Wide range of formats support: Support HD videos like AVCHD (mts, m2ts), MKV, HD ASF, HD AVI, H.264/AVC, HD Quick Time, HD MPEG-4, and HD WMV, and general videos and audios like AVI, MPEG, WMV, MP4, 3GP, FLV, RM, MOV, MP3, WMA and AAC.
Kartun Ahkamul Quran, merupakan kartun islamic yang memberikan tuntunan kepada kita tentang hukum-hukum dan adab-adab dalam agama islam. dan kali ini menceritakan tentang hukum meminum khamar (minuman keras)
HABBATUSAUDA adalah jinten hitam yang mampu membangkitkan sistem kekebalan tubuh (immunity system) yang mampu mempertahan tubuh dari serangan berbagai penyakit. Insya Alloh
Pertanyaan : Saya mau tanya, gimana hukumnya pernikahan yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan ayah kandung dari pihak perempuan? Dan pernikahan tersebut dilaksanakan melalui seorang wali hakim yang diangkat sesaat sebelum akad nikah. Terima kasih atas jawaban ustadz. Jazakallah khoiron katsiron.
JAWAB :
Permasalahan ini berkaitan dengan permasalahan nikah syubhat. Karena pernikahan dengan seorang wanita tanpa persetujuan walinya merupakan pernikahan yang batil (tidak sah) menurut jumhur ulama. Dan jika dikerjakan oleh seseorang karena jahil/tidak tahu akan hukumnya maka jadilah pernikahan ini termasuk pernikahan syubhat.
"Batasan Nikah Syubhat adalah ia menikah dengan pernikahan yang fasad/rusak/tidak sah, yang telah disepakati/ijmak akan fasidnya, akan tetapi hukum had ditolak (tidak ditegakkan, seperti ia menikah dengan seorang wanita yang masih dalam masa 'iddah, atau dengan istri yang kelima, atau dengan wanita yang masih merupakan mahramnya, dalam kondisi ia tidak mengetahui hal tersebut dan ia telah berledzat-ledzat dengannya, atau ia menjimak seorang wanita yang ia sangka adalah istrinya. Maka diharamkan baginya asal dan furu' dari setiap wanita tersebut" (Ats-Tsamr Ad-Daani fi Tqriib al-Ma'aani, syarh Risaalah Ibni Abi Zaid Al-Qoyrowaani, karya Sholeh bin Abids Samii' Al-Aaabi Al-Azhari (wafat 1335 H), hal 352, cetakan Mushthofa Al-Baabiy Al-Halabi, tahun 1338 H)
Diantara pernikahan syubhat adalah pernikahan tanpa wali. Meskipun pernikahan ini masih diperselisihkan akan kebolehannya, akan tetapi menurut jumhur ulama pernikahan tersebut tidaklah sah.
Hal ini dikarenakan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
"Wanita mana saja yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya batil, pernikahannya batil, pernikahannya batil" (HR Abu Daawud no 1817 dan Ibnu Maajah no 1524)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
لاَ نِكَاح إِلاَّ بِولِيٍّ
"Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali" (lihat Irwaaul Goliil hadits no 1839, 1840, 1841)
Maka bagi jumhur ulama pernikahan tanpa wali merupakan pernikahan yang batil. Jika dilakukan oleh seseorang karena kejahilan maka jadilah pernikahan syubhat.
Abul Fadhl Sholeh (putra Imam Ahmad) berkata : "Dan aku bertanya kepada Imam Ahmad tentang seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya, lalu lelaki yang menikahinya menjatuhkan talak tiga kepadanya, lalu setelah itu wali sang wanita membolehkan pernikahan, maka apakah sang wanita halal (untuk dinikahinya kembali) sebelum dinikahi oleh lelaki yang lain, karena pernikahan yang pertama adalah pernikahan yang fasid (rusak)?"
Imam Ahmad berkata, "Wanita tersebut tidak boleh kembali kepadanya, karena pernikahan pertama jika membuahkan anak maka anak tersebut akan mengikuti sang lelaki, karena ini adalah nikah syubhat. Maka tidak halal baginya kecuali jika telah dinikahi oleh lelaki yang lain" (Masaail Al-Imaam Ahmad bin Hanbal, riwayat putranya Abul Fadhl Sholeh 2/338 no 975)
Contoh-Contoh Nikah Syubhat
Contoh-contoh nikah syubhat diantaranya :
- Ia menikahi wanita tanpa wali, karena menyangka bahwa hal itu diperbolehkan (yaitu nikah syubhat menurut jumhur ulama yang mempersyaratkan izin wali)
- Pernikahan Syighoor, yaitu ia menikahkan putrinya dengan seorang lelaki dengan syarat ia menikahi putri lelaki tersebut. Ia menyangka bahwa pernikahan tersebut halal baginya
- Ia menikahi seorang wanita yang ternyata masih berstatus istri orang lain, hanya saja ia tidak tahu dan menyangka bahwa wanita tersebut telah diceraikan
- Seorang wanita yang ditinggal lama oleh suaminya tanpa ada kabar, lantas Hakim memberi keputusan bahwa wanita tersebut dihukumi telah cerai dari suaminya yang pergi tanpa kabar. Lantas wanita tersebut menikah dengan lelaki lain. Akan ternyata suami pertamanya kembali. Maka ada perbedaan pendapat dalam hal ini, bagi ulama yang berpendapat bahwa wajib bagi sang wanita kembali kepada suami pertamanya maka jadilah pernikahan lelaki yang kedua merupakan pernikahan yang dibangun di atas akad syubhat
- Ia menikahi wanita yang masih di dalam masa 'iddahnya
- Ia menikahi wanita yang kelima (padahal poligami maksimal hanya 4 wanita)
- Ia menikahi wanita yang masih mahramnya, seperti saudari sepersusuannya atau wanita yang pernah dinikahi ayahnya.
Hukum-Hukum Berkaitan Dengan Nikah Syubhat :
Pertama : Ada pernikahan yang disepakati akan batilnya (seperti menikahi wanita di masa iddahnya, atau menikahi wanita sebagai istri yang kelima, atau menikahi wanita saudara sepersusuan), maka jika dilakukan oleh kedua pihak (lelaki dan wanita) tanpa mengetahui hukumnya maka itu adalah nikah syubhat menurut kesepakatan ulama.
Ada juga pernikahan yang diperselisihkan, seperti pernikahan tanpa wali wanita, menurut sebagian madzhab pernikahan tersebut sah. Akan tetapi menurut madzhab yang lain pernikahan tersebut batil. Maka pernikahan ini menurut madzhab yang lain adalah pernikahan syubhat.
Kedua : Jika kedua belah pihak melakukan pernikahan syubhat tanpa mengetahui hukumnya maka keduanya tidak berdosa karena kejahilan, akan tetapi pernikahan tersebut harus segera dibatalkan (dipisahkan keduanya).
Ketiga : Anak-anak hasil pernikahan syubhat tersebut (yang disebabkan kejahilan) maka hukum mereka seperti anak-anak hasil pernikahan yang sah. (Lihat Fatawaa Al-Lajnah Ad-Daaimah 21/70-71 no 2195 tentang hukum anak-anak hasil pernikahan antara seorang lelaki dengan saudari sepersusuannya)
Karenanya wajib bagi sang ayah untuk menafkahi mereka, dan anak-anak tetap dinisbahkan kepada sang ayah, serta berlaku hukum waris antara sang ayah dan mereka.
Ketiga : Jika ternyata kedua belah pihak mengetahui kebatilan pernikahannya dan tetap nekat untuk menikah maka keduanya dianggap telah berzina dan melakukan dosa besar, bahkan harus ditegakan hukum had atas keduanya karena telah melakukan perzinaan. Dan jika ternyata pernikahan tersebut membuahkan anak maka sang anak dinisbahkan kepada ibunya, dan tidak boleh dinisbahkan kepada ayahnya karena merupakan anak zina.
Jika tatkala terjadi pernikahan, sang wanita mengetahui kebatilan pernikahan tersebut sementara sang lelaki tidak mengetahuinya maka yang dianggap telah berzina adalah sang wanita, dan anak hasil pernikahan tersebut tetap dinisbahkan kepada sang lelaki karena ia tidak mengetahui hukumnya. (lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah 20/387 no 3408)
Keempat : Jika pernikahan tersebut memungkinkan untuk dilanjutkan dengan memenuhi persyaratan yang kurang, seperti :
- Pernikahan tanpa wali, maka boleh melakukan akad pernikahan baru dengan persetujuan wali sang wanita.
Dan boleh langsung bagi mereka berdua untuk melakukan akad pernikahan yang baru meskipun masih dalam masa idah, karena idahnya adalah idah dia sendiri. Hal ini sebagaimana seseorang yang menceraikan istrinya talak pertama ataupun talak kedua, maka ia boleh langsung kembali kepada istrinya karena idahnya adalah dari air maninya sendiri.
Akad yang baru tentunya dengan persyaratan yang baru dan mahar yang baru.
- Pernikahan dengan seorang yang masih di masa iddahnya, maka boleh melakukan akad kembali setelah selesai masa iddahnya
- Jika karena pernikahan Syigoor, maka masing-masing memperbaharui akad nikahnya, tanpa harus cerai, dan dengan mahar yang baru serta persetujuan wali masing-masing wanita tanpa persyaratan syigor (lihat Majmuu Fataawa Syaikh Bin Baaz 20/283-284 no 148 tentang anak-anak hasil pernikahan syigoor)
Kelima : Jika pernikahan tersebut tidak mungkin untuk dilanjutkan, maka tidak boleh dilanjutkan kembali, misalnya :
- Ternyata sang wanita yang ia nikahi adalah saudara sepersusuannya
- Ternyata sang wanita yang dinikahinya pernah dinikahi oleh ayahnya
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 21-04-1433 H / 14 Maret 2011 M
Banyak sekali tips untuk menghafalkan Al-Qur’an yang telah dituliskan oleh para ulama, di antaranya:
1. Ikhlas sebagai kunci ilmu dan pemahaman. Jadikan maksud dan tujuan kita dalam menghafal sebagai bentuk taqarrub kepada Allah SWT. Hadirkan pada diri kita bahwa yang sedang kita baca adalah Kalamullah Azza wa Jalla. Waspadalah, motivasi kita dalam menghafal bukanlah untuk mendapatkan kedudukan di tengah-tengah masyarakat atau untuk mendapatkan penghasilan dunia, upah, dan hadiah, melainkan karena Allah SWT semata. Allah SWT tidak akan menerima amal kecuali amal itu dikerjakan secara ikhlas untuk-Nya semata.
2. Menjauhi kemaksiatan dan perbuatan dosa. Hati yang diselimuti oleh kemaksiatan dan disibukan dengan serbuan syahwat dunia tidak akan mendapatkan porsi cahaya Al-Qur’an. Kemaksiatan akan menjadi penghalang dalam menghafal Al-Qur’an. Ibnu Mubarak rahimahullah berkata : Aku melihat dosa-dosa itu akan mematikan hati Selalu melakukan dosa akan mewariskan kehinaan Meninggalkan dosa merupakan hidupnya hati Baik bagi dirimu bilamana meninggalkannya Dikisahkan, suatu hari Imam Syafi’i rahimahullah yang memiliki kecepatan dalam menghafal mengadu kepada gurunya, Waki’, karena mengalami kelambatan dalam menghafal. Waki’ lalu memberikan obat mujarab, yaitu dengan nasihat agar dia meninggalkan perbuatan maksiat dan mengosongkan hati dari setiap penghalang antara dia dan Tuhan. Imam Syafi’I rahimahullah berkata: Aku mengadu kepada (guruku) Waki’ atas buruknya hafalanku Maka diapun memberiku nasihat agar aku meninggalkan kemaksiatan Dia memberitahuku bahwa ilmu itu adalah cahaya Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang selalu bermaksiat. Barangsiapa memiliki kesungguhan untuk menjauhi kemaksiatan, maka Allah Azza wa Jalla akan membukakan hatinya untuk mengingat-Nya, membimbingnya dalam mentadaburi ayat-ayat kitab-Nya, memberikan kemudahan dalam menghafal dan mempelajarinya.
3. Memanfaatkan masa kanak-kanak dan masa muda. Anak kecil memiliki banyak waktu luang. Ahnaf bin Qais meriwayatkan, dia pernah mendengar seseorang berkata: “Belajar waktu kecil bagaikan mengukir di atas batu”. Maka Ahnaf pun berkomentar: “Orang dewasa itu lebih pandai, akan tetapi hatinya lebih sibuk”. Namun demikian, orang yang masa mudanya telah berlalu, jangan sampai merasa tidak memiliki kesempatan dan merasa lemah dalam menghafal. Sebabnya, bila dia kosongkan hatinya dari segala kesibukan dan kegundahan, maka dia akan mendapatkan kemudahan dalam menghafal Al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman : “Dan Sesungguhnya Telah kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran. Maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Q.S. Al-Qamar/54 :17) Ketika seseorang beranjak dewasa, penglihatannya akan melemah. Tekadang dia tidak mampu membaca Al-Qur’an dari mushaf. Saat dewasa itulah dia akan mendapatkan yang telah dihafalnya. Simpanan hafalan dalam dadanya itu akan dibaca dan dinikmat dalam tahajudnya. Jika dia tidak mengingat sedikit pun yang telah dihafalnya, maka betapa besar penyesalannya.
4. Memanfaatkan waktu giat dan senggang. Tidak layak menghafal waktu lelah dan membosankan, atau ketika pikiran sibuk dalam suatu perkara, karena semua itu akan menghalangi konsentrasi dalam menghafal. Pilihlah waktu giat dan keadaan pikiran sedang tenang. Alangkah baik menghafal dilakukan setelah Shalat Fajar (Subuh) karena lebih banyak manfaatnya, terlebih bagi orang yang tidur malam lebih awal. Menggunakan waktu-waktu giat sangat penting. Kita harus mengetahui kapan diri kita bangkit untuk bekerja dan kapan beristirahat. Bila datang kesempatanmu, maka pergunakanlah ia sebaik-baiknya Karena akhir setiap yang bergerak adalah ketenangan Jangan kamu lalai melakukan kebaikan saat ada kesempatan Karena kamu tidak tahu kapan ketenangan (kesempatan) itu akan kembali Di antara keindahan lantunan bait syair Imam Syafi’i agar kita menggunakan kesempatan untuk bergegas melakukan ketaatan adalah : Bila orang-orang mulai terlelap tidur, aku pun menangis Dan aku lantukan di antara bait syair yang terindah Bukankah kerugian itu adalah malam-malam yang berlalu Berlalu tanpa dilalui menuntut ilmu dan akan dihisab umurku?
5. Memilih tempat yang tepat. Jauhi tempat-tempat bising dan keramaian agar kita dapat berkonsentrasi. Sebaik-baik tempat untuk menghafal Al-Qur’anul Karim adalah rumah-rumah Allah (masjid) agar mendapatkan pahala berlipat ganda.
6. Motivasi diri dan tekad yang benar. Keinginan yang kuat dan benar akan memberikan pengaruh yang besar dalam menguatkan, memudahkan, dan berkonsntrasi dalam menghafal. Orang yang menghafal di bawah pengaruh tekanan kedua orangtuanya atau gurunya, tanpa timbul motivasi dari dalam dirinya, maka hal itu tidak akan berlangsung lama dan pasti akan mengalami masa futur (lemah semangat) yang berat. Motivasi diri dan tekad yang benar akan bertambah dengan adanya penyemangat yang berkesinambungan, penjelasan tentang ganjaran dan kedudukan yang mulia bagi para penghafal Al-Qur’anul Karim dan majelis Al-Qur’an, serta adanya pengobaran semangat berlomba dalam halaqah Qur’an, rumah, atau sekolah. Tekad yang benar dengan sendirinya akan menghilangkan bisikan-bisikan setan. Nafsu ammarah (jiwa penyuruh keburukan) pun akan sirna. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata: “Barangsiapa memiliki tekad yang benar, maka setan akan berputus asa darinya, dan bila mana seorang hamba tidak teguh pendiriannya, maka setan akan selalu mengganggunya dan menjanjikan angan-angan yang terlalu jauh”. Imam Ibnu Al-Jauzi rahimahullah bercerita tentang dirinya: “Aku pernah merasakan manisnya dalam menuntut ilmu, aku pun menjumpai berbagai ujian yang menurutku lebih manis dari pada madu dikarenakan aku menginginkan yang aku harapkan”.
7. Memfungsikan semua indera. Kemampuan satu orang dengan lainnya pasti berbeda, apalagi dalam menghafal Al-Quran. Namun, menggunakan semua pancaindera secara optimal akan memberikan kemudahan untuk menyimpan hafalan secara baik dalam ingatan. Dalam proses menghafal Al-Quran ini, hendaknya kita dapat menfungsikan indera penglihatan, pendengaran, dan ucapan. Setiap indera kita memiliki jalan yang akan menyampaikannya kepada otak. Apabila cara yang dilakukan beraneka ragam, maka akan menghasilkan hafalan yang kuat dan mantap. Kita bisa memulainya dengan membaca ayat yang akan kita hafal secara jahriyah (bersuara). Kita harus melihat dengan teliti halaman yang kita baca, serta mengulang-ngulannya, sampai halaman mushaf terekam dalam ingatan. Hendaknya pendengaran kita gunakan dalam membaca sehingga terasa nyaman, khususnya bila kita membacanya dengan lagu yang indah. Hindari cara-cara menghafal yang keliru, misalnya melihat mushaf dengan tidak bersuara, mendengarkan kaset Al-Qur’an tanpa melihat mushaf, atau merasa cukup dengan suara bacaan yang pelan.
8. Menggunakan satu cetakan mushaf. Pilihlah cetakan Mushaf Huffazh, yaitu mushaf yang tiap awal halamannya diawali ayat baru dan di halaman itu pula berakhir ayat sesudahnya. Ini akan memberikan pengaruh cukup besar kepada kita dalam memberikan gambaran bentuk dan letak halaman dalam ingatan. Juga kita akan kembali terfokus ketika melakukan murajaah (mengulang hafalan). Bila cetakan mushaf yang digunakan berubah-ubah, maka akan memberikan gambaran yang berbeda di dalam ingatan. Kita tidak akan dapat konsentrasi sehingga membuyarkan hafalan yang ada. Jangan lupa untuk menggunakan mushaf saku atau mushaf yang dicetak per juz yang selaras dengan cetakan mushaf yang digunakan selama ini. Jadikan mushaf saku itu selalu bersama kita, di mana pun kita berada. Dengan mushaf tersebut kita dapat segera memanfaatkan waktu yang ada untuk hafalan baru atau mengulang hafalan yang ada.
9. Bacaan yang baik dan benar. Sebelum mulai menghafal, kita harus membenahi bacaan terlebih dulu dengan merujuk kepada salah seorang guru yang memiliki bacaan yang baik dan benar. Bisa juga dengan mendengarkan potongan surat/ayat yang akan kita hafal, dengan suara salah seorang qari dari dari MP3 atau sejenisnya. Bacaan yang baik dan benar itu diperlukan agar kita tidak jatuh kepada kesalahan dalam menghafal. Jika dalam proses menghafal kita salah membaca, maka kita akan mendapatkan kesulitan dalam memperbaikinya setelah melekat dalam ingatan. Imam Munada rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa menghafal itu ada beberapa cara, di antaranya adalah seseorang dapat membaca di hadapan orang yang lebih baik hafalannya, karena orang yang baik hafalannya lebih peka terhadap kesalahan orang yang membaca di hadapannya dibandingkan si pembaca tersebut terhadap kesalahannya sendiri saat membaca hafalan”. Dengan demikian, kita harus berusaha untuk ikut talaqqi Al-Qur’an secara musyafahah (berhadapan langsung) dengan para penghafal Al-Qur’an atau para syaikh yang baik bacaannya, agar nantinya kita akan terhindar dari kesalahan dalam membaca. Guru-guru Al-Quran tentu akan sangat memperhatikan perbaikan bacaan ayat-ayat yang akan dihafal oleh para muridnya. Mereka juga akan selalu membimbing muridnya untuk memperbaiki kata-kata yang sering salah baca, yaitu dengan menugasi mereka agar mengulang hafalannya di hadapan kawan-kawan untuk menghindari berbagai kesalahan pada saat menghafal.
10. Hafalan yang saling berikatan. Jangan lupa, hafalan kita harus saling berikatan. Setiap kali kita menghafal satu ayat dengan baik, hendaknya kita mengulanginya dengan kembali membaca ayat sebelumnya yang telah kita hafal, setelah itu barulah pindah ke ayat-ayat berikutnya. Usahakan, setelah kita menyelesaikan hafalan surat tertentu, jangan dulu tidak beranjak ke surat lainnya, sebelum kita yakin bahwa ayat-ayat yang telah kita hafalkan sudah benar-benar melekat di memori kita.
11. Memahami makna ayat yang dihafal. Di antara hal yang dapat membantu mengikat ayat-ayat yang dihafal dan memudahkan dalam proses menghafal adalah sesekali merujuk kepada beberapa kitab tafsir yang disusun secara ringkas. Hal itu agar kita dapat memahami ayat-ayat tersebut, walaupun secara global. Tentunya, hal itu hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah menguasai bahasa Arab dengan baik. Tapi bagi mereka yang belum menguasainya, bisa juga menggunakan Mushaf terjemahan. Pemahaman makna ayat/surat akan banyak membantu kita dalam menghafal.
12. Hafalan yang baik: jangan tergesa-gesa. Ketika kita ingin memulai menghafal Al-Quran, usahakan jangan tergesa-gesa ingin cepat hafal ayat atau surat yang baru satu atau dua kali kita baca. Hafalan yang baik akan didapatkan dengan cara membaca berulang kali ayat-ayat yang akan kita hafal. Paling tidak, kita dapat membacanya minimal tujuh kali. Setelah kita merasakan ayat-ayat yang baru saja kita baca tadi telah melekat di dalam memori kita, barulah kita boleh pindah ke ayat berikutnya. Banyak santri atau orang yang sedang menghafal Al-Quran, setelah membaca dua sampai tiga kali ayat yang akan dihafalnya, merasa sudah hafal. Setelah itu, ia pun mencoba pindah ke ayat berikutnya karena ingin segera menghafal ayat lain. Mungkin, hal itu terjadi karena adanya persaingan, para santri pun berlomba, atau sang guru membebaninya dengan hafalan dan target-target yang memberatkan. Hal demikian sebenarnya tidak dapat dibenarkan dalam proses menghafal Al-Quran yang baik. Cara menghafal demikian tidak akan membuahkan hasil yang memuaskan. Menghafal sedikit-sedikit lebih baik daripada banyak tetapi terputus. Menghafal dengan tergesa-gesa akan mengakibatkan cepat lupa. Terkadang yang menjadi penyebab fenomena tersebut adalah merasa puas dengan dirinya dan terperdaya akan hal itu –merasa cukup dengan membaca beberapa kali ayat/surat yang akan dihafal.
13. Memiliki bacaan yang berkesinambungan. Hendaknya kita segera membaca Al-Qur’an ketika kesempatan itu datang. Sering membaca Al-Qur’an akan mempermudah dan melekatkan hafalan dalam memori kita. Bacaan yang banyak itu termasuk di antara metode paling mendasar dalam mengulang-ngulang hafalan. Ayat/surat yang banyak kita baca dan perdengarkan kepada orang lain, akan dapat membantu kita dalam menghafal dan kita tidak perlu lagi bersusah-payah menghafalnya. Saat menghafal, ketika kita sampai pada ayat-ayat yang sering dibaca itu, maka kita akan melaluinya dengan mudah. Kita ambil contoh, Surat yasin, Al-Waqi’ah, Al-Mulk, dan ayat-ayat terakhir dalam surat Al-Furqan, terlebih lagi surat-surat terdapat dalam Juz ‘Amma dan ayat-ayat terakhir dalam surat Al-Baqarah yang sering dibaca banyak orang, akan lebih mudah kita hafal karena kita sering membaca dan mendengarnya dari orang lain. Dari sini akan terlihat perbedaan yang amat mencolok antara orang yang memiliki wirid Al-Quran (tilawah harian) dengan yang tidak memilikinya. Bila kita terbiasa membaca Al-Qur’an setiap hari, secara berkesinambungan dan dengan target tertentu, kita akan dapat menghafal Al-Quran dengan mudah. Kita akan sering dapati, ayat/surat yang akan kita hafal seakan-akan sudah pernah kita dihafal. Kita akan sulit menghafal jika kita jarang atau sedikit membaca Al-Quran dan tidak memiliki target tertentu setiap harinya. Jangan lupa, membaca Al-Qur’an itu ibadah dan bentuk taqarrub kepada Allah SWT. Setiap ayat yang kita baca bernilai satu pahala yang dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.
14. Kuatkan hafalan dalam shalat. Banyak membaca surat-surat yang pernah kita hafal akan dapat menguatkan dan melekatkan hafalan dalam memori, khususnya dalam shalat. Oleh karenanya, hendaknya kita selalu bersungguh-sunguh mengulang-ngulang hafalan dengan membacanya di dalam shalat. Kita dapat melakukan hal itu dalam shalat tahujud beberapa rakaat. Rasulullah SAW sebagai qudwah, pemberi petunjuk dan pemberi kabar gembira, telah mengajarkan cara demikian. Cara itu juga pernah dilalui oleh orang-orang shalih sehingga hafalan Al-Qur’an mereka kuat, tidak mudah lupa. Rasulullah SAW bersabda : “Dan apabila seorang penghafal Al-Qur’an mendirikan shalat kemudian dia membacanya siang dan malam hari; maka dia akan selalu mengingatnya, dan apabila dia tidak melakukannya maka dia akan melupakannya“ (H.R. Muslim).
15. Menghafal sendiri sedikit manfaatnya. Barangkali ada kebiasaan buruk pada diri kita, yaitu suka menunda pekerjaan; mengatakan “nanti” setiap kali terlintas pada diri kita untuk segera menghafal. Saat kesibukan menghadang, kita pun menundanya. Lebih buruk lagi, tekad kita akan cepat melemah. Karenanya, hindari menghafal sendirian. Menghafallah bersama-sama seorang kawan. Dengan begitu, kita pun akan dapat membuat perencanaan dan satu sama lain akan saling membantu, saling berlomba satu sama lain, juga saling mengingatkan bila terjadi kesalahan dalam membaca dan menghafal. Betapa banyak peserta halaqah tahfizh Al-Quran di masjid, mushalla, di rumah, dan sebagainya telah menghafal beberapa juz. Karena kesibukannya, mereka tidak dapat menghadiri halaqah-halaqah tersebut. Mereka pun mengira mampu menghafal secara individu dan tidak butuh lagi hadir dalam halaqah. Celakanya, semangat mereka terlihat melemah dan akhirnya berhenti menghafal. Yang lebih parah lagi, terkadang mereka disibukkan oleh urusan dan pekerjaan yang membuat mereka meninggalkan murajaah hafalan yang lalu mereka hafal. Demikianlah, hari demi hari berlalu dan mereka lupa semua yang mereka pernah hafalkan. Mereka menyia-nyiakan semua yang pernah mereka raih. Menghafal sendiri, tanpa bimbingan seorang guru, juga akan dihadapkan pada kesalahan saat mengucapkan ayat-ayat Al-Qur’an. Memang, tanpa disadari, kesalahan itu akan terus berlangsung dalam tempo yang lama. Namun, ketika dia memperdengarkan hafalannya di hadapan peserta lainnya atau di hadapan gurunya, maka kesalahan tersebut akan nampak jelas. Oleh karena itu, kita dapat memilih dan mengajak beberapa teman, peserta halaqat tahfizh, atau saudara yang kita cintai karena Allah SWT, untuk sama-sama menghafal Al-Qur’an. Kita bisa saling mengoreksi dan melakukan murajaah hafalan.
16. Teliti dalam membaca ayat-ayat yang mirip. Penting sekali memperhatikan ayat-ayat yang mirip pada beberapa lafazh dan membadingkan letak kemiripannya. Bagus sekali, jika sedang menghafal, kita menuliskan ayat-ayat yang mirip, dengan harapan agar kita dapat menghadirkan letak ayat yang mirip saat murajaah. Kalau kita amati, sebagian peserta halaqat tahfizh tidak memperhatikan letak ayat-ayat yang mirip. Mereka pun mengalami kesalahan saat tasmi’ (memperdengarkan) hafalan. Kemiripan satu ayat dengan ayat lainnya akan dapat mengganggu konsentrasi. Tanpa kita sadari, bisa jadi mereka akan berpindah ke surat berikutnya. Terkadang saat tasmi’ kita akan “nyasar” dan berpindah ke surat atau ayat lainnya karena ada beberapa ayat yang mirip. Oleh karena itu, kita harus lebih fokus pada ayat-ayat yang mirip, mengamatinya, dan ada perhatian lebih terhadapnya. Perhatikan ungkapan salah seorang ulama: “Sesungguhnya mengenal letak ayat yang mirip akan memberikan kemudahan dalam menguatkan hafalan seorang penghafal dan melatih peserta halaqat tahfizh. Ada satu kelompok Qurra (para qari’/ahli qiraat) yang menulis jenis ini dan mereka menjulukinya dengan sebutan Al-Mutasyabih sebagai jawaban dari buruknya hafalan”. Mudah-mudahan, tips menghafal Al-Qur’an di atas dapat membantu kita dalam menghafal Kalamullah. Amin! Allahu a’lam bish-shawab.*
Kesadaran umat Islam di tanah air untuk mempelajari ajaran Islam kian hari kian tumbuh. Pengajian mulai tumbuh subur di perkantoran, pabrik, sekolah, kampus, dan bahkan restoran. Para bisnisman, selebritis, pejabat, dan kalangan ekonomi menengah ke atas mulai memiliki jama’ah pengajian sendiri. Pertumbuhan majalah, tabloid, buku, CD, dan situs keislaman juga cukup marak.
Sayang sekali, banyak pengajian dan kajian keislaman yang marak di tengah masyarakat tersebut belum disampaikan secara sistematis, ilmiah, dan kaafah. Temanya masih berkutat pada ibadah ritual semata. Tidak jarang, sebagian besar muatannya adalah humor. Sangat sulit mencari kajian Islam yang mengajarkan kepada umat Islam pemahaman Islam yang benar dan kaafah secara sistematis, ilmiah, dan bertahap sesuai jenjang pemahaman yang terukur jelas. Banyak umat Islam yang memiliki niat kuat untuk mengikuti pengajian dan kajian keislaman. Namun mereka bingung, harus mengikuti pengajian yang mana? Buku, majalah, tabloid, dan situs keislaman apa yang selayaknya mereka baca? Untuk membantu niat umat Islam dalam menuntut ilmu keislaman, arrahmah.com insya Allah akan menurunkan serial artikel para ulama yang capable di bidangnya. Semoga umat Islam memiliki gambaran yang jelas, utuh, dan lurus tentang pengajian dan kajian keislaman yang ideal. Selamat mengikuti!
Buku-buku pelajaran yang paling utama untuk para penuntut ilmu tingkat pemula dan kaum awam
oleh: Syaikh Zhofir bin Hasan Al-Jab’an
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Pertanyaan السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Saya berharap Anda berkenan menjelaskan judul buku-buku untuk para pelajar pemula dan kaum muslimin pada umumnya, yang memiliki kriteria mudah dipahami, uraiannya jelas, dan urutannya tertib menurut skala prioritas.
Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah Al-Amin, keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du…
Wahai saudaraku yang tercinta…hendaklah engkau meyakini seyakin-yakinnya bahwa sarana yang paling utama bagi para hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb Ar-Rahiim adalah ilmu. Bukan sembarang ilmu, melainkan ilmu tentang Allah SWT, ayat-ayat-Nya, hukum-hukum dien-Nya, dan sunah-sunah Rasul-Nya SAW. Oleh karenannya, Allah menyebutkan hanya orang-orang yang mengenal-Nya sedalam-dalamnya yang takut kepada-Nya. Allah SWT berfirman,
Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. (QS. Fathir (35): 28)
Para shadiqun (orang-orang yang jujur keimanannya) tidak mampu mencapai derajat khasyah (rasa takut kepada) Allah SWT kecuali dengan ilmu syar’i. Setiap kali seorang hamba semakin mengenal Allah, maka rasa takutnya kepada-Nya juga semakin meningkat. Sekadar ma’rifah (pegetahuan) hambae kepada Allah, sekadar itu pula ketekunannya dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan itulah ia mampu melaksanakan penghambaan yang sebenarnya kepada Allah, dan termasuk dalam golongan hamba yang bertakwa dan takut kepada-Nya.
Sunatullah telah menetapkan bahwa seorang hamba tidak mungkin mampu menggapai sebuah harapan kecuali setelah ia mencurahkan segala sarananya, baik sarana yang syar’I maupun sarana yang kauni. Di antara sarana tersebut adalah mencari ilmu dan terus-menerus meningkatkannya.
Pertanyaan Anda, wahai saudaraku yang tercinta, sungguh sangat penting. Sangat penting, mengingat setiap muslim wajib memiliki kadar minimal ilmu yang tidak boleh ia tinggalkan dan wajib ia ketahui. Di antaranya adalah mengetahui perkara-perkara pasti yang termasuk bagian dari agama (al-ma’lum min ad-dien bi al-dharurah) sehingga tiada seorang muslim pun yang boleh tidak mengetahuinya. Seperti mengakui wujud Allah, keesaan-Nya, kewajiban menujukan seluruh bentuk ibadah kepada-Nya semata, mengenal rasul-rasul-Nya, kewajiban mentaati mereka dan mengikuti ajaran kebenaran yang mereka terima dari Allah SWT, dan mengenal Islam beserta rukun-rukun dan kewajiban-kewajibannya yang seorang muslim tidak memiliki udzur bila tidak mengetahuinya. Seorang hamba tidak mungkin akan mencapai tingkatan tersebut kecuali dengan sarana ilmu syar’i, sedangkan ilmu syar’i diambil dari sumber-sumber otentiknya, yaitu Al-Qur’an, As-sunnah, dan ijma’ salaf.
Berkaitan dengan permohonan Anda tentang buku-buku yang sebaiknya dipelajari terutama oleh para pelajar pemula dan kaum awam umat Islam; sebelum saya menyebutkannya kepada Anda, saya hendak menyampaikan beberapa wasiat berikut kepada Anda.
Ikhlaskan niat amal Anda untuk Allah semata. Sekadar keikhlasan Anda kepada Allah, sekadar itu pula Anda akan mengambil manfaat dari ilmu Anda.
Manhaj yang lurus. Manhaj Anda haruslah mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam aspek pemahaman dan pengambilan sumber, aspek pengamalan nash-nash dan hukum-hukum, dan aspek fiqih (pemahaman) dan istidlal (pengambilan dan penyimpulan dalil). Manhaj yang benar akan membuat Anda dapat meraih manfaat dari ilmu yang Anda ketahui. Adapun dengan manhaj yang salah, na’udzu billah, bertambahnya ilmu justru akan menambah Anda jauh dari Allah.
Bersabar dalam mencari dan meraih ilmu, terus menerus dan berkesinambungan dalam menuntut ilmu. Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahih Muslimnya, imam Yahya bin Abi Katsir berkata, “Ilmu tidak mungkin diraih dengan badan yang bersantai.”
Mengamalkan ilmu yang telah Anda pelajari. Ilmu telah memanggil amal, jika amal menjawab panggilannya (niscaya ilmu akan bertahan). Adapun jika amal tidak menjawab panggilannya, maka ilmu akan pergi meninggalkannya.
Mengetahui metode-metode dan cara-cara yang benaar dalam menerima dan menuntut ilmu, di antaranya yang paling penting adalah bertahap dalam mempelajari ilmu.
Senantiasa meminta pendapat (bermusyawarah) para ulama dan orang-orang yang berpengetahuan tentang apa yang dibaca dan dipelajari oleh seseorang.
Banyak berdoa kepada Allah agar diberi taufik dan kelurusan jalan oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.
Inilah beberapa wasiat terpenting yang bisa saya sampaikan secara ringkas. Selanjutnya saya akan menyebutkan apa yang menurut pandangan saya sesuai bagi para penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam.
Buku-buku yang saya nasehatkan untuk dipelajari oleh para penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam biba dibagi menjadi dua bagian:
Buku-buku yang tidak boleh ditinggalkan (baca: wajib dipelajari) oleh seorang muslim bagaimanapun keadaannya.
Buku-buku yang dibaca sebagai tambahan untuk memahami buku-buku bagian pertama.
Bagian pertama: Buku-buku yang wajib dipelajari oleh seorang muslim bagaimanapun keadaannya. Yaitu:
Al-Qur’an Al-Karim. Inilah buku pertama yang wajib Anda baca, kaji, dan hafal seluruhnya (30 juz) atau sebagiannya. Al-Qur’an mengandung hikmah, penjelasan, hukum, keterangan yang nyata, pelajaran dan pengalaman bagi manusia, ketenangan dan ketentraman, kebahagiaan, dan kelezatan iman. Seorang muslim tanpa Al-Qur’an laksana sebatang pohon tanpa buah, bak sebuah bangunan tanpa tiang-tiang.
Hadits-hadits Nabi SAW yang shahih. Al-Qur’an dan hadits-hadits nabawi adalah pelindung seorang hamba dari kesesatan. Buku-buku yang menghimpun hadits-hadits nabawi sangatlah banyak. Buku hadits yang terpenting adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, lalu kitab-kitab sunan (Sunan Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah), lalu Musnad Ahmad, lalu apa yang Allah mudahkan bagi seorang pelajar untuk mempelajarinya setelah itu yang meliputi kitab-kitab Sunan, Musnad, Jami’, Mushannaf, Mustadrak, dan Mustakhraj.
Jika Anda ingin menghafal hadits, maka hafalkanlah hadits dalam kitab-kitab induk hadits ini. Jika Anda tidak mampu, maka hafalkanlah kitab hadits Al-Arba’in karya imam Syarafuddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, lalu kitab Jawami’ul Akhbar karya imam Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, lalu kitab Umdatul Ahkam karya imam Abdul Ghani Al-Maqdisi, lalu kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Bagian Kedua: Buku-buku yang dibaca oleh pelajar tingkat pemula dan kaum awam umat Islam sebagai tambahan untuk memahami bagian pertama. Untuk meringkas, saya akan menyebutkan tiga buku untuk setiap disiplin ilmu. Saya akan menyebutkannya secara bertahap (buku no 1 dipelajari, kalau selesai beralih mempelajari buku no. 2, kalau sudah selesai beralih mempelajari buku no. 3—edt), semuanya untuk kelompok penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam. Setelah itu baru berpindah ke buku-buku lainnya.
Ushul Tafsir (kaedah-kaedah pokok/ilmu-ilmu dasar tafsir)
Ushul at-Tafsir : Syaikh Muhammad bin Utsaimin
Fushul fi Ushul at-Tafsir : Syaikh DR. Musa’id Ath-Thayyar
Al-Qawa’id Al-Hissan fi Tafsir Al-Qur’an : Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di
Ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an):
Mabahits fi Ulumil Qur’an : Syaikh Manna’ bin Khalil Al-Qathan
Al-Muqaddimat Al-Asasiyah fi Ulumil Qur’an : Syaikh DR. Abdullah bin Yusuf Al-Judai’
Al-Itqan fi Ulumil Qur’an : Imam As-Suyuthi
Tafsir Al-Qur’an:
At-Tafsir Al-Muyassar : Sekelompok ulama terbitan Lembaga Penerbitan Mushaf Madinah Munawwarah (panitia ulama di bawah koordinasi departemen wakaf dan dakwah Arab Saudi)
Zubdatut Tafsir Mukhtashar Fathul Qadir : Syaikh DR. Muhammad Sulaiman bin Umar Al-Asyqar.
Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan : Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
Akidah:
Tsalatsah Al-Ushul : Al-Imam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi
Kitab At-Tauhid : Al-Imam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi
Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad : Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Ushul Fiqih:
Al-Ushul min Ilmil Ushul : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Taisir Ilmi Ushul Fiqh : DR. Abdullah bin Yusuf Al-Judai’
Ma’alim Ushul Fiqh : DR. Muhammad bin Husain Al-Jizani
Fiqh:
Al-Aziz fi Fiqhis Sunnah wal Kitab Al-‘Aziz : Syaikh DR. Abdul Azhim Badawi
Al-Mulakhash Al-Fiqhi : Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Fiqih Sunnah : Sayid Sabiq beserta Tamamul Minnah fit Ta’liq ‘ala Fiqh Sunnah karya Al-Albani
Musthalah Hadits:
Taqrib Musthalah Al-Hadits Ila Muslmil ‘Ashril Hadits : Ahmad bin Nashrullah Al-Mishri
Al-Madkhal ila Ilmil Hadits : Abu Mu’adz Thariq bin ‘Iwadhullah
Al-Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar Ulumil Hadits : Syaikh Ahmad Syakir
Fiqih hadits:
Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah : Syaikh Muhammad bin Utsaimin
Taisirul ‘Allam Syarh Umdatul Ahkam : Syaikh Abdullah Al-Bassam
Saya berdoa kepada Allah semoga membimbing kita kepada ilmu yang bermanfaat yang mengantarkan kita kepada ridha Allah, menjauhkan kita dari kemurkaan dan siksaan-Nya yang keras. Saya memohon kepada Allah keikhlaan dalam ucapan dan perbuatan, taufiq dan kelurusan. Kitab-kitab ini sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas untuk para penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam. Saya berusaha saat menyusunnya agar metode, cara, dan gaya bahasanya sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Syaikh Zhofir bin Hasan Al-jab’an
Al-Imam Ibnu Nashr Al-Marwazi rahimahullah berkata. "Sedangkan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin dengan cinta akan ketaatan mereka kepada Allah, cinta akan kelurusan dan keadilan mereka, dan cinta bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, dan benci kepada perpecahan umat dengan melawan mereka, dan mengimani bahwa dengan taat kepada mereka dalam rangka taat kepada Allah dan benci kepada orang yang keluar dari ketataatan kepada mereka (yaitu dengan tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap halal darah mereka, pent). Dan cinta akan kejayaan mereka dalam taat kepada Allah." [1]
Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata "(Dan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin), yaitu kepada para penguasa mereka, maka dia menerima perintah mereka, mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat dikarenakan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq [2] dan tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, dan dia berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka dan membersihkan kerusakan mereka dan memerintahkan mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran dan mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan dikarenakan dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat."[3]
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat tahun 677 H) berkata. "Sedangkan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin adalah dengan menolong mereka di atas kebenaran dan taat kepada mereka dalam hal kebenaran, dan mengajak, memperingatkan dan mengingatkan mereka dengan lemah lembut kepada kebenaran dan memberi tahu mereka akan kelalaian mereka, dan barangkali belum sampai berita kepada mereka akan kelalaian mereka yang berkenaan dengan hak-hak kaum muslimin, dan tidak keluar dari ketaatan kepada mereka dan melunakkan hati-hati manusia untuk taat kepada mereka.
Al-Khaththabi rahimahullah berkata. "Dan termasuk dari menasehati kepada mereka adalah dengan shalat di belakang mereka dan berjihad bersama mereka (ketika penguasa berperang dengan orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah, pent.), dan menunaikan zakat kepada mereka (ditampung dalam baitul mal kaum muslimin, pent.), dan tidak keluar mengangkat senjata melawan mereka, meskipun mereka berbuat zalim, dan agar tidak menipu mereka (sekaligus menipu umat, pent) dengan puji-pujian yang penuh kedustaan, dan dengan mendoakan mereka agar mendapatkan kebaikan, dan ini semua menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan para pemimpin kaum muslimin adalah para khalifah dan selain mereka dari para penguasa yang bertugas mengurusi urusan kaum muslimin, dan makna ini yang masyhur." Al-Khaththabi setelah menyebutkan hal ini, kemudian beliau berkata, "Dan mungkin pula untuk ditafsirkan dengan makna para ulama dien, dan nasehat kepada mereka, yaitu dengan menerima apa yang mereka riwayatkan dan mengikuti mereka dalam masalah syariat dan berprasangka baik kepada mereka."[4]
Setelah kita membaca penjelasan dari para ulama tentang arti nasehat kepada para penguasa muslim, timbul pertanyaan, "Apakah para penguasa kaum muslimin di belahan bumi yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah Allah turunkan telah kafir keluar dari Islam? Apabila mereka telah kafir keluar dari Islam, apakah boleh kita mengangkat senjata melawan mereka sekarang ini?"
Permasalahan ini penting untuk diketahui, maka kita tidak boleh ceroboh dalam membuat kesimpulan, kita tidak boleh memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemikiran dan hawa nafsu kita, tetapi harus memahaminya dengan pemahaman para shahabat, kita tidak boleh mengutamakan emosi dan perasaan di atas mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah.
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid mengatakan. "Kenyataan yang menyakitkan yang sedang kita hadapi pada hari ini, telah mendorong sebagian dari orang-orang yang menaruh perhatian besar kepada permasalahan-permasalahan umat dan mempunyai kecemburuan yang tinggi terhadap dien Allah ini kepada perbuatan ghuluw (belebih-lebihan) dalam dien ini tanpa adanya pembahasan yang teliti terhadap apa-apa yang mereka yang lakukan, atau tanpa penelitian yang mendalam terhadap apa-apa yang mereka katakan! Tidak ragu lagi bahwa ini semua jauh dari metode yang adil sebagaimana yang telah Allah karuniakan kepada Ahli Sunnah dan para juru da'wah kepada tauhid."[5]
Marilah kita menyimak nasehat yang sangat berharga dari seorang ulama rabbani, yaitu Syaikh Muhammad Nahiruddin Al-Albani rahimahullah setelah beliau menjelaskan tentang keharusan berpegang teguh dengan manhaj salaf, kemudian beliau menjelaskan tafsir Ibnu Abas radliyallahu'anhuma sampai beliau memberi kesimpulan.
"Bahwasanya kekufuran, kefasikan dan kezaliman dibagi menjadi 2 macam.
[a]. Yang mengeluarkan seseorang dari Islam, yang demikiandisebabkan adanya penghalalan dari hati.
[b]. Dan selain itu, kembalinya kepada penghalalan secara amaliah, maka seluruh pelaku maksiat dan khususnya maksiat yang tersebar luas di zaman ini adalah berupa penghalalan secara amaliah seperti riba, zina, minuman keras dan lain-lainnya, semuanya itu adalah kufur amali, maka tidak boleh bagi kita untuk mengkafirkan pelaku maksiat semata-mata dikarenakan perbuatan maksiat mereka dan penghalalan kepada maksiat secara amali, kecuali apabila jelas bagi kita dari mereka bukti-bukti yang menyingkapkan tabir bagi kita tentang apa yang ada di hati-hati mereka bahwasanya mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya secara aqidah, apabila kita tahu bahwa penyimpangan mereka itu adalah penyimpangan hati, baru saat itu kita dapat menghukumi bahwa mereka telah kafir, kufur murtad. Sedangkan apabila kita belum mengetahui yang demikian, maka tidak ada jalan bagi kita untuk menghukumi mereka dengan kekafiran (murtad, pent), karena kita takut terjerumus ke dalam ancaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, yang artinya.
"Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya, 'Wahai kafir,' maka ucapan tersebut kembali kepada salah seorang dari keduanya."
Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak sekali."
Sampai beliau (Syaikh Al-Albani) berkata.
"Kemudian saya selalu mengatakan kepada mereka yang selalu menggembar-gemborkan pengkafiran para penguasa kaum muslimin: Taruh bahwa mereka itu orang-orang kafir, kufur murtad, dan bahwasanya mereka kalau seandainya terdapat hakim tertinggi (khalifah) di antara mereka dan dia mendapatkan bukti bahwa para penguasa negeri-negeri Islam telah kafir kufur murtad, maka wajib atas hakim tertinggi untuk melaksanakan hukum had dengan membunuh mereka. Maka sekarang faedah apa yang kalian dapati dari segi tindakan, seandainya kami menerima bahwa semua para penguasa mereka adalah orang-orang kafir kufur murtad? Apa yang mungkin kalian lakukan? Mereka, oang-orang kafir, telah menguasai negeri-negeri Islam, dan kami di sini dengan sangat memilukan mendapatkan musibah berupa penjajahan Yahudi terhadap Palestina. Maka, apa yang bisa kami lakukan, kami dan kalian menghadapi orang-orang Yahudi, bahkan apa yang bisa kalian lakukan menghadapi para penguasa yang kalian sangka bahwa mereka itu adalah orang-orang kafir?
Bukankah seharusnya kalian mengesampingkan masalah ini terlebih dahulu dan kalian memulai membuat fondasi yang di atasnya tegak tonggak-tonggak pemerintahan Islam, dan yang demikian itu dengan cara mengikuti jejak Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang telah berhasil mendidik para shahabat berdasarkan petunjuk beliau tersebut, dan beliau telah menumbuhkan mereka atas peraturan dan asas dari sunnah beliau, dan yang demikian itu seperti apa yang sering kami sampaikan dalam banyak kesempatan bahwasanya harus bagi setiap jama'ah muslimah yang bekerja dengan benar untuk mengembalikan hukum Islam, bukan saja di dunia Islam bahkan harus diterapkan di seluruh dunia sebagai realisasi firman Allah Subhana wa Ta'ala.
"Dialah Yang telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk (Al-Qur'an) dan dien yang benar agar Dia memenangkannya atas segala dien, walaupun orang-orang musyrik benci." [At-Taubah 33]
Dan terdapat dalam beberapa hadits yang shahih menyatakan bahwa ayat di atas akan terealisasi di masa yang akan datang, maka agar kaum muslimin mendapatkan realisasi dari nash Al-Qur'an ini, apakah dengan jalan mengumumkan revolusi terhadap para penguasa yang mereka sangka bahwa kekufuran mereka adalah kufur murtad, kemudian bersama persangkaan mereka yang salah ini mereka tidak mampu berbuat apa-apa. Kalau begitu dengan menggunakan metode apa? Mana jalannya? Tidak ragu lagi bahwa jalan yang harus ditempuh adalah apa yang selalu dikumandangkan oleh beliau shalallahu 'alaihi wasallam dalam setiap mengingatkan para shahabatnya di setiap khutbah "Dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam," maka kepada seluruh kaum muslimin dan khususnya di antara mereka yang mempunyai perhatian untuk mengembalikan hukum Islam agar tegak di muka bumi, agar memulai sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulainya, yaitu apa yang biasa kami sebutkan dengan dua kata yang ringan: Tashfiyyah dan Tarbiyyah (yang artinya "pemurnian dan pendidikan", pent), yang demikian itu dikarenakan kami mengetahui hakekat yang dilalaikan oleh mereka orang-orang ekstrem tersebut atau lebih tepat mereka yang pura-pura lalai, mereka tersebut tidak memiliki apa-apa, kecuali mengumumkan pengkafiran kepada para penguasa, kemudian setelah itu tidak ada apa-apanya, dan mereka akan tetap mengumumkan pengkafiran kepada para penguasa, kemudian yang keluar dari mereka hanyalah kekacauan-kekacauan, dan kenyataannya dalam tahun-tahun belakangan ini sebagaimana kalian mengetahui semuanya, dimulai dari fitnah di Masjidil Haram Makkah, kemudian fitnah Mesir dan pembunuhan terhadap (Anwar) Sadat dan melayangnya nyawa dari kebanyakan kaum muslimin yang tidak bersalah disebabkan fitnah ini, kemudian di Suriah, kemudian di Mesir lagi dan Aljazair, sangat menyedihkan sekali... dan seterusnya. Semuanya itu disebabkan mereka telah banyak menyimpang dari nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan yang terpenting adalah firman Allah :
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan ) hari kiamat dan dia banyak mengingat Allah." [Al-Ahzab : 21]
Apabila kita hendak menegakkan hukum Allah di muka bumi ini, apakah kita memulainya dengan memerangi para penguasa padahal kita tidak dapat memerangi mereka? Ataukah kita memulai dengan apa-apa yang dimulai oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam? Tidak ragu lagi bahwa jawabannya adalah ayat yang baru saja kami sebutkan. Dengan apa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulai? Kalian tahu bahwasanya beliau memulai da'wahnya dengan mengajak individu-individu yang beliau perkirakan bahwa mereka siap untuk menerima kebenaran, kemudian dipenuhilah da'wahnya oleh orang-orang yang menerima sebagaimana hal ini ma'ruf dalam sirah nabawiyah. Kemudian siksaan dan kesukaran yang dialami oleh kaum muslimin di Makkah, kemudian perintah untuk berhijrah yang pertama dan yang kedua, sampai akhirnya Allah mengokohkan Islam di Madinah Nabawiyyah, dan mulailah terjadi pergulatan serta pertempuraan antara kaum muslimin dan orang-orang musyrikin di satu sisi, kemudian antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi di sisi yang lain dan begitu seterusnya. Kalau begitu kita harus memulai dengan mengajarkan kepada manusia ajaran Islam sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memulai, tetapi kita sekarang tidak terbatas kepada pengajaran, karena telah masuk kepada Islam ajaran yang bukan dari Islam datangnya dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, ajaran-ajaran bid'ah ini merupakan penyebab runtuhnya bangunan Islam, maka dari itu merupakan kewajiban di atas pundak para juru da'wah agar mereka memulai dengan tashfiyyah, memurnikan ajaran Islam dari apa-apa yang bercampur kedalamnya. Yang kedua, tashfiyyah ini harus dibarengi dengan tarbiyyah, mendidik para pemuda muslim yang tumbuh atas ajaran Islam yang murni. Dan apabila kita pelajari jama'ah-jama'ah Islam yang ada sekarang ini sejak sekitar hampir satu abad, maka kita dapatkan kebanyakan dari mereka belum mengambil faedah sama sekali, meskipun mereka berteriak dan membuat gaduh bahwa mereka menginginkan pemerintahan Islam dan telah menelan korban kebanyakan orang-orang yang tak bersalah dengan alasan tadi, tanpa mereka mengambil faedah sedikit pun, masih saja kita mendengar dari mereka yang memiliki aqidah menyalahi Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan amalan-amalan yang bertolak belakang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan dalam kesempatan ini kami mengatakan: Ada sebuah ucapan yang telah dilontarkan oleh salah seorang da'i, saya tadinya berharap agar para pengikutnya berpegang teguh dan merealisasikannya, yaitu ucapan yang berbunyi, "Tegakkanlah daulah Islam di hati-hati kalian, niscaya akan tegak di bumi kalian," karena seorang muslim apabila ia memperbaiki aqidahnya sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah maka tidak ragu lagi hasilnya adalah akan baik pula ibadah, akhlak, dan budi pekertinya, ... dan seterusnya. Tetapi ucapan yang baik ini sangat disayangkan sekali tidak diamalkan oleh mereka, tetap saja mereka berteriak-teriak menginginkan daulah Islam tanpa hasil apa-apa. Maka benarlah ucapan seorang penyair tentang mereka:
"Engkau berharap keselamatan akan tetapi engkau tidak berjalan dijalurnya Sesungguhnya kapal itu tidak bisa berjalan di atas tanah yang kering."[6]
ARTI NASEHAT KEPADA KAUM MUSLIMIN PADA UMUMNYA
Al-Imam Ibnu Nashr Al-Marwazi rahimahullah berkata. "Sedangkan nasehat kepada kaum muslimin, maka ia mencintai untuk mereka apa-apa yang ia cintai untuk diri sendiri, dan membenci sesuatu agar tidak menimpa mereka apa-apa yang ia benci untuk dirinya, memikirkan urusan-urusan mereka, sayang kepada yang lebih muda di antara mereka serta menghormati orang yang lebih tua darinya, ia sedih apabila mereka sedih dan bergembira apabila mereka bergembira, meskipun hal tersebut sampai merugikan dia dalam urusan dunia, seperti menjual barang kepada mereka dengan harga yang relatif murah sehingga ia mendapat keuntungan yang tidak banyak dalam perdagangannya, dan begitu pula ia selalu berupaya agar mereka tidak mendapatkan kerugian dalam bentuk apapun, dan ia sangat mengharapkan kebaikan mereka, kelembutan mereka, dan kelanggengan nikmat atas mereka, dan menolong mereka melawan musuh mereka, serta membela mereka dari setiap gangguan dan kesulitan".[7]
Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi rahimahullah berkata. "Dan nasehat kepada kaum muslimin pada umumnya dengan menolong mereka dalam hal kebaikan, dan melarang mereka berbuat keburukan, dan membimbing mereka kepada petunjuk dan mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, dikarenakan mereka itu semua adalah hamba-hamba Allah, maka haruslah bagi seorang hamba untuk memandang mereka dengan kacamata yang satu yaitu kacamata kebenaran."[8]
[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM] __________ Foote Note [1]. Ta'dzimu Qadri As-Shalat, Juz 2 hal. 693-694 [2]. Berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, "Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal maksiat kepada Allah." [H.R. Ahmad, 5/66, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 179, juga hadits lain yang semakna disebutkan oleh Syaikh Al-Albani, no. 180. Riwayat Ahmad 4/426, 427, 436 dan At-Toyalisi, 850 dan no. 181 (Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya)] [3]. Syarah Al-Arbain, hal. 41 [4]. Syarah Shahih Muslim. Juz 2 hal. 33-34 [5]. Dinukil dari buku Al-Qaulul Ma'mun fi Takhrij Ma' Warada 'an Ibni Abbas fi Tafsir Waman Lam Yahkum Bima Anzalallah Faulaaika Humul Kafirun, hal. 7-8 [6]. Disarikan dari buku At-Tahdzir min Fitnati At-Takfir, hal.70-84 [7]. Ta'dzimu Qadri As-Shalat, Juz 2 hal. 694 [8]. Syarah Al-Arbain, hal. 48
Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: "Apakah Matahari berputar mengelilingi bumi?".
Jawaban. "Dhahirnya dalil-dalil syar'i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut.
[1]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Ibrahim akan hujahnya terhadap yang membantahnya tentang Rabb.
"Artinya : Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," [Al Baqarah : 258]
Maka keadaan keadaan matahari yang didatangkan dari timur merupakan dalil yang dhahir bahwa matahari berputar mengelilingi bumi.
[2]. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga tentang Ibrahim.
"Artinya : Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: 'Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar', maka tatkala matahari itu terbenam dia berkata : 'Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.'" [Al-An'am : 78]
Jika Allah menjadikan bumi yang mengelilingi matahari niscaya Allah berkata: "Ketika bumi itu hilang darinya".
[3]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka berada disebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu." [Al-Kahfi : 17]
Allah menjadikan yang condong dan menjauhi adalah matahari, itu adalah dalil bahwa gerakan itu adalah dari matahari, kalau gerakan itu dari bumi niscaya Dia berkata: "gua mereka condong darinya(matahari)". Begitu pula bahwa penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari menunjukkan bahwa dialah yang berputar meskipun dilalahnya lebih sedikit dibandingkan dilalah firmanNya "(condong) dan menjauhi mereka)".
[4]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang,matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya." [Al-Anbiya' : 33]
Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata:"Berputar dalam suatu garis peredaran seperti alat pemintal". Penjelasan itu terkenal darinya.
[5]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat," [Al-A'raf : 54]
Allah menjadikan malam mengejar siang, dan yang mengejar itu yang bergerak dan sudah maklum bahwa siang dan malam itu mengikuti matahari.
[6]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
"Artinya : Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang banar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." [Az Zumar : 5]
FirmanNya: "Menutupkan malam atau siang" artinya memutarkannya atasnya seperti tutup sorban menunjukkan bahwa berputar adalah dari malam dan siang atas bumi. Kalau saja bumi yang berputar atas keduanya (malam dan siang) niscaya Dia berkata: "Dia menutupkan bumi atas malam dan siang". Dan firmanNya: "matahari dan bulan, semuanya berjalan", menerangkan apa yang terdahulu menunjukkan bahwa matahari dan bulan keduanya berjalan dengan jalan yang sebenarnya (hissiyan makaniyan), karena menundukkan yang bergerak dengan gerakannya lebih jelas maknanya daripada menundukkan yang tetap diam tidak bergerak.
[7]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengirinya," [Asy-Syam : 1-2]
Makna (mengiringinya) adalah datang setelahnya. dan itu dalil yang menunjukkan atas berjalan dan berputarnya matahari dan bulan atas bumi. Seandainya bumi yang berputar mengeliligi keduanya tidak akan bulan itu mengiringi matahari, akan tetapi kadang-kadang bumi mengelilingi matahari dan kadang-kadang matahari mengeliling bulan, karena matahari lebih tinggi dari pada bulan. Dan untuk menyimpulan ayat ini membutuhkan pengamatan.
[8]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
"Artinya : Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dan malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan, dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai tandan yang tua. Tidaklah mugkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya." [Yaa-Siin : 37-40]
Penyandaran kata berjalan kepada matahari dan Dia jadikan hal itu sebagai kadar/batas dari Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui menunjukkan bahwa itu adalah haqiqi (sebenarnya) dengan kadar yang sempurna, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan siang malam dan batas-batas (waktu). Dan penetapan batas-batas edar bulan menunjukkan perpindahannya di garis edar tersebut. Kalau seandainya bumi yang berputar mengelilingi maka penetapan garis edar itu bukannya untuk bulan. Peniadaan bertemunya matahari dengan bulan dan malam mendahului siang menunjukkan pengertian gerakan muncul dari matahari, bulan malam dan siang.
[9]. Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam berkata kepada Abu Dzar radhiallahu anhu dan matahari telah terbenam.
"Artinya : Apakah kamu tahu kemana matahari itu pergi ?" Dia menjawab: "Allah dan RasulNya lebih tahu". Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia pergi lalu bersujud di bawah arsy, kemudian minta izin lalu diijinkan baginya, hampir-hampir dia minta izin lalu tidak diijinkan. Kemudian dikatakan kepadanya: "Kembalilah dari arah kamu datang lalu dia terbit dari barat (tempat terbenamnya) atau sebagaimana dia bersabda [Muttafaq 'alaih] [1]
PerkataanNya: "Kembalilah dari arah kamu datang, lalu dia terbit dari tempat terbenamnya" sangatlah jelas sekali bahwa dia (matahari) itulah yang berputar mengelilingi bumi dengan perputarannya itu terjadinya terbit dan terbenam.
[10]. Hadits-hadits yang banyak tentang penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari, maka itu jelas tentang terjadinya hal itu dari matahari tidak kepada bumi."
Boleh jadi disana masih banyak dalil-dalil lain yang tidak saya hadirkan sekarang, namun apa yang telah saya sebutkan sudah cukup tentang apa yang saya maksudkan. Wallahu Muwaffiq."
[Disalin dari Majmu Fatawa Arkanul Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah] _________ Foote Note [1] Dikeluarkan oleh bukhari, Kitab Bad'ul Khalqi, bab shifat asy syam wal qamar : 3199, dan muslim, kitab Al Iman, bab Bayan az Zaman al Ladzi la yuqbal fihil Iman : 159
إنَّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئاتأعمالنا، من يهده الله فلا مضلَّ له، ومن يضلل فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلاَّالله وحده لا شريك له وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله فإن أصدق الحديث كتاب اللهوخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم، وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكلبدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
Segala puji hanya milik Allah Ta’ala, Dzat yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amiin.
Syari’at islam –segala puji hanya milik Allah- bersifat universal, mencakup segala urusan, baik yang berkaitan dengan urusan ibadah ataupun mu’amalah, sehingga syari’at Islam benar-benar seperti yang Allah firmankan,
“Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untukmu agama mu, dan telah aku cukupkan atasmu kenikmatan-Ku, dan Aku ridlo Islam menjadi agamamu.” (QS. Al Maidah: 3)
Dan sebagaimana yang Allah firmankan pada ayat lain,
“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra’: 9)
Syeikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Allah Ta’ala mengabarkan tentang kemuliaan dan kedudukan Al Qur’an yang agung, dan bahwasannya Al Qur’an akan membimbing (manusia) kepada jalan yang paling lurus. Maksudnya jalan yang paling adil lagi mulia, baik dalam urusan akidah (idiologi) perilaku dan akhlak. Maka barang siapa yang menjalankan segala seruan Al Qur’an, niscaya ia menjadi orang yang paling sempurna, lurus, dan paling benar dalam segala urusannya. Dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh baik yang wajib atau sunnah, bahwa bagi mereka ada pahala yang besar yang telah Allah siapkan di surga, yang tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui hakikatnya.” (Taisiril Karimir Rahman: 454)
Dan pada ayat lain, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa pahala yang telah Ia siapkan bagi orang-orang yang beramal sholeh dan menjalankan syari’at Al Qur’an bukan hanya di surga semata, akan tetapi juga meliputi pahala di dunia, sebagaimana yang Allah Ta’ala tegaskan pada ayat berikut,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka sebagai penguasa, dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.” (QS. An Nur: 55)
Inilah pahala dan ganjaran yang akan diberikan kepada orang-orang yang menjalan syari’at Al Qur’an.
Walau demikian tingginya syari’at Al Qur’an dan begitu adilnya syari’at Islam serta begitu besarnya pahala dan balasan yang diberikan kepada orang-orang yang mengamalkannya, akan tetapi fenomena umat Islam di zaman kita tidaklah mencerminkan akan yang demikian itu. Betapa rendahnya umat Islam di mata umat lain, betapa terpuruknya perekonomian, keamanan dan kekuatan umat Islam bila dibandingkan dengan umat lain, betapa remehnya ilmu Al Qur’an di mata banyak dari kaum muslimin bila dibandingkan dengan berbagai ilmu-ilmu lainnya dan betapa banyaknya petaka yang dari hari ke hari menimpa mereka.
Kenyataan pahit ini hanya ada satu jawaban, yaitu sebagaimana yang Allah Ta’ala tegaskan pada firman-Nya berikut,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’araf: 96)
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41)
Bila ada yang bertanya, Mengapa umat Islam di seluruh belahan dunia dengan mudah dapat terjerumus ke dalam keadaan yang amat mengenaskan demikian ini?
Maka jawabannya ada pada firman Allah Ta’ala berikut,
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al Fatihah: 6-7)
Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan dua ayat ini berkata, “Jalan orang-orang yang telah Engkau limpahkan kepada mereka kenikmatan, yang telah disebutkan kriterianya, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk, beristiqomah, senantiasa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya dan yang senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi segala larangannya. Jalan tersebut bukanlah jalan orang-orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang telah rusak jiwanya, sehingga mereka mengetahui kebenaran akan tetapi mereka berpaling darinya. Tidak juga jalannya orang-orang yang tersesat, yaitu orang-orang yang tidak berilmu, sehingga mereka terombang-ambingkan dalam kesesatan dan tidak dapat mengetahui kebenaran.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/29).
Bila kita renungkan keadaan umat Islam sekarang ini, maka kita akan dapatkan bahwa kebanyakan pada mereka terdapat satu dari dua perangai di atas:
1. Mengetahui kebenaran akan tetapi dengan sengaja berpaling darinya, karena mengikuti bisikan hawa nafsu dan ambisi pribadinya.
2. Tidak mengetahui kebenaran, sehingga kehidupannya bagaikan orang yang sedang hanyut dan diombang-ambingkan oleh derasnya arus badai, sehingga ia berpegangan dengan apa saja yang ada di sekitarnya, walaupun hanya dengan sehelai rumput atau sarang laba-laba. Ia tidak mengetahui kebenaran yang diajarkan oleh Al Qur’an, sehingga ia hanyut oleh badai kehidupan, dan akhirnya mengamalkan atau meyakini apa saja yang ia dengar dan baca. Bahkan tidak jarang, orang-orang jenis ini dengan tidak sengaja memerangi dan memusuhi syari’at Al Qur’an, sebagaimana dinyatakan dalam pepatah arab,
الإنسان عدوٌ لما يجهله
“Setiap manusia itu akan memusuhi segala yang tidak ia ketahui.”
Oleh karena itu pada kesempatan ini kita akan bersama-sama mengenali berbagai sisi keindahan dan keadilan syariat Al Qur’an, sehingga keimanan kita semakin kokoh bahwa syari’at islam adalah syari’at yang lurus dan satu-satunya metode hidup yang dapat merealisasikan kebahagiaan bagi umat manusia di dunia dan akhirat.
Berikut kita akan membaca syari’at Al Qur’an dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia, agar iman kita semakin kokoh bahwa Al Qur’an adalah metode dan dasar bagi kehidupan umat manusia dalam segala aspeknya. Bukan hanya dalam urusan peribadatan kepada Allah Ta’ala semata, akan tetapi mencakup segala aspek kehidupan umat manusia.
Akidah (Keyakinan)
Bagian ini adalah bagian yang paling banyak diperhatikan dan ditekankan dalam syari’at Al Qur’an. Bahkan permasalahan ini telah disatukan dengan segala urusan setiap muslim dan dijadikan sebagai tujuan dari segala gerak dan langkah kehidupan mereka. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Az Dzariyat: 56)
Dan pada ayat lain Allah berfirman,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu sesuatu yang diyakini (ajal/kematian).” (QS. Al Hijr: 99)
Inilah akidah Al Qur’an, yaitu beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala macam bentuk peribadatan kepada selain-Nya, baik peribadatan dengan pengagungan, kecintaan, rasa takut, harapan, ketaatan, pengorbanan, atau lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (QS. An Nisa’: 36)
Akidah Al Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam menjadi kuat dan perkasa bak gunung yang menjulang tinggi ke langit, tak bergeming karena terpaan angin atau badai. Akidah Al Qur’an mengajarkan mereka untuk senantiasa yakin dan beriman bahwa segala yang ada di langit dan bumi adalah milik Allah, tiada yang dapat menghalang-halangi rezeki yang telah Allah tentukan untuk hamba-Nya dan tiada yang dapat memberi rezeki kepada orang yang tidak Allah Ta’ala beri.
“Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” (QS. Thoha: 6)
Dengan keyakinan dan iman semacam ini, setiap muslim tidak akan pernah menggantungkan kebutuhan atau harapannya kepada selain Allah, baik itu kepada malaikat, atau nabi atau wali atau dukun atau ajimat. Tiada yang mampu memberi atau mencegah rezeki, keuntungan, pertolongan atau lainnya selain Allah Ta’ala:
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak ada seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(QS. Fathir: 2)
“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (kehendak) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu.’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al Ahzab: 17)
Dan bukan hanya menanamkan keimanan dan tawakal yang kokoh kepada Allah semata, akan tetapi akidah Al Qur’an juga benar-benar telah meruntuhlantahkan segala keterkaitan, ketergantungan, mistik, takhayul dan segala bentuk kepercayaan kaum musyrikin kepada sesembahan selain Allah, sampai-sampai digambarkan bahwa sesembahan -atau apapun namanya- selain Allah tidak berdaya apapun bila ada seekor lalat yang merampas makanan mereka. Mereka tidak akan pernah mampu menyelamatkan makanan yang telah terlanjur dirampas oleh lalat, seekor mahluk lemah dan hina.
“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. Mereka tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hajj: 73-74)
Akidah Al Qur’an juga mengajarkan bahwa sumber kelemahan dan kegagalan umat manusia ialah karena mereka jauh dari pertolongan dan bimbingan Allah, semakin mereka menjauhkan diri dari Allah dan semakin menggantungkan harapannya kepada selain-Nya maka semakin rusak dan hancurlah harapan dan kepentingannya,
“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin: 6)
Akidah Al Qur’an juga mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa memiliki keyakinan yang kokoh bahwa tidaklah ada di dunia ini yang mampu mengetahui hal yang gaib selain Allah. Sehingga dengan keimanan semacam ini umat islam terlindungi dari kejahatan para dukun, tukang ramal dan yang serupa.
“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’, dan mereka tidak mengetahui kapankah mereka akan dibangkitkan.” (QS. Fathir: 65)
Dengan akidah Al Qur’an ini, seseorang akan memiliki kejiwaan yang tangguh, pemberani dan bersemangat tinggi, pantang mundur dan tak kenal putus asa dalam menjalankan roda-roda kehidupan dan mengarungi samudra kenyataan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan kepada saudara sepupunya akidah Al Qur’an di atas dengan sabdanya,
يا غلام إني أعلمك كلمات احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك إذا سألت فاسألالله وإذا استعنت فاستعن بالله واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لمينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ولو اجتمعوا على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيءقد كتبه الله عليك رفعت الأقلام وجفت الصحف. رواه أحمد والترمذي والحاكم
“Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah senantiasa dihadapanmu. Bila engkau meminta (sesuatu) maka mintalah kepada Allah, bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah (yakinilah) bahwa umat manusia seandainya bersekongkol untuk memberimu suatu manfaat, niscaya mereka tidak akan dapat memberimu manfaat melainkan dengan sesuatu yang telah Allah tuliskan untukmu, dan seandainya mereka bersekongkol untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu selain dengan suatu hal yang telah Allah tuliskan atasmu.Al Qalam (pencatat taqdir) telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering.” (HR. Ahmad, dan At Tirmizi)
Metode Beramal
Syari’at Al Qur’an mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa beramal guna merealisasikan kepentingannya baik kepentingan dunia atau akhirat. Sebagaimana syari’at Al Qur’an telah menanamkan pada jiwa umatnya bahwa suatu keadaan yang ada pada mereka tidaklah pernah akan berubah tanpa melalui upaya dan perjuangan dari mereka sendiri. Langit tidaklah akan pernah menurunkan hujan emas dan perak, dan bumi tidaklah akan menumbuhkan intan dan berlian. Semuanya harus diupayakan dan diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan.
“Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ra’adu: 11)
Syari’at Al Qur’an mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa memiliki semangat baja dan tidak kenal putus asa dalam beramal. Walau aral telah melintang, dan kegagalan telah dituai, akan tetapi semangat beramal tidaklah boleh surut atau padam. Berjuang dan berjuang, berusaha dan terus berusaha hingga keberhasilan dapat direalisasikan, itulah semboyan setiap seorang muslim dalam setiap usahanya. Allah Ta’ala berfirman,
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mukminun: 51)
“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)
Oleh karena itu sikap bermalas-malasan dan hanya menunggu uluran tangan orang lain, tidak pernah diajarkan dalam syari’at Al Qur’an. Syari’at Al Qur’an bahkan menganjurkan agar setiap muslim mampu menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan juga masyarakatnya. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
على كل مسلم صدقة. قيل: أرأيت إن لم يجد؟ قال: يعتمل بيديه فينفع نفسه ويتصدق. قال: قيل: أرأيت إن لم يستطع؟ قال: يعين ذا الحاجة الملهوف. قال: قيل له: أرأيت إنلم يستطع؟ قال: يأمر بالمعروف أو الخير. قال: أرأيت إن لم يفعل؟ قال: يمسك عن الشر،فإنها صدقة
“Wajib atas setiap orang muslim untuk bersedekah. Dikatakan kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia menghasilkan kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan juga bersedekah.’ Dikatakan lagi kepadanya, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia membantu orang yang benar-benar dalam kesusahan.’ Dikatakan lagi kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia memerintahkan dengan yang ma’ruf atau kebaikan.’ Penanya kembali berkata, ‘Bagaimana bila ia tidak (mampu) melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Ia menahan diri dari perbuatan buruk, maka sesungguhnya itu adalah sedekah.’”(HR. Muslim)
Dan pada hadits lain, beliau bersabda,
المؤمن القوي خير وأحب إلي الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير. احرص على ما ينفعكواستعن بالله ولا تعجز، وإن أصابك شيء فلا تقل: لو أني فعلت كذا وكذا، لكان كذاوكذا، ولكن قل: قدر الله وما شاء فعل، فإن لو تفتح عمل الشيطان
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dibanding seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan. Senantiasa berusahalah untuk melakukan segala yang berguna bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau menjadi lemah. Dan bila engkau ditimpa sesuatu, maka janganlah engkau berkata: seandainya aku berbuat demikian, demikian, niscaya akan terjadi demikian dan demikian, akan tetapi katakanlah, ‘Allah telah mentakdirkan, dan apa yang Ia kehendakilah yang akan Ia lakukan’, karena ucapan “seandainya” akan membukakan (pintu) godaan syetan.” (HR. Muslim)
Syari’at Al Qur’an ini bukan hanya berlaku dalam urusan dunia, dan pekerjaan dunia, akan tetapi berlaku juga pada amalan yang berkaitan dengan urusan akhirat, yaitu berupa amalan ibadah. Hendaknya setiap muslim berjuang dan berusaha keras dalam menjalankan ibadah kepada Allah Ta’ala. Tidak cukup hanya beramal, akan tetapi antara sesama umat muslim saling berlomba-lomba dalam kebajikan dan amal sholeh,
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al Maidah: 48)
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabb-mu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri (berbuat dosa) mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui.” (QS. Ali Imran: 133-135)
Walau syari’at Al Qur’an menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam mengamalkan kebajikan dan amal sholeh, akan tetapi syari’at Al Qur’an tidaklah melupakan berbagai keadaan yang sedang dan akan dialami oleh masing-masing manusia. Setiap orang pasti melalui berbagai fase dari pertumbuhan fisik, biologis, mental dan berbagai perubahan dan keadaan yang meliputinya. Oleh karena itu syari’at Al Qur’an senantiasa mengingatkan umatnya agar dalam beramal senantiasa memperhatikan berbagai faktor tersebut, sehingga tidak terjadi berbagai ketimpangan dalam kehidupan mereka, baik pada saat beramal atau pada masa yang akan datang. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak haditsnya telah menjelaskan dengan gamblang metode beramal semacam ini, diantaranya pada sabda Beliau,
عن عائشة رضي الله عنها قالت: كان عندي امرأة من بني أسد، فدخل علي رسول اللهصلى الله عليه و سلم فقال: من هذه؟ قلت: فلانة لا تنام بالليل. تذكر من صلاتها. فقال: مه، عليكم ما تطيقون من الأعمال، فإن الله لا يمل حتى تملوا وكان أحب الدينإليه ما داوم عليه صاحبه
”Dari sahabat ‘Aisyah radhiallohu ‘anha, ia menuturkan, ‘Pada suatu hari ada seorang wanita dari Bani Asad sedang berada di rumahku, kemudian Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya, Siapakah ini? Akupun menjawab, Fulanah, wanita yang tidak tidur malam. ‘Aisyah menyebutkan perihal sholat malam wanita tersebut. Maka Rasulullah bersabda, Tahanlah. Hendaknya kalian mengerjakan amalan yang kalian mampu (untuk melakukannya terus-menerus/istiqomah-pent) karena sesungguhnya Allah tidaklah pernah bosan, walaupun kalian telah bosan. Dan amalan (agama) yang paling dicintai oleh Allah ialah amalan yang dilakukan dengan terus-menerus (istiqomah) oleh pelakunya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Demikianlah Syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya dalam beramal, tidak malas dan tidak memaksakan diri sehingga mengerjakan suatu amalan yang tidak mungkin untuk ia lakukan dengan terus-menerus (istiqomah). Dan kisah berikut adalah kisah nyata akan hal ini:
Pada suatu hari Abdullah bin ‘Amer bin Al ‘Ash rodhiallahu ‘anhu berkata, “Seumur hidupku, aku akan sholat malam terus menerus dan senantiasa berpuasa di siang hari.” Tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dilapori tentang ucapan sahabat ini, beliau memanggilnya dan menanyakan perihal ucapannya tersebut. Tatkala Abdullah bin ‘Amer bin Al ‘Ash mengakui ucapannya tersebut, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, Engkau tidak akan kuat melakukannya, maka berpuasalah dan juga berbukalah (tidak berpuasa). Tidur dan bangunlah (sholat malam). Dan berpuasalah tiga hari setiap bulan, karena setiap kebaikan akan dilipatgandakan supuluh kalinya, dan yang demikian itu sama dengan puasa sepanjang tahun.” Mendengar yang demikian, Abdullah bin ‘Amer Al ‘Ash berkata, “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu” Beliau menjawab, “Puasalah sehari dan berbukalah dua hari.” Abdullah bin ‘Amer Al ‘Ash kembali berkata, “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu.” Beliau menjawab, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan itulah puasa Nabi Dawud ‘alaihissalaam dan itulah puasa yang paling adil.” Mendengar yang demikian, Abdullah bin ‘Amer Al ‘Ash berkata, “Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih dari itu.” Beliau menjawab, “Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu.” Kemudian semasa tuanya Abdullah bin ‘Amer Al ‘Ash menyesali sikapnya tersebut dan beliau berkata, “Sungguh seandainya aku menerima tawaran puasa tiga hari setiap bulan yang disabdakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, lebih aku sukai dibanding keluarga dan harta bendaku.” (Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu sebagian ulama’ menjelaskan bahwa metode yang benar dalam beramal agar dapat istiqomah sepanjang masa dan dalam segala keadaan:
اعمل وأنت مشفق ودع العمل وأنت تحبه
“Beramallah sedangkan engkau dalam keadaan khawatir, dan beristirahatlah dari beramal dikala engkau masih menyukai amalan tersebut (bersemangat untuk beramal).”
Sebagian lainnya berkata,
إن هذا الدين متين فأوغلوا فيه برفق، ولا تبغضوا إلى أنفسكم عبادة الله، فانالمنبت لا بلغ بعدا ولا أبقى ظهرا، واعمل على عمل امرىء يظن أن لا يموت إلا هرما،واحذر حذر امرىء يحسب أنه يموت غدا.
“Sesungguhnya agama ini adalah kokoh, maka masukklah ke dalamnya dengan cara-cara yang lembut, dan janganlah sekali-kali engkau menjadikan amal ibadah kepada Allah dibenci oleh jiwamu, karena sesungguhnya orang yang memaksakan kendaraannya, tidaklah dapat mencapai tujuan dan juga tidaklah menyisakan tunggangannya. Beramallah bagaikan amalan orang yang yakin bahwa ia tidak akan mati kecuali dalam keadaan pikun (tua renta) dan waspadalah sebagaimana kewaspadaan orang yang yakin akan mati esok hari.” (Az Zuhdu oleh Ibnu Mubarak 469).
Penegakkan Keadilan
Keadilan dalam syari’at Al Qur’an memiliki penafsiran yang amat luas, sehingga mencakup seluruh makhluk, bahkan mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala. Yang demikian itu, karena keadilan dalam syari’at Al Qur’an adalah menunaikan setiap hak kepada pemiliknya, dan bukan berarti persamaan hak.
Untuk membuktikan apa yang saya utarakan ini, saya mengajar pembaca untuk merenungkan kisah berikut,
عن عون بن أبي جحيفة عن أبيه قال: آخى النبي صلى الله عليه و سلم بين سلمان وأبيالدرداء، فزار سلمان أبا الدرداء، فرأى أم الدرداء متبذلة، فقال لها: ما شأنك؟قالت: أخوك أبو الدرداء ليس له حاجة في الدنيا، فجاء أبو الدرداء فصنع له طعاما،فقال: كل. قال: فإني صائم. قال: ما أنا بآكل حتى تأكل. قال: فأكل، فلما كان الليل،ذهب أبو الدرداء يقوم، قال: نم، فنام، ثم ذهب يقوم، فقال: نم، فلما كان من آخرالليل، قال سلمان: قم الآن فصليا، فقال له سلمان: إن لربك عليك حقا ولنفسك عليك حقاولأهلك عليك حقا، فأعط كل ذي حق حقه. فأتى النبي صلى الله عليه و سلم، فذكر ذلك له،فقال النبي صلى الله عليه و سلم: صدق سلمان
“Diriwayatkan dari ‘Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya, ia mengkisahkan, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjalinkan tali persaudaraan antara sahabat Salman (Al Farisy) dengan sahabat Abud Darda’, maka pada suatu hari sahabat Salman mengunjungi sahabat Abu Darda’, kemudian ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’ dalam keadaan tidak rapi, maka ia (sahabat Salman) bertanya kepadanya, Apa yang terjadi pada dirimu? Ummu Darda’-pun menjawab, Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak butuh lagi kepada (wanita yang ada di) dunia. Maka tatkala Abud Darda’ datang, iapun langsung membuatkan untuknya (sahabat Salman) makanan, kemudian sahabat Salmanpun berkata, Makanlah (wahai Abu Darda’) Maka Abud Darda’ pun menjawab, Sesungguhnya aku sedang berpuasa. Mendengar jawabannya sahabat Salman berkata, Aku tidak akan makan, hingga engkau makan, maka Abud Darda’ pun akhirnya makan. Dan tatkala malam telah tiba, Abu Darda’ bangun (hendak shalat malam, melihat yang demikian, sahabat Salman) berkata kepadanya, Tidurlah, maka iapun tidur kembali, kemudian ia kembali bangun, dan sahabat Salman pun kembali berkata kepadanya, Tidurlah. Dan ketika malam telah hampir berakhir, sahabat Salman berkata, Nah, sekarang bangun, dan shalat (tahajjud). Kemudian Salman menyampaikan alasannya dengan berkata, Sesungguhnya Tuhan-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya. Kemudian sahabat Abud Darda’ datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan ia menyampaikan kejadian tersebut kepadanya, dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjawabnya dengan bersabda, Salman telah benar.” (HR. Bukhari)
Dikarenakan keadilan dalam syari’at Al Qur’an mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala, mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala, maka tidak heran bila Allah Ta’ala menyatakan bahwa perbuatan syirik adalah tindak kelaliman terbesar:,
وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”(QS. Al Baqarah: 254)
Dan pada ayat lain Allah berfirman,
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Bila ada yang bertanya apa hak-hak Allah, sehingga kita dapat menunaikan hak-Nya dan tidak mendzolimi-Nya?
Maka jawabannya dapat dipahami dari ayat 13 surat Luqman di atas, dan juga lebih tegas lagi disabdakan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pada kisah berikut,
عن معاذ بن جبل قال: كنت رديف النَّبيِّ صلى الله عليه و سلم على حمارٍ فقال لي: يا معاذ، أتدري ما حق الله على العباد، وحقُّ العباد على الله؟ قلت: الله ورسولهأعلم، قال: حقُّ الله على العباد أنْ يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً، وحقُّ العباد علىالله أَنْ لا يعذِّبَ من لا يُشرك به شيئاً، قلت: يا رسول الله، أفلا أبشِّرالنَّاس؟ قال: لا تبشِّرهم فيتَّكلوا
Muadz bin Jabal menuturkan, “Aku pernah dibonceng Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam mengendarai keledai, lalu beliau bersabda kepadaku, ‘Wahai Muadz, tahukah kamu, apa hak Allah atas hamba-Nya, dan apa hak hamba atas Allah?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliaupun bersabda, ‘Hak Allah atas hamba yaitu: supaya mereka beribadah kepada-Nya, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan hak hamba atas Allah yaitu: Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.’ Lalu aku bertanya, ‘Ya Rasulullah, bolehkah aku sampaikan kabar gembira ini kepada para manusia?’ Beliau menjawab, ‘Jangan kamu sampaikan kabar gembira ini, nanti mereka akan bertawakal saja (dan enggan untuk beramal).” (Muttafaqun ‘alaih)
Keadilan jenis inilah yang pertama kali harus ditegakkan dan diperjuangkan. Oleh karena itu tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bernegoisasi dengan salah satu delegasi orang-orang Quraisy, yang bernama ‘Utbah bin Rabi’ah pada perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam tidaklah menyeru mereka untuk meninggalkan kelaliman dalam harta benda, jabatan, atau yang lainnya. Beliau hanya menyeru agar orang-orang Quraisy meninggalkan kelaliman terhadap Allah Ta’ala. Sehingga tatkala beliau ditawari oleh ‘Utbah bin Rabi’ah untuk menjadi raja atau diberi harta benda dengan syarat membiarkan orang-orang Quraisy menyembah berhala mereka, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menolak tawaran tersebut. Marilah kita simak kisah negoisasi tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh ulama’ ahli sirah,
“Utbah bin Rabi’ah berkata kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, Wahai keponakanku, bila yang engkau hendaki dari apa yang engkau lakukan ini adalah karena ingin harta benda, maka akan kami kumpulkan untukmu seluruh harta orang-orang Quraisy, sehingga engkau menjadi orang paling kaya dari kami, dan bila yang engkau hendaki ialah kedudukan, maka akan kami jadikan engkau sebagai pemimpin kami, hingga kami tidak akan pernah memutuskan suatu hal melainkan atas perintahmu, dan bila engkau menghendaki menjadi raja, maka akan kami jadikan engkau sebagai raja kami, dan bila yang menimpamu adalah penyakit (kesurupan jin) dan engkau tidak mampu untuk mengusirnya, maka akan kami carikan seorang dukun, dan akan kami gunakan seluruh harta kami untuk membiayainya hingga engkau sembuh.”
Mendengar tawaran yang demikian ini, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam tidak lantas menerima salah satu tawarannya berupa menjadi raja/pemimpin atau diberi kedudukan, sehingga segala Quraisy tidaklah akan memutuskan sesuatu hal melainkan atas persetujuan beliau shollallahu ‘alaihi wasallam. Nabi tetap meneruskan perjuangannya memerangi kelaliman terbesar, yaitu peribadatan kepada selain Allah. Oleh karena itu Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjawab tawaran orang ini dengan membacakan 13 ayat pertama dari surat Fushshilat,
“Haa Miim. Diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui, yang membawa berita gembira dan yang membawa peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling (daripadanya); maka mereka tidak (mau) mendengarkan. Mereka berkata, “Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada sumbatan dan di antara kami dan kamu ada dinding, maka bekerjalah kamu; sesungghnya kami bekerja (pula).” Katakanlah, “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Ilah kamu adalah Ilah Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya.” Katakanlah, “Sesungguhnya patutkah kamu kafir kepada Yang menciptakan bumi dalam dua hari dan kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya (Yang bersifat) demikian itulah Rabb semesta alam.” Dan Dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuninya) dalam empat hari. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya. Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan suka hati”. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua hari dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya. Dan Kami hiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang yang cemerlang dan Kami memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Demikianlah ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Jika mereka berpaling maka katakanlah, “Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan kaum Tsamud.” (QS. Fusshilat: 1-13)
Setelah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam sampai pada ayat ke 13 ini, Utbah bin Rabi’ah berkata kepada Beliau,
فقال عتبة : حسبك، ما عندك غير هذا ؟ قال : لا
“Cukup sampai disini, apakah engkau memiliki sesuatu (misi/tujuan) selain ini? Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak’.” Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Ibnu Hisyam 2/131, Dan Dalail An Nubuwah oleh Al Asbahani 1/194, dan kisah ini dihasankan oleh Syeikh Al Albani dalam Fiqhus Sirah.
Demikianlah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam memulai perjuangannya menegakkan keadailan, yaitu dimulai dengan menegakkan keadilan kepada Allah Ta’ala. Bila keadilan ini telah tegak, barulah keadilan lainnya ditegakkan, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabat yang beliau utus untuk menyeru masyarakat kala itu kepada keadilan Islam,
dd
“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwasannya ketika Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda kepadanya, ‘Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari ahli kitab, maka hendaknya pertama kali yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah mengucapkan syahadat (la ilaha illallah) -dan menurut riwayat yang lain: mentauhidkan (mengesakan) Allah-, Dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin dari mereka. Dan bila mereka menta’atimu dalam hal tersebut, maka jauhilah olehmu mengambil yang terbaik dari harta mereka (sebagai zakat). Dan takutlah tehadap do’a orang yang dizolimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antaranya dan Allah (untuk di kabulkan do’anya).’” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan bila keadilan terbesar ini telah ditegakkan oleh suatu masyarakat, maka Allah Ta’ala akan melimpahkan keadilan selainnya kepada mereka, sebagai buktinya mari kita simak firman Allah Ta’ala berikut,
“Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah diantara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui. Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’aam: 81-82)
Dan mari kita simak pendidikan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada saudara sepupunya Abdullah bin ‘Abbas rodhiallahu ‘anhu,
احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك
“Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah senantiasa di hadapanmu.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Adapun metode penegakan keadilan sesama manusia, maka syari’at Al Qur’an telah memberikan gambaran indah dan sempurna sehingga tiada duanya. Diantara salah satu buktinya, simaklah firman Allah berikut,
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisa’: 135)
Demikianlah syari’at Al Qur’an dalam menegakkan keadilan. Dan sekarang mari kita bersama-sama merenungkan salah satu kisah nyata penegakan keadilan dalam Islam berikut ini,
عن عائشة رضي الله عنها أن قريشاً أهمَّهم شأن المرأة المخزومية التي سرقت،فقالوا: من يكلم فيها رسول الله صلى الله عليه و سلم، فقالوا: ومن يجترئ عليه إلاأسامة حب رسول الله صلى الله عليه و سلم، فكلمه أسامة فقال رسول الله صلى الله عليهو سلم أتشفع في حد من حدود الله؟! ثُمَّ قام فاختطب، فقال: أيها النَّاس إنما أهلكالذين قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركوه وإذا سرق فيهم الضعيف أقامواعليه الحد. وأيم الله لو أن فاطمة بنت محمد سرقت، لقطعت يدها
“Dari sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasannya kaum Quraisy dibingungkan oleh urusan seorang wanita dari Kabilah Makhzum yang kedapatan mencuri, maka mereka berkata: Siapakah yang berani memohonkan keringanan untuknya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam? Maka Mereka berkata: Siapakah yang berani melakukannya selain Usamah orang kesayangan Rasululah shollallahu ‘alaihi wasallamlantas Usamah pun memohonkan keringanan untuknya. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Apakah engkau akan memohonkan keringanan pada salah satu hukum had/pidana (ketentuan) Allah? Kemudian beliau berdiri berkhutbah, lalu bersabda, Wahai para manusia,! Sesungguhnya yang menyebabkan orang-orang sebelum kalian adalah bila ada dari orang yang terhormat (bangsawan) dari mereka mencuri maka mereka biarkan (lepaskan) dan bila orang lemah dari mereka mencuri, maka mereka tegakkan atasnya hukum had. Dan sungguh demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan potong tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Semakna dengan kisah ini apa yang disampaikan oleh Khalifah Abu Bakar rodhiallahu ‘anhu pertama kali beliau dibai’at menjadi khalifah, beliau berkata,
ألا وان القوي عندي ضعيف حتى آخذ منه الحق والضعيف عندي قوي حتى آخذ له الحق. رواه البيهقي
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang yang kuat di sisiku adalah orang yang lemah sampai aku ambil darinya hak (orang lain yang ia rampas) dan orang yang lemah disisiku adalah orang yang kuat hingga aku ambilkan untuknya haknya.” (HR. Al Baihaqi)
Dan contoh lain yang serupa dengan ini ialah kisah yang terjadi pada sahabat Abdullah bin Rawahah rodhiallahu ‘anhu. Tatkala orang-orang Yahudi Khaibar hendak menyuapnya agar mengurangi kewajiban upeti yang harus mereka bayarkan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam maka ia menjawab permintaan mereka ini dengan ucapannya, “Wahai musuh-musuh Allah, apakah kalian akan memberiku harta yang haram?! Sungguh demi Allah, aku adalah utusan orang yang paling aku cintai (yaitu Rasulullah), dan kalian adalah orang-orang yang lebih aku benci dibanding kera dan babi. Akan tetapi kebencianku kepada kalian dan kecintaanku kepadanya (Rasulullah), tidaklah menyebabkan aku bersikap tidak adil atas kalian. Mendengar jawaban tegas ini, mereka berkata: Hanya dengan cara inilah langit dan bumi menjadi makmur.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Baihaqi)
Bukan hanya sampai di sini syari’at Al Qur’an menegakkan hak dan keadailan, bahkan keadilan dan kebenaran dalam syari’at Al Qur’an tidak dapat dibatasi dengan peradilan manusia atau tingginya tembok pengadilan atau penjara. Keadilan dan hak seseorang dalam Islam tidak akan dapat dirubah dan digugurkan, walau pengadilan di seluruh dunia telah memutuskan untuk menguburnya atau menentangnya. Sebagai salah satu buktinya, mari kita simak bersama kisah berikut,
عن أم سلمة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: إنما أنا بشر وإنكمتختصمون إلي، ولعل بعضكم أن يكون ألحن بحجته من بعض، وأقضي له على نحوٍ مما أسمع،فمن قضيت له من حق أخيه شيئا فلا يأخذ، فإنما أقطع له قطعة من النار
“Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shollallahu ‘alaihi wasallambeliau bersabda, “Sesungguhnya aku ini hanyalah manusia biasa, dan kalian mengangkat perselisihan kalian kepadaku, dan mungkin saja sebagian dari kalian lebih pandai menyampaikan alasannya daripada yang lain (lawannya), kemudian aku memutuskan untuknya (memenangkan tuntutannya) berdasarkan alasan-alasan yang aku dengar, maka barang siapa yang aku putuskan untuknya dengan sebagian hak saudaranya, maka janganlah ia ambil, karena sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sebongkahan api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)
Demikianlah syari’at Al Qur’an menegakkan keadilan, dan demikianlah menurut syari’at Al Qur’an suatu keadilan tidak dapat dirubah walaupun pengadilan dunia dengan berbagai birokrasinya telah merubahnya. Dan apa yang disampaikan di sini hanyalah sepercik dari lautan keadilan menurut syari’at Al Qur’an.
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu hal yang amat urgen dalam kehidupan umat manusia secara umum, dan dalam kehidupan umat Islam secara khusus. Oleh karena itu Syari’at Al Qur’an memberikan perhatian yang amat besar, sampai-sampai ayat Al Qur’an yang pertama diturunkan adalah 5 ayat dalam surat Al ‘Alaq, yang memerintahkan umat manusia untuk membaca dan belajar.
Bukan hanya itu, bahkan syari’at Al Qur’an telah menjelaskan bahwa kahidupan manusia baik di dunia atau di akhirat tidaklah akan menjadi baik melainkan dengan didukung oleh pendidikan yang baik dan benar. Oleh karena itu seluruh mahluk yang ada di dunia ini dinyatakan senantiasa mendoakan kebaikan kepada setiap orang yang berjuang dengan mengajarkan kebaikan kepada umat manusia. Mari kita renungkan bersama sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
إن الله وملائكته وأهل السماوات والأرضين حتى النملة في جحرها وحتى الحوت ليصلونعلى معلم الناس الخير
“Sesungguhnya Allah, seluruh Malaikat-Nya, seluruh penghuni langit-langit dan bumi, sampaipun semut yang berada di dalam liangnya, dan sampai pun ikan, senantiasa memuji dan mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Sebagaimana Syari’at Al Qur’an juga mengajarkan agar pendidikan yang disampai kepada masyarakat senantiasa didasari oleh data yang autentik dan kebenaran. Sebagai salah satu contoh nyata hal ini ialah kisah berikut,
عن عبد الله بن عامر أنه قال: دعتني أمي يوما ورسول الله صلى الله عليه و سلمقاعد في بيتنا فقالت: ها تعال أعطيك. فقال لها رسول الله صلى الله عليه و سلم وماأردت أن تعطيه؟ قالت: أعطيه تمرا. فقال لها رسول الله صلى الله عليه و سلم: أما إنكلو لم تعطيه شيئا كتبت عليك كذبة
“Dari sahabat Abdullah bin ‘Amir, ia menuturkan: Pada suatu hari ibuku memanggilku, sedangkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk-duduk di rumah kami, kemudian ibuku berkata, Hai nak, kemarilah, aku beri engkau sesuatu. (Ketika mendengar perkataan ibuku itu) Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, Apakah yang hendak engkau berikan kepadanya? Ibuku menjawab, Aku hendak memberinya kurma, Lalu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, Ketahuilah sesungguhnya engkau bila tidak memberinya sesuatu, maka ucapanmu ini niscaya dicatat sebagai satu kedustaanmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Demikianlah pendidikan dalam syari’at Al Qur’an, oleh karena itu tidak mengherankan bila Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan kedustaan sebagai salah satu kriteria orang-orang munafik.
آية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا أؤتمن خان
“Pertanda orang-orang munafik ada tiga, bila ia berbicara ia berdusta, bila ia berjanjia ia ingkar, bila diamanati ia berkhianat.” (Muttafaqun ‘alaih)
Bila kita bandingkan hadits ini dengan fenomena pendidikan yang ada dimasyarakat kita, baik yang ada dalam keluarga, atau di masyarakat atau di sekolah-sekolah, niscaya kita dapatkan perbedaan yang amat besar. Pendidikan di masyarakat banyak yang disampaikan dengan kedustaan dan kebohongan, misalnya melalui dongeng palsu, cerita kerakyatan, cerita fiktif, sandiwara, film-film yang seluruh isinya berdasarkan pada rekayasa dan kisah-kisah palsu dll.
Oleh karena itu tidak heran bila di masyarakat kita perbuatan dusta merupakan hal yang amat lazim terjadi dan biasa dilakukan, karena semenjak dini mereka dilatih melakukan kedustaan dan kebohongan.
Diantara keistimewaan metode pendidikan dalam syari’at Al Qur’an ialah ditanamkannya nilai-nilai keimanan kepada Allah Ta’ala, rasa takut kepada-Nya, senantiasa tawakkal dan sadar serta yakin bahwa segala kebaikan dan juga segala kejelekan hanya Allah yang memiliki, tiada yang mampu mencelakakan atau memberi kemanfaatan kepada manusia tanpa izin dari Allah Ta’ala. Sehingga dengan menanamkan keimanan kepada Allah Ta’ala sejak dini semacam ini, menjadikan masyarakat muslim berjiwa besar, tangguh bak gunung yang menjulang tinggi ke langit, bersih jauh dari sifat-sifat kemunafikan, penakut, berkhianat, memancing di air keruh atau menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Kisah berikut adalah salah satu contoh nyata pendidikan Islam yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya,
عن بن عباس قال كنت خلف رسول الله صلى الله عليه و سلم يوما فقال ثم يا غلام إنيأعلمك كلمات احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنتفاستعن بالله واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قدكتبه الله لك ولو اجتمعوا على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليكرفعت الأقلام وجفت الصحف
“Dari sahabat Ibnu Abbas ia berkata, Suatu hari aku membonceng Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadaku, “Wahai nak, sesungguhnya aku akan ajarkan kepadamu beberapa kalimat: Jagalah (syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah (syari’at) Allah, niscaya engkau akan dapatkan (pertolongan/perlindungan) Allah senantiasa dihadapanmu. Bila engkau meminta (sesuatu) maka mintalah kepada Allah, bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah (yakinilah) bahwa umat manusia seandainya bersekongkol untuk memberimu suatu manfaat, niscaya mereka tidak akan dapat memberimu manfaat melainkan dengan sesuatu yang telah Allah tuliskan untukmu, dan seandainya mereka bersekongkol untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu selain dengan suatu hal yang telah Allah tuliskan atasmu. Al Qalam (pencatat taqdir) telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering.” (HR. Ahmad, dan At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Dan berikut adalah salah satu contoh generasi yang telah tertanam pada dirinya pendidikan Al Qur’an, yang senantiasa mengajarkan agar setiap manusia senantiasa mengingat Allah, dan senantiasa sadar bahwa Allah selalu melihat dan mendengar segala gerak dan geriknya.
Pada suatu malam ada seorang wanita yang memerintahkan anak gadisnya untuk mencampurkan air ke dalam susu yang hendak ia jual, maka anak gadis tersebut menjawab dengan penuh keimanan, “Bukankah ibu telah mendengar bahwa Umar telah melarang kita dari perbuatan semacam ini?! Maka sang ibu pun menimpali dengan berkata, Sesungguhnya Umar tidak mengetahui perbuatanmu! Maka anak gadis tersebut menjawab dengan berkata, “Sungguh demi Allah aku tidak sudi untuk mentaati peraturan Umar hanya ketika di khalayak ramai, akan tetapi ketika aku sendirian aku melanggarnya.”
Kita semua bisa bayangkan bila prinsip-prinsip islamiyyah yang terkandung dalam hadits ini terwujud pada masyarakat kita, maka saya yakin bahwa masyarakat kita akan terhindar dari berbagai praktek-praktek pengecut, khianat, korupsi, penakut, putus asa dll.
Tentu pendidikan yang semacam ini menyelisihi pendidikan yang sekarang banyak dilakukan oleh masyarakat kita, dimana anak-anak kita sejak kecil senantiasa dihancurkan kejiwaannya, keberaniannya dengan berbagai dongeng tentang hantu, syetan, khayalan tentang superman, batman, satria baja hitam, atau yang serupa yang menggambarkan tentang manusia yang bisa terbang, merubah bentuk, dengan berbagai kedustaan yang ada pada kisah-kisah tersebut. Tidaklah mengherankan bila generasi yang dibina dan jiwanya dipenuhi dengan kisah-kisah palsu semacam ini, hanya pandai mengkhayal, dan mudah putus asa, penakut dan pemalas.
Kemasyarakatan
Terciptanya suatu tatanan masyarakat yang saling bahu membahu, saling tolong menolong bersatu padu dalam segala keadaan bak satu bangunan yang saling melengkapi dan menguatkan adalah cita-cita setiap orang. Dan syari’at Al Qur’an jauh-jauh hari telah mengajarkan berbagai kiat dan metode yang amat efektif dalam menciptakan tatanan masyarat indah tersebut.
Diantara bukti bahwa syari’at Al Qur’an amat memperhatikan dan telah mengatur sedemikian rupa agar tercipta suatu tatanan masyarakat idaman ialah firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa’ 36)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pernah mengisahkan bahwa Malaikat Jibril ’alaihissalam amat sering berpesan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam agar berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ما زال يوصيني جبريل بالجار حتى ظننت أنه سيورثه
“Terus-menerus Malaikat JIbril berpesan kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai aku mengira ia akan membawakan wahyu yang memerintahkan aku agar menjadikan tetangga sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari)
Dan pada hadits lain beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن. قيل: ومن يا رسول الله؟ قال: الذيلا يأمن جاره بوائقه
“Sungguh demi Allah tidaklah beriman, sungguh demi Allah tidaklah beriman, Sungguh demi Allah tidaklah beriman. Maka ditanyakankepada beliau, Siapakah orang itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari)
Syari’at Al Qur’an bukan hanya sekedar mengajari umatnya untuk menjaga diri dari segala yang mengganggu tetangga, akan tetapi juga memerintahkan agar kita berperi laku baik dengan mereka, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang ditegaskan pada ayat di atas, dan juga dalam sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya.” (HR. Muslim)
Dan salah satu contoh nyata yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ialah mengizinkan tetangga kita untuk ikut memanfaatkan halaman atau dinding rumah atau pagar rumah kita, misalnya dengan ikut meletakkan atau menyandarkan kayunya di dinding kita atau yang serupa. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لا يمنع جار جاره أن يغرز خشبه في جداره
“Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya yang hendak menyandarkan kayunya di dinding miliknya.” (HR. Bukhari)
Diantara faktor yang menjadikan masyarakat yang menjalankan syari’at Al Qur’an menjadi indah, tentram, damai dan sejahtera dan makmur ialah disyari’atkannya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Dengan syari’at amar ma’ruf nahi mungkar inilah masyarakat muslim dapat mencegah terjadinya berbagai kejahatan dan kerusakan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dan dengan syari’at amar ma’ruf dan nahi mungkar mereka dapa terhindar dari berbagai bencana alam, musibah, wabah penyakit dan krisis dalam berbagai hal.
Pada suatu hari Zaenab bin Jahesy bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,
يا رسول الله أنهلك وفينا الصالحون؟ قال: نعم إذا كثر الخبث
“Ya Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan, padahal di tengah-tengah kita terdapat orang-orang sholeh? Beliau menjawab, Ya, bila telah banyak pada kalian orang-orang jelek.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dan pada hadits lain, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
والذي نفسي بيده، لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر، أو ليوشكن الله أن يبعثعليكم عذابا منه ثم تدعونه فلا يستجيب لكم
“Sungguh demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh kalian memerintahkan dengan yang ma’ruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar, atau tak lama lagi Allah akan mengirimkan kepada kalian azab dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Ia tidak mengabulkannya.” (HR. At Tirmizi dan dihasankan oleh Al Albani)
Dan pada hadits lain Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مثل القائم على حدود الله والواقع فيها كمثل قوم استهموا على سفينة فأصاب بعضهمأعلاها وبعضهم أسفلها فكان الذين في أسفلها إذا استقوا من الماء مروا على من فوقهمفقالوا لو أنا خرقنا في نصيبنا خرقا ولم نؤذ من فوقنا فإن يتركوهم وما أرادوا هلكواجميعا وإن أخذوا على أيديهم نجوا ونجوا جميعا
“Permisalan orang-orang yang menegakkan batasan-batasan (syariat) Allah (beramar ma’ruf dan nahi mungkar-pen) dan orang-orang yang melanggarnya, bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal/bahtera, sehingga sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal tersebut, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya, sehingga yang berada dibagian bawah kapal bila mengambil air, maka pasti melewati orang-orang yang berada diatas mereka, kemudian mereka berkata, Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita. Nah apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa, dan bila mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka telah menyelamatkan orang-orang tersebut, dan mereka semuapun akan selamat.” (HR. Bukhari)
Inilah kunci kedamaian, keamanan, kemakmuran dan terhindarnya kita semua dari berbagai musibah, bencana alam, petaka, paceklik dan berbagai wabah, yaitu dengan menegakkan amar ma’ruf, sehingga perbuatan baik dan amal sholeh memasyarakat dan juga menegakkan nahi mungkar, sehingga kemungkaran dan kemaksiatan dapat diperangi dan dikikis habis. Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون و الأوجاع التيلم تكن مضت في أسلافهم الذين مضوا و لم ينقصوا المكيال و الميزان إلا أخذوا بالسنينو شدة المؤنة و جور السلطان عليهم و لم يمنعوا زكاة أموالهم إلا منعوا القطر منالسماء و لولا البهائم لم يمطروا…
“Tidaklah pernah perbuatan zina merajalela di suatu masyarakat hingga mereka berani untuk melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan merajalela pula di tengah-tengah mereka berbagai wabah dan penyakit yang tidak pernah ada di orang-orang yang terdahulu. Tidaklah mereka berbuat kecurangan dalam hal timbangan dan takaran, melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup yang tinggi, dan kelaliman para penguasa. Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalang-halangi dari air hujan yang datang dari langit, dan seandainya bukan karena binatang, niscaya mereka tidak akan dihujani…” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Oleh karena itu hendaknya kita kaum muslimin Indonesia menghidupkan dan menggalakkan syari’at ini agar masyarakat kita dapat terhindar dari berbagai petaka dan musibah yang melanda bangsa dan negri kita, dan kesejahteraan serta kedamaian dapat terealisasi di negeri kita.
Hubungan Pria & Wanita
Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan manusia ini dalam dua jenis, pria dan wanita. Dan sebagaimana telah diketahui pula bahwa kaum pria pasti membutuhkan kepada kaum wanita, bahkan tidaklah akan sempurna kepriaan/kejantananan kaum pria kecuali dengan adanya wanita yang menjadi pasangan hidupnya. Begitu juga kaum wanita, mereka pasti membutuhkan kepada kaum pria, dan kewanitaannya tidaklah akan sempurna melainkan dengan adanya seorang pria yang menjadi pasangan hidupnya. Mereka saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling memenuhi kebutuhan pasangannya.
Maha suci Allah Yang telah menjadikan kelemahan masing-masing jenis sebagai simbul kesempurnaannya bagi pasangannya. Kaum pria memiliki kelemahan dalam banyak hal, misalnya ia tidak dapat mengandung, kurang sabar mengatur dan merawat anak dan rumah, kurang bisa berdandan, bersuara keras dan kasar, kurang bisa lemah lembut, akan tetapi kekurangan-kekurangannya ini merupakan kesempurnaan bagi wanita yang menjadi pasangannya. Sehingga bila ada pria yang lemah lembut, bersuara merdu, jalannya melenggak-lenggok, suka memasak, senantiasa berdandan biasanya dikatakan sebagai pria yang kurang normal, atau yang sering disebut dengan waria. Begitu juga sebaliknya, kaum wanita memiliki kelemahan berupa, tidak perkasa, bersuara lantang/lantang, kurang bisa tegas, mudah takut, selalu datang bulan, kurang gesit, dan seterusnya. Akan tetapi berbagai kekurangannya ini merupakan kesempurnaan bagi pria yang menjadi pasangannya, sehingga bila ada wanita yang berpenampilan perkasa, bersuara keras, dan tidak suka berdandang maka biasanya disebut dengan tomboy.
Walau demikian, syari’at Al Qur’an tidaklah membiarkan mereka berpasangan bebas, dan dengan cara apapun. Sebab, yang diciptakan dalam keadaan berpasang-pasang semacam ini bukan hanya manusia, tetapi ada mahluk-mahluk lain yang diciptakan demikian juga, misalnya binatang. Binatang juga diciptakan dalam keadaan berpasang-pasang, jantan dan betina, dan mereka saling berpasangan pula.
Oleh karena itu, syari’at Al Qur’an mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan syari’at yang dapat menjaga martabat mereka sebagai mahluk yang mulia dan membedakan hubungan sesama mereka dari hubungan binatang sesama binatang. Manusia adalah mahluk yang telah dimuliakan oleh Allah di atas mahluk-mahluk selain mereka, oleh karena itu hendaknya kita sebagai manusia menjaga kehormatan ini dengan cara menjalankan syari’at Al Qur’an yang telah menetapkan kehormatan kita tersebut:
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’: 70)
Syari’at Al Qur’an hanya membenarkan dua cara bagi manusia untuk menjalin hubungan dengan lawan jenisnya:
A. Cara perbudakan
Cara ini hanya dapat dilakukan melalui peperangan antara umat Islam melawan orang-orang kafir, dan bila kaum muslimin berhasil menawan sebagian dari mereka, baik lelaki atau wanita, maka pemimpin umat Islam berhak untuk memperbudak mereka, dan juga berhak untuk meminta tebusan atau membebaskan mereka tanpa syarat.
B. Pernikahan
Hanya dengan dua cara inilah manusia dibenarkan untuk menjalin hubungan dengna pasangannya. dan hanya dengan dua cara inilah tujuan disyari’atkannya hubungan dengan lawan jenis akan dapat dicapai dengan baik. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an,
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum: 21)
Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan akan syari’at yang mengatur hubungan antara lawan jenis ini dengan sabdanya,
لم ير للمتحابين مثل النكاح
“Tidaklah pernah didapatkan suatu hal yang berguna bagi doa orang yang saling mencintai serupa dengan pernikahan.” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Adapun berbagai hubungan selain cara ini, maka tidaklah dibenarkan dalam syari’at Al Qur’an, oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لا يَخْلُوَنَّ رجلٌ بامرأةٍ إِلاَّ ومعها ذو محرم
“Janganlah sekali-kali seorang lelaki menyendiri dengan seorang wanita, kecuali bila wanita itu ditemani oleh lelaki mahramnya.”(Muttafaqun ‘alaih)
Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan alasan larangan ini,
لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما
“Janganlah salah seorang dari kamu berduaan dengan seorang wanita, karena setanlah yang akan menjadi orang ketiganya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)
Bukan hanya syari’at Al Qur’an yang mencela berbagai hubungan lawan jenis diluar pernikahan, bahkan masyarakat kitapun dengan tegas mencela hubungan tersebut, sampai-sampai mereka menyamakan hubungan tersebut dengan hubungan yang dilakukan oleh mahluk selain manusia, yaitu binatang. Mereka menjuluki hubungan di luar pernikahan dengan sebutan “kumpul kebo”. Julukan ini benar adanya, sebab yang membedakan antara hubungan lawan jenis yang dilakukan oleh binatang dan yang dilakukan oleh manusia ialah syari’at pernikahan. Dan pernikahan dalam syari’at Al Qur’an harus melalui proses dan memenuhi kriteria tertentu, sehingga bila suatu hubungan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka tidaklah ada bedanya hubungan tersebut dengan hubungan yang dilakukan oleh binatang.
Hubungan Suami Istri
Rumah tangga adalah suatu tatanan masyarakat terkecil, dan dari rumah tanggalah suatu tatanan masyarakat terbentuk. Keberhasilan suatu masyarakat atau kegagalannya dimulai dari keberhasilan dan kegagalan anggotanya dalam menjalankan roda kehidupan dalam rumah tangga. Dan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa setiap rumah tangga minimal terdiri dari suami dan istri.
Oleh karena itu syari’at Al Qur’an memberikan perhatian besar kepada hubungan antara suami dan istrinya, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan baik dan buruknya hubungan seseorang dengan istrinya sebagai standar kepribadian seseorang,
“Sebaik-baik kalian ialah orang yang paling baik perilakunya terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian dalam memperlakukan istriku.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Diantara syari’at Al Qur’an yang mengajarkan tentang metode hubungan suami istri yang baik ialah yang disebutkan dalam hadits berikut,
لا يفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضى منها آخر
“Janganlah seorang lelaki mukmin membenci seorang mukminah (istrinya), bila ia membenci suatu perangai padanya, niscaya ia menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyebutkan contoh nyata, beliau berkata, “Tidaklah layak bagi seorang mukmin (suami yang beriman) untuk membenci seorang mukminah (istrinya yang beriman), bila ia mendapatkan padanya suatu perangai yang ia benci, niscaya ia mendapatkan padanya perangai lainnya yang ia sukai, misalnya bila istrinya tesebut berakhlak pemarah, akan tetapi mungkin saja ia adalah wanita yang taat beragama, atau cantik, atau pandai menjaga kehormatan dirinya, atau sayang kepadanya atau yang serupa dengan itu.” (Syarah Muslim Oleh Imam An Nawawi 10/58).
Diantara wujud nyata keindahan syari’at Al Qur’an dalam membina rumah tangga, ialah diwajibkannya seorang suami untuk menunaikan tanggung jawabnya secara penuh, tanpa terkurangi sedikitpun. Mari kita bersama-sama merenungkan kisah berikut,
عن وهب بن جابر يقول: إن مولى لعبد الله بن عمرو قال له: إني أريد أن أقيم هذاالشهر ههنا ببيت المقدس. فقال له: تركت لأهلك ما يقوتهم هذا الشهر؟ قال: لا. قال: فارجع إلى أهلك فاترك لهم ما يقوتهم، فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلميقول: كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
“Dari Waheb bin Jaber, ia menuturkan, Sesungguhnya salah seorang budak milik Abdullah bin Amer pernah berkata kepadanya, Sesungguhnya aku berencana untuk tinggal selama satu bulan ini di sini di Baitul Maqdis. Maka Abdullah bin Amer bin Al ‘Ash bertanya kepadanya, Apakah engkau telah meninggalkan untuk keluargamu bekal yang dapat mereka makan selama satu bulan ini? Ia menjawab, Tidak. Abdullah bin Amer berkata kepadanya, Maka kembalilah ke keluargamu, lalu tinggalkan untuk mereka bekalnya, karena aku pernah mendengar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Cukuplah sebagi dosa seseorang (yang akan mencelakakannya-pen) bila ia menyia-nyiakan orang-orang yang wajib ia nafkahi.” (HR. Ahmad, dan Al Baihaqi dan hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim tanpa menyebutkan kisah sebelumnya)
Sebaliknya syari’at Al Qur’an juga mewajibkan atas kaum istri untuk senantiasa taat kepada suaminya, selama mereka tidak memerintahkannya dengan kemaksiatan. Agar kita dapat sedikit mengetahui betapa besar perhatian Islam dalam memerintahkan kaum istri untuk mentaati suaminya, maka marilah kita bersama-sama merenungkan dua hadits berikut,
لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها
“Seandainya aku diizinkan untuk memerintahkan seseorang agar bersujud kepada orang lain, niscaya aku akanperintahkan kaum istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, dan Ibnu Majah)
Dan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wasallam,
إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها أدخلي الجنةمن أي أبواب الجنة شئت
“Bila seorang wanita telah menunaikan sholat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kesucian farjinya, dan mentaati suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya, Masuklah ke surga dari delapan pintu surga yang manapun yang engkau suka.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani)
Pada hadits ini Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam memberikan suatu pelajaran penting kepada kaum istri agar hubungannya dengan suaminya bukan hanya di dasari oleh rasa cinta semata. Akan tetapi lebih dari itu semua, ketaatannya kepada suami adalah salah satu bagian dari ibadahnya, dan salah satu ibadah yang amat agung, sampai-sampai disejajarkan dengan sholat lima waktu, dan puasa bulan Ramadhan. Sehingga dengan cara demikian, ketaatan dan kesetiaan kaum istri akan kekal hingga akhir hayatnya, dan tidak mudah luntur oleh berbagai badai yang menerpa bahtera rumah tangganya.
Hal ini tentu berbeda dengan kaum istri yang hanya mengandalkan rasa cintanya, ia akan mudah terhanyutkan oleh godaan dan badai kehidupan, sehingga tatkala ia menghadapi kesusahan atau godaan setan walau hanya sedikit, dengan mudah tergoyahkan. Dari sini kita dapat mengetahui alasan mengapa banyak kaum istri yang dengan mudah melawan suaminya, tidak taat kepadanya, dan bahkan berbuat serong dengan pria lain. Ini semua karena rasa cintanya telah luntur, atau mulai luntur oleh godaan ketampanan, atau jabatan atau harta dan yang serupa.
Dari lain sisi, syari’at Al Qur’an juga membentengi kaum suami agar dapat tetap istiqomah menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, yaitu dengan menjadikan segala tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, sehingga kesetiaannya dan kewajibannya tidak mudah luntur atau lengkang karena terpaan masa atau godaan hijaunya rumput tetangga atau kawan sejawat dll.
إنك أن تذر ورثتك أغنياء خير من أن تذرهم عالة يتكففون الناس، وإنك لن تنفق نفقةتبتغي بها وجه الله إلا أجرت بها حتى ما تجعل في في امرأتك
“Sesungguhnya bila engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain. Dan sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah yang engkau mengharap dengannya keridhaan Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, sampaipun suapan makanan yang egkau suapkan ke mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan lebih spesifik Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan hubungan sebadan dengan istri sebagai salah satu amal sholeh, sebagaimana beliau tegaskan dalam sabdanya berikut ini,
وفي بضع أحدكم صدقة. قالوا: يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟قال: أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه فيها وزر؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كانله أجر
“Dan hubungan sebadanmu dengan istrimu adalah sedekah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya, kemudian ia dengannya mendapatkan pahala ? Beliau menjawab: bagaimana pendapat kalian, bila ia melampiaskan syahwatnya pada perbuatan yang haram, bukankah ia dengannya akan mendapatkan dosa? Demikian juga bila ia melampiaskannya pada tempat yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi menjelaskan hadits ini dengan berkata, “Pada hadits ini terdapat petunjuk bahwa perbuatan mubah akan menjadi amal ketaatan karena niat yang tulus. Hubungan sebadan akan menjadi ibadah bila pelakunya meniatkkan dengannya untuk memenuhi kebutuhan istri atau menggaulinya dengan cara-cara yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, atau untuk mencari keturunan yang sholeh atau untuk menjaga dirinya atau menjaga istrinya atau keduanya dari memandang kepada yang diharamkan atau memikirkannya atau menginginkannya atau untuk tujuan-tujuan baik lainnya.” (Syarah Muslim oleh Imam An Nawawi 7/92).
Gaya Hidup
Syari’at Al Qur’an bukan hanya mengatur kehidupan dan berbagai hal yang di luar diri kita, bahkan syari’at Al Qur’an juga mengatur segala hal yang berkaitan dengan diri kita, dimulai dari makanan, penampilan, perilaku, dan lain-lain. Ini semua bertujuan agar umat Islam menjadi insan dan mahluk yang paling bermutu dibanding dengan insan dan mahluk lainnya. Sebagai contohnya, marilah kita renungkan bersama ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan diri manusia.
Al Qur’an telah mengingatkan dan mengikrarkan bahwa manusia telah mendapatkan karunia dari Allah Ta’ala, berupa dijadikannya mereka sebagai mahluk yang paling mulia dibanding mahluk lainnya. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah bila mereka menjaga keutuhan martabat ini, Allah Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’: 70)
Diantara wujud dimuliakannya umat manusia dalam syari’at Al Qur’an ialah dilimpahkannya kepada mereka rezeki-rezeki yang baik dan halal, agar dengan rezeki yang baik dan halal tersebut mereka dapat menjaga kemurniaan martabat mereka. Sebab makanan dan pakaian –sebagaimana diketahui bersama- memiliki pengaruh yang amat besar terhadap watak, tabiat dan perilaku manusia. Maka dari itu, tidak asing bila kita dapatkan orang yang banyak memakan daging onta lebih cepat marah dan berperilaku kasar, dari pada orang yang memakan daging kambing sayuran, dan orang yang lebih banyak memakan garam lebih mudah marah dibanding dengan lainnya dan demikianlah seterusnya. Ini diantara pelajaran yang dapat dipetik dari sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,
السكينة في أهل الغنم والفخر والخيلاء في الفدادين أهل الوبر
“Sesungguhnya ketenangan itu ada pada para pemelihara kambing, sedangkan kecongkakan dan kesombongan ada pada pemilik onta.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para pemilik onta lebih sering memakan daging onta dan lebih sering berperi laku kasar, karena demikianlah keadaan yang meliputi kehidupan onta, beda halnya dengan para pemilik kambing.
Bila perbedaan perangai antara manusia dapat kita rasakan dengan perbedaan jenis makanan yang mereka konsumsi, padahal makanan tersebut sama-sama halal, maka tidak heran bila tabiat dan perangai manusia akan berubah menjadi buruk bila makanan yang ia makan adalah makanan yang tidak baik, atau haram. Oleh karena itu syari’at al Qur’an mengharamkan atas umatnya segala makanan yang buruk,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’araf: 157)
Syari’at Al Qur’an juga mengatur umatnya agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam hidupnya, baik dalam hal makanan atau minuman pakaian atau lainnya. Allah Ta’a berfirman,
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al An’am: 141)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كلوا واشربوا وتصدقوا غير مخيلة ولا سرف فإن الله عز وجل يحب أن يرى أثر نعمتهعلى عباده
“Makanlah, minumlah, dan bersedekahlah engkau tanpa ada kesombongan dan tanpa berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyukai untuk melihat tanda-tanda kenikmatan-Nya pada hamba-hamba-Nya.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan lain-lain dan dishohihkan oleh Al Albani)
Dan pada hadits lain, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam lebih jelas lagi menjabarkan bagaimana seyogyanya seorang muslim makan dan minum,
بحسب ابن آدم أكلات يقمن صلبه فان كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلثلنفسه
“Cukuplah bagi seorang anak adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya, dan bila harus (menambah) maka sepertiga (perutnya) untuk makanan, dan sepertiga lainnya untuk minumnya dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” (HR. At Tirmizi, An Nasa’i dll dan dishahihkan oleh Al Albani)
Walaupun demikian, syari’at Al Qur’an sama sekali tidak melarang umatnya untuk memakan makanan yang enak, memakai pakaian yang bagus, dan menggunakan wewangian yang harum. Oleh karenanya tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang orang yang suka mengenakan pakaian dan sendal yang bagus, beliau menjawab:
إن الله جميل يحب الجمال، الكبر بطر الحق وغمط الناس
“Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”(HR. Muslim)
Ini tentu menyelisihi sebagian orang yang beranggapan bahwa orang yang multazim atau salafy atau taat beragama tidak pantas untuk berpenampilan rapi, perlente, senantiasa rapi dan berpakaian bagus. Bahkan syari’at Al Qur’an melarang umatnya untuk berpenampilan acak-acakan, berantakan dan tidak menarik bak syetan,
أنه قال أتانا النبي صلى الله عليه و سلم فرأى رجلا ثائرtعن جابر بن عبد اللهالرأس، فقال: أما يجد هذا ما يسكن به شعره؟
“Dari sahabat jabir bin Abdillah rodhiallahu ‘anhushollallahu ‘alaihi wasallam datang kepada kami, kemudian beliau melihat seseorang yang rambutnya kacau-balau (tidak rapi), sepontan beliau bersabda, Apakah orang ini tidak memiliki minyak yang dapat ia pergunakan untuk merapikan rambutnya?” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)
Oleh karena itu tidak benar bila ada anggapan bahwa seorang muslim yang taat beragama senantiasa tidak rapi atau tidak layak untuk berpenampilan rapi, harum, berpakaian bagus dan menawan. Oleh karena itu sahabat Abdullah bin Abbas berkata,
كل ما شئت والبس واشرب ما شئت ما أخطأتك اثنتان سرف أو مخيلة.. رواه البخاريوعبد الرزاق وابن أبي شيبة والبيهقي
“Makanlah sesukamu, berpakaian dan minumlah sesukamu, selama engkau terhindar dari dua hal: berlebih-lebihan dan keangkuhan.” (HR. Al Bukhari, Abdurrazzaq, Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi)
Perniagaan
Perniagaan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan umat manusia, tidak ada manusia di dunia ini melainkan ia membutuhkan kepada hal ini. Sebab setiap orang tidak mungkin untuk memenuhi kebutuhan dengan sendiri, ia pasti membutuhkan kepada bantuan orang lain, baik melalui uluran tangan dan bantuan atau dengan cara imbal balik melalui hubungan perniagaan. Oleh karena itu syari’at Al Qur’an tidak melalaikan aspek ini, sehingga kita dapatkan berbagai ayat dan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan dan mengatur perniagaan umat Islam.
Di antara sekian banyak ayat dan hadits yang membuktikan bahwa Islam telah memiliki metode aturan yang indah lagi baku dalam perniagaan ialah firman Allah Ta’ala berikut,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29)
Pada ayat ini, Allah mengharamkan atas umat manusia untuk mengambil atau memakan harta sesama mereka melalui perniagaan bila tidak di dasari oleh rasa suka sama suka, rela sama rela. Oleh karena itu diharamkan dalam Islam jual beli yang di dasari karena rasa sungkan atau rasa malu atau rasa takut, sebagaimana dijelaskan oleh ulama’ ahli fiqih, sebagai contohnya silahkan baca kitab As Syarhul Mumti’ 8/121-122 oleh Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin.
Diantara wujud indahnya syari’at Al Qur’an dalam perniagaan ialah apa yang digambarkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
Dalam perniagaan terkadang kala kita merasa perlu untuk berhutang dengan ketentuan wajib membayar dalam tempo yang disepakati. Akan tetapi tidak setiap kali orang yang berhutang mampu melunasi piutangnya pada tempo yang telah disepakati dikarenakan satu atau lain hal. Bila kita menghadapi keadaan yang seperti, syari’at Al Qur’an menganjurkan bahkan kadang kala mewajibkan atas orang yang memberi piutang untuk menunda tagihannya hingga waktu kita mampu melunasinya, tanpa harus menambah jumlah tagihan (bunga), sebagaimana yang biasa terjadi di masyarakat jahiliyyah dan juga sebagaimana yang terjadi pada sistem perokonomian jahiliyah yang dianaut oleh kebanyakan masyarakat pada zaman ini.
Perbuatan menunda tagihan bila yang berhutang dalam keadaan kesusahan atau tidak mampu, bukan hanya sebagai etika perniagaan semata, akan tetapi merupakan salah satu amal ketaatan dan amal sholeh yang dengannya pelakunya akan mendapatkan ganjaran dan pahala dari Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
رحم الله رجلا سمحا إذا باع وإذا اشترى وإذا اقتضى
“Semoga Allah senantiasa merahmati seseorang yang senantiasa berbuat mudah ketika ia menjual, ketika membeli dan ketika menagih.” (HR. Bukhari)
Dan pada hadits lainnya, beliau menyebutkan salah satu bentu balasan Allah kepada orang yang menunda tagihan dari orang yang kesusahan,
عن حذيفة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: أتى الله بعبدمن عباده آتاه الله مالا، فقال له: ماذا عملت في الدنيا؟ قال: (ولا يكتمون اللهحديثا) قال: يا رب آتيتني مالك، فكنت أبايع الناس، وكان من خلقي الجواز، فكنت أتيسرعلى الموسر وأنظر المعسر، فقال الله: أنا أحق بذا منك، تجاوزوا عن عبدي
“Sahabat Huzaifah rodhiallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “(Pada hari kiamat kelak) Allah mendatangkan salah seorang hamba-Nya yang pernah Ia beri harta kekayaan, kemudian Allah bertanya kepadanya, Apa yang engkau lakukan ketika di dunia? (Dan mereka tidak dapat menyembunyikan dari Allah suatu kejadian)[1] Iapun menjawab, Wahai Tuhanku, Engkau telah mengaruniakan kepadaku harta kekayaan, dan aku berjual-beli dengan orang lain, dan kebiasaanku (akhlakku) adalah senantiasa memudahkan, aku meringankan (tagihan) dari orang yang mampu dan menunda (tagihan dari) orang yang tidak mampu. Kemudian Allah berfirman: Aku lebih berhak untuk melakukan ini daripada engkau, mudahkanlah hamba-Ku ini.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dari dua hadits ini, kita mendapatkan suatu pelajaran berharga, yaitu walaupun perniagaan bertujuan untuk mengais rezeki dan mengumpulkan keuntungan materi, akan tetapi perniagaan juga dapat menjadi ajang untuk mengais dan mengumpulkan pahala danmenghapuskan dosa, sebagaimana yang dikisahkan pada hadits kedua di atas.
Diantara prinsip perniagaan yang diajarkan oleh syari’at Al Qur’an ialah senantiasa berlaku jujur ketika berniaga, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
يا معشر التجار! فاستجابوا لرسول الله صلى الله عليه و سلم ورفعوا أعناقهموأبصارهم إليه، فقال: (إن التجار يبعثون يوم القيامة فجارا، إلا من اتقى الله وبروصدق
“Wahai para pedagang! Maka mereka memperhatikan seruan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallamdan mereka menengadahkan leher dan pandangan mereka kepada beliau. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertaqwa kepada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.” (HR. At Tirmizi, Ibnu Hibban, Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Albani)
Sebagai salah satu contoh nyata dari perilaku pedagang yang tidak jujur, ialah apa yang dikisahkan pada hadits berikut,
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم: (مر على صبرة طعامفأدخل يده فيها، فنالت أصابعه بللا، فقال: ما هذا يا صاحب الطعام؟ قال: أصابتهالسماء يا رسول الله! قال: (أفلا جعلته فوق الطعام كي يراه الناس، من غش فليس مني) رواه مسلم
“Dari sahabat Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pada suatu saat melewati seonggokan bahan makanan, kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam bahan makanan tersbeut, lalu jari-jemari beliau merasakan sesuatu yang basah, maka beliau bertanya, “Apakah ini wahai pemilik bahan makanan?” Ia menjawab, Terkena hujan, ya Rasulullah! Beliau bersabda, Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas, agar dapat diketahui oleh orang, barang siapa yang mengelabuhi maka bukan dari golonganku.” (HR. Muslim)
Diantara perwujudan dari keindahan syari’at Al Qur’an ialah diharamkannya memperjual-belikan barang-barang yang diharamkan dalam syari’at atau ikut andil dalam memperjual-belikannya.. Sebab setiap barang haram, pastilah mendatangkan dampak buruk dan merugikan, baik pemiliknya atau masyarakat umum. Ini merupakan salah satu metode syari’at Al Qur’an dalam menjaga kesucian harta hasil perniagaan, dan menjaga kesucian masyarakat dari barang-barang haram dan menjaga ketentraman mereka. Oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه
“Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (HR. Imam Ahmad, Al Bukhari dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrani, dan Al Baihaqi dari sahabat Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu. Dan hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’ad 5/746)
Sebagai salah satu contohnya perniagaan khamer, diharamkan, bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam telah melaknati setiap orang yang memiliki andil dalam perniagaan ini,
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم في الخمرعشرة: عاصرها ومعتصرها وشاربها وحاملها والمحمولة إليه وساقيها وبائعها وآكل ثمنهاوالمشتري لها والمشتراة له
“Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallahu ‘anhu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melaknati berkaitan dengan khomer sepuluh orang: Pemerasnya, orang yang meminta untuk diperaskannya, peminumnya, pembawanya (distributornya), orang yang dibawakan kepadanya, penuangnya (pelayan yang mensajikannya), penjualnya, pemakan hasil jualannya, pembelinya, dan orang yang dibelikan untuknya.” (HR. At Tirmizi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani)
Sosial
Allah Ta’ala menciptakan manusia di dunia ini dalam keadaan berpasang-pasang, ada lelaki ada wanita, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang pandai ada pula yang bodoh, ada yang sholeh dan ada pula yang jahat dan demikianlah seterusnya.
“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikanNya kepadamu. Sesungguhnya Rabbmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An’am: 165)
Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menjadikan Nabi Muhammad beserta umatnya sebagai penguasa bumi dengan cara membinasakan umat-umat sebelum mereka dan menjadikan mereka sebagai pengganti orang-orang sebelum mereka dalam memakmurkan bumi. Kemudian Allah Ta’ala menyebutbkan bahwa Ia dengan sengaja membeda-bedakan antara manusia dalam berbagai hal, sehingga sebagian orang memiliki kelebihan dibanding orang lain dalam hal harta benda, dan yang lain memiliki kelebihan dalam hal kekuatan badan, dan yang lain memiliki kelebihan dalam ilmu. Kemudian Allah Ta’ala juga menjelaskan maksud dan tujuan-Nya membeda-bedakan manusia dalam berbagai hal, tujuannya ialah untuk menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, apakah yang kaya mampu menjalankan peranannya dengan kekayaannya, yaitu dengan menyantuni yang miskin, dan yang berilmu menjalankan peranannya dengan mengajarkan ilmunya, dan yang kuat perkasa menjalankan peranannya yaitu dengan melindungi yang lemah. Dan sebaliknya, yang miskin, bodoh, dan yang lemah apakah mampu untuk bersabar dan berterima kasih kepada yang telah berbuat baik kepadanya. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thobari 8/114 & Tafsir Ibnu Katsir 2/201).
Dan telah menjadi sunnatullah di alam semesta ini bahwa mereka semua saling membutuhkan dan melengkapi. Orang kaya tidaklah akan dapat menikmati kekayaannya bila tidak ada yang miskin, orang pandai tidak akan dapat merasakan dan mendapat kemanfaatan dari kepandaiannya bila tidak ada yang bodoh, dan yang kuat perkasa tidak akan mendapatkan kemanfaatan dari kekuatannya bila tidak ada yang lemah, dan demikianlah seterusnya. Oleh karena itu pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az Zukhruf: 32)
Dikarenakan seluruh lapisan masyarakat saling melengkapi, dan masing-masing menjalankan peranannya, maka syari’at Islam menggariskan satu prinsip indah agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan damai. Prinsip tersebut ialah prinsip ta’awun dalam kebaikan dan larangan untuk ta’awun dalam kejelekan, sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan bertolong-menolonglah dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah bertolong-tolong dalam perbuatan dosa dan melampaui batas. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Penerapan nyata dari apa yang telah dipaparkan di atas tentang tatanan masyarakat Islam, dengan lebih jelas digambarkan dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
على كل مسلم صدقة. قيل: أرأيت إن لم يجد؟ قال: يعتمل بيديه فينفع نفسه ويتصدق. قال: قيل: أرأيت إن لم يستطع؟ قال: يعين ذا الحاجة الملهوف. قال: قيل له: أرأيت إنلم يستطع؟ قال: يأمر بالمعروف أو الخير. قال: أرأيت إن لم يفعل؟ قال: يمسك عن الشر،فإنها صدقة
“Wajib atas setiap orang muslim untuk bersedekah. Dikatakan kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia menghasilkan kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan juga bersedekah.’ Dikatakan lagi kepadanya, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia membantu orang yang benar-benar dalam kesusahan.’ Dikatakan lagi kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia memerintahkan dengan yang ma’ruf atau kebaikan.’ Penanya kembali berkata, ‘Bagaimana bila ia tidak (mampu) melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Ia menahan diri dari perbuatan buruk, maka sesungguhnya itu adalah sedekah.’” (HR. Muslim)
Sebagaimana syari’at Al Qur’an juga mengarahkan agar sebagian masyarakat yang memiliki kelebihan di atas sebagian yang lain dalam suatu hal, tidak bertindak sesuka hatinya, meremehkan selainnya, sombong, angkuh, dan congkak; sebab di atas mereka semua ada Dzat Yang Maha Kuasa, Maha Kaya, Maha Pandai, Maha Perkasa, Maha Pedih siksa-Nya.
Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman tetang orang-orang yang memiliki kelebihan ilmu dibanding yang lain,
“Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 76)
Dan pada hadits berikut, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang orang-orang yang memiliki kelebihan dalam hal kekuatan dan kekuasaan diatas yang lainnya,
قال أبو مسعود البدري رضي الله عنه: كنت أضرب غلاما لي بالسوط، فسمعت صوتا منخلفي: اعلم أبا مسعود! فلم أفهم الصوت من الغضب. قال: فلما دنا مني، إذا هو رسولالله الله صلى الله عليه و سلم، فإذا هو يقول: اعلم أبا مسعود! اعلم أبا مسعود! قال: فألقيت السوط من يدي، فقال: (اعلم أبا مسعود أن الله أقدر عليك منك على هذاالغلام قال: فقلت: لا أضرب مملوكا بعده أبدا
“Abu Mas’ud Al Badri pernah menuturkan: “Pada suatu hari aku sedang memukul budakku dengan cambuk, kemudian aku mendengar suara dari arah belakangku, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!” Aku tidak dapat memahami suara tersebut dikarenakan hanyut oleh rasa amarahku. Ketika orang yang bersuara itu mendekat dariku, ternyata ia adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau bersabda, Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!” (maka ) akupun segera mencampakkan cambukku dari tanganku. Kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud, bahwa Allah lebih Kuasa atas dirimu dibanding dirimu atas budak tersebut” Lalu Abu Mas’ud berkata, Aku tidak akan memukul seorang budak-pun setelah budak tersebut.” (HR. Muslim)
Dan sebaliknya, syari’at Al Qur’an juga mengingatkan orang-orang yang miskin, lemah, tidak berkedudukan, bila melihat orang-orang yang berkedudukan, kaya raya, dan perkasa, agar tidak bersedihan, atau merasa terhinakan atau timbul rasa hasad, iri atau dengki.
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 131)
Pada ayat ini Allah Ta’ala melarang Nabi-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga para pengikutnya bila dari sikap terkagum-kagum dan terpana dari kelebihan orang lain dalam hal kekayaan dunia dan yang serupa, sebab berbagai kekayaan dunia tersebut merupakan cobaan dari Allah yang ditimpakah kepada mereka, apakah mereka mensyukurinya atau sebaliknya malah mengkufurinya. Apalagi kekayaan tersebut bersifat semu dan sementara, tidak akan kekal, dan kelak di hari kiamat pemiliknya harus mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah Ta’ala. Kemudian Allah Ta’ala mengingatkan Nabi-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga kaum mukminin bahwa rezeki Allah Ta’ala yang telah dilimpahkan kepada mereka berupa keimanan, ilmu yang bermanfaat, amal sholeh dan rezeki yang halal serta kenikmatan di akhirat berupa surga dan isinya lebih baik dan lebih kekal. (Baca Tafsir Taisirul Karimir Rahmaan Oleh Syeikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy 516-517).
Bila dua sikap yang telah dijabarkan pada dua ayat di atas dipahami dan kemudian dihayati dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat, niscaya masyarakat tersebut akan aman, damai, sentausa dan makmur.
Demikianlah sebagian dari konsep sosial yang diajarkan oleh syari’at Al Qur’an kepada umatnya.
Hubungan Dengan Makhluk Lain
Syari’at Al Qur’an bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah dan antara sesama mereka, akan tetapi lebih dari itu semua, sehingga syari’at mengatur hubungan antara manusia dengan mahluk lain, misalnya binatang. Sebagai salah satu buktinya, marilah kita renungkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنواالذبح وليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته. رواه مسلم
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu: maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu, hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen) menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)
Para ulama’ yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini berlaku dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan. Bila hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan cara-cara yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau dicincang hidup-hidup, atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan cara-cara yang paling cepat mematikan.
Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan terlebih dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan dihadapan binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak diseret dengan kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak menyembelih binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula, dan hendaknya tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar telah mati dst. Demikianlah syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya untuk berbuat baik sampai pun ketika membunuh dan menyembelih.
Sebagai bukti lain bagi keindahan syari’at Al Qur’an adalah kisah yang disampaikan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
بينما رجل يمشي بطريق، اشتد عليه العطش، فوجد بئرا فنزل فيها، فشرب، ثم خرج،فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش، فقال الرجل: لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثلالذي كان بلغ مني، فنزل البئر فملأ خفه ماء، ثم أمسكه بفيه حتى رقى، فسقى الكلب،فشكر الله له، فغفر له. قالوا: يا رسول الله، وإن لنا في هذه البهائم لأجرا؟ فقال: في كل كبد رطبة أجر
“Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke dalamnya, kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil memakan tanah karena kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan, kemudian iapun turun kembali ke dalam sumur, kemudian ia mengisi sepatunya dengan air, lalu ia gigit dengan mulutnya hingga ia mendaki keluar dari sumur tersebut, kemudian ia memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat betanya, Ya Rasulullah, apakah kita pada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala? Beliau menjawab, Pada setiap mahluk yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya yang setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut,
دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض
“Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia mengikatnya kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga melepaskannya mencari makanan dari serangga bumi.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan untuk ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran latihan memanah) atau yang serupa:
لا تتخذوا شيئا فيه الروح غرضا
“Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Muslim)
Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang, yaitu hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan binatang yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya sekedar melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil membidik binatang buruannya.
Apa yang telah dipaparkan di atas adalah setetes dari lautan keindahan syari’at Al Qur’an dalam segala aspeknya. Dan keindahan-keindahan syari’at Al Qur’an ini dan juga lainnya tidaklah akan dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mengenal syari’at Al Qur’an dan memahaminya dengan baik. Oleh karena itulah tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mempelajari syari’at agamanya, masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu amat merugilah bila seorang muslim yang tidak mengetahui keindahan syari’at agamanya, sehingga ia tidak akan dapat merasakannya dalam kehidupan nyata.
Sebagai penutup paparan singkat ini, saya mengajak para pembaca untuk senantiasa berdoa siang dan malam memohon keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala sehingga kita dapat merasakan indahnya syari’at Al Qur’an:
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kecintaan kepada keimanan dan jadikanlah ia indah dalam hati kami, dan limpahkanlah kepada kami kebencian kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah wafatkanlah kami dalam keadaan muslim, dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan kumpulkanlah kami dengan orang-orang sholeh tidak dalam keadaan hina tidak juga tertimpa fitnah.” Amiin.