Syaikh Dr. Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya,
Aku mendengar bahwa tidak boleh seseorang shalat tanpa adzan. Ketika itu aku mengetahui ada yang shalat kemudian aku shalat, alhamdulillah. Namun aku saat itu shalat tanpa adzan. Apakah shalatku sah? Jika memang tidak sah, apa yang harus aku lakukan terhadap shalat yang telah aku kerjakan tadi?
Syaikh Sholeh Al Fauzan menjawab,
Adzan adalah pemberitahuan tentang masuknya waktu shalat. Adzan merupakan salah satu syi’ar Islam dan memiliki keutamaan amat besar. Oleh karena itu, sudah sepatutnya untuk terus menerus menjaganya. Adzan untuk setiap waktu shalat ketika seseorang shalat sendirian adalah dianjurkan (disunnahkan), yaitu ia adzan, lalu shalat. Di sini terdapat keutamaan yang besar sekali dan akan memperoleh pahala yang banyak. Akan tetapi jika seseorang shalat tanpa adzan, shalatnya tetap dikatakan “sah”. Namun ia telah luput dari pahala adzan.
Sumber: Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, juz ke-5, Asy Syamilah.
3 days before Wuquf di Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel: www.rumaysho.com
Publish: http://artikelassunnah.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar