

dilarang dari perbuatan buruk. Yang mengherankan adalah bahwa sebagian diantara mereka bersusah payah menjaga harta bendanya dan mengembangkannya, mengusahakannya hingga larut malam padahal maslahat dari upaya tersebut pada umumnya untuk orang lain. Sementara untuk anak-anaknya tidak mereka perhatikan sama sekali, padahal memperhatikan mereka lebih utama dan lebih bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua orang tuanya juga berwajiban atas sandang pangannya, seperti makanan dan minuman serta pakaian, mereka juga wajib

memperhatikan kebutuhan hatinya berupa ilmu dan iman dan mengenakan untuknya pakaian

takwa, itulah yang terbaik. Termasuk hak anak-anak adalah membiayai mereka untuk hal-hal yang baik tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan karena itu termasuk kewajiban mereka terhadap anak-anaknya dan sebagai tanda syukur kepada Allah ta’ala atas apa yang mereka terima berupa harta. Seharusnya mereka tidak menahan hartanya dan bakhil memberikannya kepada anak-anaknya, padahal anak-anaknya tetap akan mengambilnya setelah kematiannya ?. Bahkan seandainya ada kepala keluarga yang bakhil mengeluarkan harta yang merupakan kewajibannya maka mereka boleh mengambil hartanya sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana yang difatwakan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam kepada Hindun binti

Utbah. Termasuk hak anak-anak adalah tidak membedakan diantara mereka satu sama lain dalam pemberian, tidak boleh sebagian anaknya diberi sesuatu sementara yang lainnya diabaikan, hal tersebut merupakan kezaliman dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, karena itu akan mengakibatkan mereka yang terabaikan menjauh dan terjadi permusuhan diantara yang diberi dan yang diabaikan bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara mereka yang tidak diberi dengan orang tuanya. Sebagian orang lagi mengistimewakan sebagian anaknya disbanding yang lainnya dengan perlakuan dan kasih sayang

dari orang tuanya, maka orang tuanya mengkhususkannya dalam hal pemberian dengan

alasan bahwa anak-nya tersebut berbakti kepadanya melebihi yang lainnya. Hal tersebut

tidak dapat dijadikan alasan untuk membedakan perlakuan terhadap mereka. Baktinya anak melebihi yang lainnya tidak boleh diberi sesuatu sebagai imbalan atas baktinya tersebut karena

balasan dari baktinya tersebut (adalah pahala) dari Allah ta’ala, disamping itu mengistimewakannya akan membuatnya takabbur dan menganggap dirinya lebih utama sementara yang lainnya akan menjauh dan semakin durhaka, kemudian kitapunntidak tahu, bisa jadi ada perubahan keadaan, anak yang tadinya berbakti ber-balik menjadi anak durhaka sementara yang durhaka menjadi anak yang berbakti, karena hati seseorang ditangan Allah, Dia membolak-balik-kannya kapan saja sesukanya.

Dalam Ash-Shahihain; shahih Bukhori dan Muslim dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) bapaknya memberinya seorang budak, lalu dia memberitahukann hal tersebut kepada Nabi, maka bersabdalah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam : “Apakah semua anakmu engkau beri seperti ini?”, dia menjawab : “Tidak”, beliau bersabda: “kembalikan”, dalam riwayat lain beliau bersabda : “Bertakwalah engkau dan berlaku adillah diantara anak-anakmu”.

Pada redaksi yang lain (beliau bersabda) : Persaksikanlah kepada saya selain ini, karena sesungguhnya saya tidak mempersaksikan sesuatu yang aniaya.

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam menamakan sikap yang melebihkan antara anak sebagai sesuatu yang aniaya, sedangkan perbuatan aniaya adalah kezaliman dan haram hukumnya. Akan tetapi dapat saja orang tua member sebagian anaknya karena kebutuhannya dan sebagian lainnya tidak diberi karena tidak adanya kebutuhan padanya. Seperti ada diantara mereka yang membutuhkan alat-alat tulis, atau biaya pengobatan atau pernikahan, maka tidaklah mengapa mengkhususkan apa yang mereka perlukan, karena pengkhususan tersebut karena adanya kebutuhan seperti nafkah. Dan ketika orang tua menunaikan kewajibannya terhadap anaknya berupa tarbiyah (pendidikan) dan nafkah, maka besar harapan baginya mendapatkan perlakuan yang baik dari anaknya dengan baktinya dan pemenuhan hak-haknya. Sementara ketika orang tua mengabaikan kewajibannya maka sangat mungkin mengakibatkan anak-anaknya tidak megakui hak-haknya dan mendapatkan perlakuan yang setimpal, siapa yang menabur angin dialah yang menuai badai.

0 komentar:

Posting Komentar